TUGAS MATA KULIAH STUDI ISLAM 3 MENJAWAB PERTANYAAN TUJUAN DAN MERANGKUM MATERI BUKU STUDI ISLAM 3 BAB I - BAB VIII (UMS Pend. Matematika Smt 4)




TUGAS MATA KULIAH STUDI ISLAM 3
MENJAWAB PERTANYAAN TUJUAN DAN MERANGKUM MATERI
BUKU STUDI ISLAM 3 BAB I - BAB VIII











Disusun oleh:
                                    NAMA            : TANDYO ARDHANA
                                    KELAS           : IV/C
                                    NIM                : A410130108








UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
SURAKARTA
2014/2015


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya. Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW atas petunjuk untuk selalu berada di jalan yang diridhoi-Nya. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Studi Islam 3 yaitu menjawab pertanyaan pada tujuan dan/atau merangkum materi BAB I sampai dengan BAB VIII.
Penulisan Tugas ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari semua pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada:
a.       Bapak Dr. Tjipto Subadi, S.Si. selaku dosen pembimbing yang telah  memberikan tugas, bimbingan dan dukungan dalam penyusunan tugas ini.
b.      Kedua Orang Tua, Bapak dan Ibu penulis yang selalu memberikan dukungan dan do’anya.
c.       Segenap pihak yang telah ikut andil dalam proses penyelesaian penulisan ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi penulis dan pembaca.

                                                                                               

Penulis



Tandyo Ardhana


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................     ii
BAB I : AKAL DAN WAHYU
A.      Pengertian Akal dan Wahyu............................................................ 1
B.       Istilah Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an.................................. .... 1
C.       Kedudukan dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami
Islam............................................................................................ .... 2
D.      Akal dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia.......... .... 3
BAB II: ILMU PENGETAHUAN
A.      Pengertian Ilmu Pengetahuan...................................................... .... 5
B.       Perintah Mencari Ilmu Pengetahuan........................................... .... 7
C.       Kedudukan Orang yang Berilmu................................................ .... 8
D.      Isyarat Al-Qur’an tentang Pentingnya Menguasai Ilmu
Pengetahuan................................................................................ .... 9
E.       Kewajiban Muslim menggali Ilmu Pengetahuan......................... .... 10
F.        Epistimologi Islam....................................................................... .... 12
G.      Sumber Pengetahuan dan Metode Keilmuan.............................. .... 14
H.      Etos Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan.................................... .... 14
BAB III: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG PSIKOLOGI
A.      Manusia dalam Pandangan Psikologi.......................................... .... 16
B.       Manusia dalam Pandangan Al-Qur’an........................................ .... 16
C.       Lebih jauh tentang Nafs: dari Makna sampai Perumusan........... .... 17
D.      Penerapan dalam Praktek............................................................ .... 19
BAB IV: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG SAINS DAN
TEKNOLOGI
A.      Batasan Sains dan Teknologi Sunnatullah.................................. .... 20
B.       Landasan Filosofik Ber-Iptek..................................................... .... 21
C.       Ayat-ayat Qauliyah dan Kauniyah.............................................. .... 22
D.      Konsepsi Alam Semesta.............................................................. .... 23
E.       Kemunduran Umat Islam dalam Pengembangan Ipteks............. .... 24
BAB V: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG EKONOMI
A.      Islam Agama Sempurna.............................................................. .... 26
B.       Landasan Ekonomi Islam............................................................ .... 26
C.       Prinsip-prinsip Ekonomi Islam.................................................... .... 28
BAB VI: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG GEOGRAFI
A.      Geografi dalam Sejarah............................................................... .... 32
B.       Obyek Kajian Geografi............................................................... .... 34
C.       Metode Kajian Alam dalam Al-Qur’an....................................... .... 35
D.      Kajian Terapan Ilmu Geografi..................................................... .... 36
BAB VII: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG HUKUM
A.      Kewenangan Penguasa (Pemerintah).......................................... .... 39
B.       Pengakuan dan perlindungan Hak-hak Rakyat........................... .... 40
C.       Hukum Perjanjian........................................................................ .... 41
D.      Hukum Jual Beli.......................................................................... .... 42
BAB VIII: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG PENDIDIKAN
A.      Pengertian Pendidikan................................................................ .... 43
B.       Dasar-Dasar Pendidikan Islam......................................................... 43
C.       Batas – batas Pendidikan............................................................ .... 44
D.      Catur Pusat Pendidikan............................................................... .... 45
E.       Faktor-Faktor Pendidikan........................................................... .... 45
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 49




BAB I
AKAL DAN WAHYU
·         Indikator:
A.       Pengertian Akal dan Wahyu
B.       Istilah Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an
C.       Kedudukan dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami Islam
D.       Akal dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia
1.        Manusia Sebagai Puncak (Tujuan Akhir) Penciptaan Alam
2.        Tujuan Penciptaan Manusia

A.      Pengertian Akal dan Wahyu
Akal berasal dari bahasa Arab ‘aqala-ya’qilu’ yang secara lughawi memiliki banyak makna. Dalam kamus bahasa Arab al-Munjid fi al-Lughah wa al A’lam, dijelaskan bahwa ‘aqala memiliki makna;
1.      adraka (mencapai,mengetahui),
2.      fuhima (memahami),
3.      tadabbar (merenung,
4.      dan wafakkara (berfikir)
Kata al-‘aqulu sebagai mashdar (akar kata) juga memiliki arti nurun ruhaniyyun bihi tudriku al-nadsu mu la tudrikuhu bi al-hawas, yaitu cahaya ruhani yang dengannya seorang dapat mencapai, mengetahui sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh indera. Al-‘aql juga diartikan dengan al-‘qalb, hati nurani atau hati sanubari. Pengertian lain menyebut Akal adalah daya berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, daya yang dimiliki manusia untuk memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitar.
Kata Wahyu berasal dari bahasa arab al-wahyu. Kata itu memiliki arti suara, api dan kecepatan. Al-Wahyu sering diartikan dengan bisikan, isyarat, tulisan dan kitab. Oleh karenanya, wahyu dipahami sebagai pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat.
Dalam kata wahyu terkandung arti penyampaian sabda atau firman Allah SWT kepada orang-orang yang menjadi pilihan-pilihan-Nya(Nabi dan Rasul) untuk diteruskan kepada umat manusia sebagai pegangan dan pandan hidupnya.
B.       Istilah Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an
Kata ak-‘aqlu dalam benyuk kata benda(masdar) tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an hanya memuat dalam bentuk kata kerjanya (fi’il, yaitu kata ‘aqaluh dalam 1 ayat, ta’qilun dalam 24 ayat, na’qil dalam 1 ayat, ya’qiluha 1 ayat dan ya ‘qilun 22 ayat. Kata-kata itu dalam arti faham dan mengerti, sebagai contoh dapat disebut ayat-ayat berikut;
أفتطمعون أن يؤمنوا لكم وقد كان فريق منهم يسمعون كلام الله ثم يحرفونه من بعد ما عقلوه وهم يعلمون (Q:S.al-baqarah/2:75),
“Apakah kamu masih mengaharapkan supaya mereka percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminyadan mereka sebenanya mengetahui”
أفلم يسيروا في الأرض فتكون لهم قلوب يعقلون بها أو آذان يسمعون بها فإنها لا تعمى الأبصار ولكن تعمى القلوب التي في الصدور (Q:S.al-Hajj/22:46)
Dari dua ayat di atas mewakili kata kunci yang memiliki akar kata sama kata akal, menunjukkan beberapa makna sebagai berikut:
1.      Kata Akal dapat diartikan dengan memahami, mengerti, berfikir, memikirkan dan merenungkan.
2.      Dorongan dan bahkan keharusan manusia untuk menggunakan akal, pikiran, pemahaman, perenungan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai persoalan.
3.      Martabat manusia ditentukan oleh penggunaan akal pikirannya dalam menghadapi sesuatu. Mereka yang tidak menggunakan akal dan hati nuraninya yang fitri tidak ubahnya seperti hewan saja, bahkan lebih sesat lagi.
4.      Akal merupakan kunci untuk mendapatkan pengetahuan, baik pengetahuan, yang bersumber dari fenomena penciptaan( al-ayat al-kauniyah) maupun yang bersumber dari fenomena wahyu (al-ayat al-qawliyah).

Kata-kata yang berhubungan dengan kata al-‘aql, seperti al-qalb, faqiha, tafaqqaha, tafakkara, tadabbara, tazakkara, ‘alima dan nazhara.
Kata wahyu dan tashrif (penisbahan)-nya dalam Al-qur’an muncul sebanyak 78 kali. Dilihat dari segi maknanya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
Wahyu dalam arti firman Allah yang disampaikan kepada Nabi dan Rasul-Nya, yang berupa risalahatau kitab suci.
1.      Wahyu dalam arti firman Allah yang disampaikan kepada Nabi dan Rasulnya, yang berupa risalah atau kitab suci.
2.      Wahyu dalam arti firman (pemberitahuan) Allah kepada Nabi dan Rasul-Nya untuk mengantisipasi kondisi dan tantangan tugasnya.
3.      Wahyu dalam arti insthink atau nurani atau potensi dasar yang diberikan Allah kepada makhluknya.
4.      Wahyu dalam arti pemberian ilmu dan hikmah.
5.      Wahyu dalam arti ilham atau petunjuk Allah kepada manusia dalam bentuk intuisi atau inspirasi dan bisikan hati.

C.      Kedudukan dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami Islam
Dorongan pengguanaan akal dalam Al-Qur’an dikemukakan cukup banyak, dengan penekanan bahwa penggunaan akal adalah merupakan barometer bagi keberadaan manusia. Untuk itulah Al-Qur’an memberikan tuntunan tentang penggunaan akal dengan mengadakan pembagian tugas dan wilayah kerja pikiran dan qolbu. Daya pikir manusia menjangkau wilayah fisik dan masalah-masalah yang relatif, sedangkan qalbu memiliki ketajaman untuk menangkap makna-makna yang bersifat metafisik dan mutlak. Oleh karenanya, dalam hubungan dengan upaya memahami Islam, akal memiliki kedudukan dan fungsi sebagai berikut:
1.      Akal sebagai alat yang strategis untuk mengungkap dan mengetahui kebenaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, di mana keduanya adalah sumber utama ajaran Islam.
2.      Akal merupakan potensi dan modal yang melekat pada diri manusia untuk mengetahui maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
3.      Akal juga berfungsi sebagai alat yang dapat menangkap pesan dan semangat Al-Qur’an dan Sunnah untuk dijadikan acuan dalam mengatasi dan memecahkan persoalan umat manusia dalam bentuk ijtihad.
4.      Akal juga berfungsi untuk menjabarkan pesan-pesan Al-Qur’an dan Sunnah dalam kaitannya dengan fungsi manusia sebagai khalifah Allah SWT, untuk mengelola dan memakmurkan bumi seisinya.

Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam memahami Islam:
1.      Wahyu sebagai dasar dan sumber pokok ajaran Islam. Seluruh pemahaman dan pengamalan ajaran Islam harus dirujukkan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pemahamn dan pengamalan Islam tanpa merujuk kepada Al-Qur’an dan al-Sunnah adalah omong kosong.
2.      Wahyu sebagai landasan etik. Karena wahyu itu akan dapat berfungsi bila akal difungsikan untuk memahami, maka akal sebagai alat untuk memahami Islam (wahyu) harus dibimbing oleh wahyu itu sendiri agar hasil pemahamannya benar dan pengamalannya pun menjadi benar. Akal tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip etik yang diajarkan oleh wahyu.

D.      Akal dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia
Dalam kajian filosofis, subjek yang mencimta segala yang ada (maujudat) di sebut tuhan, sementara segala yang ada sebagai objek penciptaan Nya di sebut alam. Alam merupakan Tanda – tanda tuhan . Al- qur’an sebagai firman tuhan menyebutkan : Akan kami tunjukkan Tanda – tanda kamidi jagat raya dan di dalam diri mereka sendiri (manusia) (QS Fushshilat (41):53). Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang ada di alam semesta ini. Manusia adalah makhluk dua dimensi. Disatu pihak dia terbuat dari tanah yang menjadikannya makhluk fisik, dan di pihak lain dia juga makhluk sepiritual karena, menurut Al- Qur’an (QS Al- Hijr (15):29,dan Shad (38): 72), telah ditiupkan ke dalamnya ruh dari Tuhan.
1.      Manusia Sebagai Puncak (Tujuan Akhir) Penciptaan Alam
Dalam konteks tujuan akhir penciptaan alam , maka seluruh isi alam adalah untuk manusia , ibarat seluruh akar, batang dan daun pisang dipersiapkan untuk buahnya.
Sedangkan dalam konteks puncak penciptaan alam , manusia secara biologis adalah makhluk yang paling lengkap dan paling canggih, dalam pengertian mengandung semua unsur yang ada dalam kosmos , mulai unsur – unsur mineral , tumbuh-tumbuhan , hewan hingga unsur-unsur khas manusia itu sendiri yang merupakan daya - dayanya yang istimewa.
Khusus tentang pengindraan , Ibn Sina , seorang pemikir islam klasik, memperkenalkan indra-indra batin di samping indra-indra lahir yang kita kenal:
Kebetulan ada lima, sehingga dapat disebut panca indra batin. Kelima indra batin itu adalah (1) indra bersama (2) daya retentif (3) daya imajinasi (4) daya estimatif (5) daya memori .
2.      Tujuan Penciptaan Manusia
Dengan daya- daya yang dimilikinya sebagai puncak penciptaan alam, ternyata manusia, sebagaimana diinformasikan Al-Qur’an, di ciptakan dengan tujuan sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi(QS Al- Baqarah (2) :31).
Untuk menjelaskan fungsi khalifah ini , manusia diberi anugrah oleh tuhan dengan dua buah hadiah yang sangat istimewa , yaitu ilmu pengetahuan (‘ilm) dan kebebasan memilih (ikhtiar) . Dan untuk menerima kedua hadiah itu , manusia telah dilengkapi di dalam dirinya sarana atau piranti , berupa akal, dan fasilitas lain diluar dirinya, berupa wahyu tuhan yang diturunkan kepada manusia yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang dalam bentuk konkretnya di wakili oleh Nabi Muhammad SAW.



BAB II
ILMU PENGETAHUAN

·         Indikator:
A.       Pengertian Ilmu Pengetahuan
B.       Perintah Mencari Ilmu Pengetahuan
C.       Kedudukan Orang yang Berilmu
D.       Isyarat Al-Qur’an tentang Pentingnya Menguasai Ilmu Pengetahuan
E.        Kewajiban Muslim menggali Ilmu Pengetahuan
1.        Al-Qur’an dan as-Sunnah yang berkaitan dengan Sains
2.        Model Studi Islam Klasik, Medieval, dan Kontoporer
F.        Epistimologi Islam
1.        Yang dapat diketahui manusia
2.        Cara manusia mengetahui objek-objek ilmu
G.       Sumber Pengetahuan dan Metode Keilmuan
H.       Etos Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan
1.        Etos Keilmuan
2.        Kode Etik Keilmuan

A.      Pengertian Ilmu Pengetahuan
Dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa istilah yang menyangkut masalah ilmu. Paling tidak ada empat istilah, yakni: ilmu, pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan sains. Istilah ilmu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris science berasal dari bahasa Latin scientia yang diturunkan dari katascire, yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to learn), maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu.
Pengertian ini tidak jauh berbeda dengan yang dikemukakan oleh James Conant, bahwa ilmu adalah suatu deretan konsep dan skema konseptual yang berhubungan satu sama lain, yang tubuh sebagai hasil eksperimen serta observasi, dan berguna untuk diamati serta di eksperimentasikan lebih lanjut.
Dilihat dari segi maknanya, pengertian ilmu menurut The Liang Gie, sekurang-kurangnya mengandung tiga hal yakni: (1) pengetahuan; (2) aktivitas; (3) metode. Henry W.hophnstone Jr.Dalam bukunya yang berjudul What is Philosophy? Menjelaskan bahwa ilmu adalah suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge).
Berpijak dari beberapa definisi di atas, maka ilmu mesti didapatkan dengan penelitian penyelidikan atau observasi. Maka sesuatu disebut ilmu apabila memenuhi kriteria, yakni: (1) memiliki obyek yang jelas; (2) memiliki metode tertentu; (3) disusun secara sistematis dan ;(4)memiliki tujuan. Dari empat syarat sesuatu disebut ilmu ini, dapat dikembangkan beberapa sifat dari ilmu, yang disebut dengan LOSADA, yakni:
L =    Logis (masuk akal, tidak bertentangan dengan hukum-hukum logika sebagai pola pemikiran untuk menarik kesimpulan).
O =   Obyektif (selalu didasarkan pada fakta dan data yang ada tanpa ada manipulasi dari data).
S =    Sistematis (disusun secara rapi, seperti menyusun bata pada waktu membuat tembok).
A =   Andal ( dapat dibuktikan kembali, dan untuk suatu keadaan terkendali harus menghasilkan hasil yang sama)
D =   Dirancang atau direncanakan ( datangnya ilmu tidak tiba-tiba, didesain lebih dahulu sebelum melaksanakan aktivitas penyelidikan)
A =   Akumulatif ( ilmu akan selalu bertambah dan berkembang seiring dengan perkembangan keinginan dan hasrat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penemuan, [kesimpulan, kebenaran] kemudian menggugurkan penemuan sebelumnya).
Sedangkan istilah pengetahuan (knowledge) menurut Mohammad Hatta dalam bukunya, Pengantar ke Djalan Ilmu dan Pengetahuan, memebedakan antara Ilmu dan Pengetahuan.
Secara garis besar,Jujun S.Suriasumantri,menggolongkan pengetahuan dalam tiga golongan,yakni:(1) pengetahuan tentang yang’paik dan yang buru-disebut etika;(2)pengetahuan tentang yang indah dan yang jelek-disebut estetika;(3)pengetahuan tentang yang benar dan yang salah-disebut logika. Ilmu merupakan pengetahuan yang termasuk ke dalam kategori yang ketiga(logika). MenurutEnsiklopedi Islam,pengetahuan dibedakan ke dalam dua jenis,yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah.
Maka apa pun jenis pengetahuannya,apakah itu ilmu atau agama,setiap pengetahuan selalu dapat dicirikan lewat ketiga kriteria pembeda yakni tentang apa obyeknya(ontologis),bagaimana cara mendapatkannya pengetahuan itu(epistemologis),dan untuk apa pengetahuan itu dirumuskan(aksiologis).
Kembali ke masalah ilmu, sesungguhnya istilah ‘Ilm itu sendiri berasal dari bahasa Arab ‘ilm yang berarti pengetahuan, merupakan lawan dari kata jahl yang berarti ketidaktahuan atau kebodohan kata ‘ilm bisa disepadankan dengan kata Arab lainnya, yaitu ma’rifah (pengetahuan), hikmah (kebijaksanaan), dan syu’ur (perasaan).
Contoh-contoh ayat yang didalamnya ada kata ‘ilm dan kata-kata jadiannya, sebagai berikut :
Kata ta’lamu misalnya disebutkan dalam QS al-Baqarah/2:107 yang m,enjelaskan bahwa apa yang ada di langit dan di bumi hanyalah milik Allah semata. Dialah yang mengatur, memelihara, dan menjaganya sehingga hubungan makhluk satu dengan lainnya terjalin dengan harmonis.
“tidakkah Kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong”(QS al-Baqarah/2:235)
Kata ya’lamu salah satunya ditemukan dalam QS.al-Baqarah/2:235 yang berintikan bahwa Allah mengetahui apa-apa yang ada dalam hati manusia.
Kata a-Lamu dapat dijumpai dalam QS.al-Hadid/57:20 yang berintikan bahwa ketahuilah kehidupan ini hanyalah sebuah pengagung besar dari pementasan sandiwara yang penuh dihiasi dengan trik-trik yang membosankan.kalau tidak pandai dalam memainkan ia akan terjerumus dalam lembah kesesatan.
“ … Dan ketahuilah bahwasannya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepadaNya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun”.
Kata a’lima dijumpai antara lain dalam QS.al-An’am/6:73 dan dalam ayat dan surat yang lain menjelaskan bahwa Allah Maha Mengetahui, Maha Berilmu. Ilmu Allah tidak bertepi, dan tidak ada Tuhan yang memiliki ilmu seluas yang dimiliki oleh Allah.
“Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan benar. Dan benarlah perkataan-Nya diwaktu Dia mengatakan : “jadilah, lalu terjadilah”, dan ditangan-Nyalah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang Ghaib dan yang nampak. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Dari istilah-istilah diatas, semakin jelas bahwa istilah ilmu adalah istilah Qur’ani.
B.       Perintah Mencari Ilmu
Salah satu ciri yang membedakan agama Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu. Al-Quran dan al-Sunnah mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan, serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat yang tinggi.
Wahyu yang pertama kali turun bukan mewajibkan manusia untuk shalat, puasa, zakat dan haji, melainkan untuk membaca, sebagaimana yang tertera dalam QS.al-Alaq:1-5. Selain itu, wahyu ini sangat menarik untuk diperdalam, karena Allah mensejajarkan keilmuan dengan tauhid dalam satu waktu proses penurunannya. Iqra’ adalah perintah untuk membaca, padahal membaca adalah pintu pertama dibukakannya ilmu pengetahuan. Orang yang membaca adalah orang yang mengamalkan ayat tersebut sekaligus menjadi orang yanng insya Allah pandai.
Menurut Mahdi Ghulsyani dalam bukunya yang berjudul The Holy Quran and Science of Natural tahun 1986 memberikan jawaban kongkrit, bahwa ilmu yang harus dicari atau dipelajari adalah :
a.         Ilmu yang dapat meningkatkan pengetahuannya akan Allah
b.         Ilmu yang efektif dapat membantu mengembangkan masyarakat islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya
c.         Ilmu yang dapat membimbing orang lain ke jalan yang benar
d.        Ilmu yang dapat memecahkan berbagai problem masyarakat

Di dalam agama islam batasan untuk mencari ilmu hanyalah khusus ilmu-ilmu yang memiliki nilai kegunaan bagi kehidupan positif manusia. Islam melarang umatnya menuntut ilmu yang bahayanya lebih besar dari manfaatnya. Ali Bin Abi Thalib mengatakan :”Tidak ada kebaikan dalam ilmu yang tidak bermanfaat. Ilmu itu lebih banyak dari apa yang dapat diketahui seseorang, maka dari setiap ilmu itu ambillah bagian yang paling berguna”.
C.      Kedudukan Orang yang Berilmu
Al-quran dengan jelas mengatakan bahwa tidaklah sama orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu. Jelas bahwa orang yang berilmu menduduki tingkat yang terhormat dalam Islam.
“ … Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”(QS.az-zummar/39:9)
Alasan mengapa umat Islam tertinggal jauh dengan umat yang lain yaitu, karena :
a.       Hampir semua negara islam pernah dijajah oleh bangsa Eropa dan Amerika. Setiap Kolonialisasi akan menancapkan belenggu pendidikan , ekonomi, sosial politik, dan budaya. Akibatnya rakyat yanng dijajah akan bodoh, terbelakang dan miskin.
b.      Dampak dari kolonialisasi ,, negara-negara Barat memandang negara-negara islam dengan sebelah mata. Bahkan islam dijadikan ancaman besar bagi kemajuan mereka. Negara-negara islamng perlu ditempatkan pada posisi negara yang perlu terus ditekan.
c.       Umat islam masih asyik dengan konflik internal yang disebabkan oleh khilafiyah yang berkepanjangan sehingga potensi umat islam hampir semua tersedot ke masalah konflik.
d.      Umat islam belum mampu menangkap ajaran islam secara totalitas, masih ada pandangan bahwa berislam cukup dengan shalat dan ritual lainnya. Sementara ajaran-ajaran sentral yang llain misalnya tentang ekonomi , poltik, budaya, dan pendidikan belim ditangkap.
e.       Umat islam terlalu lama tidur dalam kejumudan, dan terlalu lama meninggalkam Al-Qur’an , terutama dalam memahami dan menangkap ruh al-Qur’an.
Embrio untuk menguasai iptek adalah adanya kesadaran bersama negara-negara islam untuk mendirikan organisasi tingkat dunia yang disebut IIFI’IHAR ( The Internasional Islamic Forum for Science, Technologi and Human Resources Development). Kelompok kerja Aksi mengusulkan tiga Rencana Aksi kepada Dewan Eksekutif, yaitu
1)        Membangun komite rencana proyek yang terdiri dari panel ahli multidisiplin yang akan menjalankan studi kelayakan dan mengembangkan rencan bisnis yang bisnis yang akan dilakukan untuk satu atau dua proyek,misalnya database/networking dan pertukaran progam.
2)        Membangun jaringan database yang terdiri dari data masji, sekolah, universitas , dan lembaga islam lainnya. Termasuk jaringan antara para spesialis, pakar, informasi bisnisdan sumer-sumber yang relevan lainnya.
3)        Membangun kelompok profesional dan pakar internasioanal untuk membangun pertukaran progam dalam bidang sosial dan pembangnan SDM.
                          
D.      Isyarat al-Quran tentang Pentingnya Penguasaan Iptek
Tujuh i’tibar dalam bidang iptek yang terdapat dalam al-Qur’an :
1.         Penggali lubang ditanah, menguburkan mayat dan menimbunnya, seperti yang dipelajari Qabil dari perbuatan gagak setelah ia membunuh saudar kandungnya, si Habil (Q,.S. al-Maidah/5:30-31)
2.         Pembuatan, melayarkan dan melabuhkan kapal kapal Nabi Nuh a.s. pada masa menjelang waktu air bah datang, sehingga terjadi banjir besar. Nabi Nuh dan umatnya yang setia selamat dari banjir tersebut. (Q.S.Hud/11:36-44)
3.         Menyucikan, meninggikan pondisi, dan membangun Baitullah oleh Nabi Ibrahim a.s. dibantu oleh Ismail (Q.S.al-Baqarah/2:124-132)
4.         Pengelolaan SDA dan hasil bumi oleh Nabi Yusuf( Q.S. al-Yusuf/12:55-56)
5.         Pelunasan besi dan pembuatan baju besi, serta pengendalian dan pemanfaatan bukit-bukit dan burung-burung oleh Nabi Daud (Q.S.al-Anbiya’/21::80 dan Saba’J34:10-11)
6.         Komunikasi dengan burung, semut dan jin, pemanfaatan tenaga angin untuk transportasi, pemanfaatan tenaga burung untuk komunikasi semata-mata untuk tentara , pemanfatan tenaga jin untuk tentara, penyelam laut, membangun konstruksi bangunan, patung, kolam dan pencairan tembaga oleh Nabi Sulaiman (Q.S.al-Anbiya’/21:81-82, al-Naml/27:15-28, Saba’/34: 12-13. Shad/ 38: 34-40)
7.         Penyembuhan orang buta, berpenyakit lepra, dan telepati oleh Nabi Isa a.s. (Q.S. Ali Imran/3:49-50 dan al-Maidah/4:110)

Ahmad Watik Pratiknya dan Muhammadi, keduanya aktif dalam Persyarikatan Muhammadiyah, menangkap respon umat Islam dalam mensikapi perkembangan iptek walaupun dengan redaksi yang berbeda, tetapi tetap dalam subtansi yang sama. Menutunya ada dua sikap : (1) melihat berbagai perkembangan iptek dan kecenderungannya secara utopistik, ortunistik berlebihan, dan menganggap mestinya begitulah kehidupan modern. Mereka mengaggap iptek sebagai variabel perubahan yang bersifat mutlak dan dominan. (2) melihat berbagai perkembangan iptek dan kecenderungan secara distoptik, pesimis, cemas berlebihan. Mereka melihat perkembangan iptek sebagai sumber bencana bagi masa depan manusia, dan penuh dengan kekhawatiran iptek akan mencerebut kebudayaan manusia dari akarnya, mencerebut nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Yang perlu di garis bawahi dari berbagai pandangan di atas adalah bahwa al-Quran tetap diletakkan sebagai kitab petunjuk dalam kehidupan manusia yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip umum dan etik tentang Iptek.
E.       Kewajiban Muslim Menggali Ilmu Pengetahuan
Al Islam sebagai agama yang bersumber teks al-Quran dan al-Sunnah menjadi subjek dan obyek pemikiran. Dan sejauh pemahaman terhadap al-Quran, terdapat pula penafsiran yang bersifat esoteris(ma’nawi) terhadap kitab suci ini, yang memungkinkan tidak hanya pengungkapan misteri-misteri yang dikandungnya tetapi juga pencarian makna secara lebih jelas dan mendalam, yang berguna untuk membangun paradigma sains.
Kedua,Al-Qur’an dan Assunah almaqbullah menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan sains dengan menekankan kebajikan dan keutamaan menuntut sains, pencarian sains dalam segi apapun berujung pada penegasan Tauhid atau Keesaan Tuhan.
Al-qur’an juga menyebutkan bahwa hanyalah orang-orang berilmu, yaitu mereka yang memahami dengan baik alam lingkungannya, yang benar-benar dapat meresapi keagungan Tuhan dan vertaqwa secara mendalam. Maka dengan sains yang ditegakkan diatas kejujuran, orang akan semakin bertaqwa.
1.         Al-Qur’an dan as-Sunnah yang berkaitan dengan Sains
Sering dikemukakan ayat-ayat yang mengandung pertanyaan retorik dari Allah semacam afala ta ‘qilun (“apakah engkau tidak berakal”) atau afala tatafakkarun (“apakah engkau tidak berfikir”), yang pada intinya mendorong muslimin untuk menggunakan dan mengembangkan akal fikirannya menuntut sains, sebagaimana perintah dalam mencari ilmu. Trial and error (coba-coba), pengamatan, percobaan, dan tes-tes kemungkinan (probability) merupakan cara-cara yang digunakan ilmuwan untuk meraih sains.
2.         Model Studi Islam Klasik, Medieval, dan Kontoporer
Pada pweiode setelah wafatnya Umar Ibn Al Khattab sampai abad ke 10 M adalah pusat kehidupan intelektual masyarakat Muslim, dan berkembang wacana pemikiran dibidang politik, hukum, teologi, tasawuf, dan varian pemikiran islam lainnya.
Alasan legalisme atau syari’ah begitu dominan terhadap lembaga-le,baga pendidikan islam :
Pertama, berkaitan dengan pandangan tentang ketinggian syari’ah dan sains keislaman. Kedua, bangunan struktur akademis yang cukup canggih dalam sains keislaman. Ketiga,hampir seluruh madrasah atau jami’ah didirikan dan dipertahankan dengan dana wakaf baik dari darmawann kaya atau penguasa politik Muslim.
Menurut Ibn Butlan(w 469/ 1068) menggambarkan klasifikasi sains dalam segitiga :

Sains filsafat dan Alam                          Sains Keagamaan Islam
 






Sains kesusasteraan (Makdisi, 1981:75)

Ibn Khaldun mengklasifikasi menjadi 2 kategori :
1.      Sains naqliyyah        : al-Qur’an, hadits, fiqh, kalam, tashawwuf, dan bahasa.
2.      Sains aqliyyah           : logika , filsafat, kedokteran, pertanian, geometri,astronomi dsb.
Diera modern, strategi reorientasi pemmikiran mengenai strategi pengembangan sains sosial, humaniora maupun eksata menjadi keniscayaan guna mennyongsong peradaban ggemilang dan kaum muslimin memperoleh predikat “Khaira Ummmah” yang kaffah.








PARADIGMA SAINS ISLAMI


Obyek sains menurut ilmuwan Muslim Kontemporer mencakup alam materi dan non materi.
·         Pendekatan burhani : bersumber dari alam sosial dan manusia dengan pendekatan filsafat dan sains.
·         Pendekatan bayani : bersumber dari nash/teks/wahyu dengan pendekatan bahasa.
·         Pendekatan irfani :bersumber dari pengalaman keberagamandengan pendekatan hati dan intuisi.
F.       Epistemologi Islam
Manusia diciptakan Tuhan dengan tujuan menjadi khalifah-Nya dimuka bumi untuk memakmurkannya atau membangun peradaban. Manusia dikaruniakan dua buah hadiah, yaitu : ilmu pengetahuan dan kebebasan memilih,dikarunia juga daya-daya yang dengannya kehendak Tuhan diharapkan dapat dilaksanakan. Diantara daya itu adalah akal dan hati.
Dalam pemaparan epistemologis ( teori ilmu pengetahuan) dalam islam ada dua persoalan, yaitu :
1.      Yang dapat diketahui manusia?
Dalam epistemologi Barat menjawab bahwa objek yang dapat diketahui manusia adalah segala sesuatu yang sepanjang ia dapat diamati secara inderawi. Hal-hal yang termasuk non inderawi dan non fisik bukan merupakan objek yang dapat diketahui secara ilmiah. Menurut padangan epistemologi islam menjawab bahwa apa yang dapat diketahui manusia tidak hanya objek-objek fisik yang dapat diamati secara inderawi, tetapi juga objek-objek non fisik, non material, atau metafisik, seperti aksioma-aksioma matematika, konsep-konsep mental dan realitas-realitas imajinal dan spirital (Kartanegara ,2002:58-59,61; al-Attas, 1979 :23-24; Bakar,1994 :75 ; dan Nasr,1976 :28).
Pertama, konsekuensi pada pengembangan ilmu dan klasifikasinya.ilmuwan barat modern lebih menekankan pengembangan ilmu-ilmu kealaman, sementara ilmuwan muslim pra-modern mengembangkan tidak hanya ilmu-ilmu kealaman, melainkan ilmu-ilmu metafisik. Kedua, konsekuensi pada penyikapan terhadap alam sebagai objek ilmu. Ketika ilmuwan barat menyikapi alam sebagai realitas otonom dan tercipta secara revolusi tanpa campur tangan Tuhan, justru ilmuwan muslim menyikapi alam sebagai tanda-tanda Tuhan.
2.      Cara manusia mengetahui objek-objek ilmu
Dikalangan imuwan barat hanya digunakan satu metode ilmiah saja yaitu metode observasi, sedangkan pada kalangan pemikir dan ilmuwan muslim tidak hanya menggunakan satu metode ilmiah pokok saja yaitu metode observasi,tetapi juga menggunakan metode-metode yang lain diantaranya adalah metode logis/demonstatif dan metode intutif untukk objek-objek yang bersifat non fisik, non material atau metafisik. Metode observasi diterapkan dengan menggunakan indera,sedangkan metode logis/demonstratif diterapkan dengan menggunakan akal. Akal diliat dari fungsinya dibagi dalam dua kemampuan : Kemampuann kognitif atau teoritis  dan kemampuan manajerial/praktis.

TABEL
Cara Mengetahui Objek Ilmu dalam Islam
 Jenis Objek
Metode
Daya /Sarana
Cara Kerja Daya / Sarana
Objek fisik
(mahsusat)
Observasi
(bayan)
Indera
(hiss)
Mengamati objek
Demonstrasi
(burhan)
Akal
(‘aql)
Mengabstraksi makna universal dari data-data inderawi.
Objek non fisik/ metafisik
(Ma’qulat)
Demosntrasi
(burhan)
Akal
(‘aql)
Menyimpulkan dari yang diketahui menuju yang tidak diketahui
Intuitif
(‘irfan)
Imajinasi
(mutakhayyilah)
Konntak langsung dengan imajinal yang hadir dalam jiwa.
Intuitif
(‘irfan)
Hati
(qalb)
Kontak langsung dengan objek non fisik yang hadir dalam jiwa.

Posisi akal dan wahyu dalam prespektif pengembangan ilmu , baik secara umum sebagi sumber pengetahuan dann metode keilmuan maupun secara khusus sebagai sumber etos keilmuan dan kode etik keilmuan.

G.      Sumber Pengetahuan dan Metode Keilmuan
Pengetahuan secara umum adalah segala hal yang manusia ketahui tentang sesuatu objek ( Santosa, 1992:12), sementara objek yang daoat diketahui oleh manusia, menurut epistemologi Islam mencakup objek-objek fisik, inderawi,dan objek-objek non fisik, metafisik.
Hubungan pengetahuan dan objek sangat erat yaitu tidak akan ada pengetahuan tentang sesuatu objek (fisik dan non fisik) bila objek itu sendiri tidak ada. Sumber pengetahuan dikaitkan dengan akal dan wahyu : bagaimana psisi akal dan wahyu dalam pengembangan ilmu-ilmu dibedakan dari oengetahuan, karena ilmu adalah disiplin pengetahuan yang relatif lebih teratur dan terorganisasikan(Santoso, 1992:12)
Wahyu sulot dikatakan sebagi sumber metode keilmuan. Wahyu yang merujuk kepada suatu unit pernyataan tertulis, bersifat transendental karena berasal dari Tuhan,yang memuat penjelasan-penjelasan tentang asal usul, hakikat dan ttujuan hidup manusia danalam, serta seperangkat aturan untuk membimbing tindakan baik individual maupun kolektif. (Santoso, 1997: 11-12).
H.      Etos Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan
Pengembangan ilmu selain harus jelas objek dan ketepatan metodenya memerlukan etos keilmuan dan kode etik.
1.         Etos Keilmuan
Semangat Tauhid terlihat pada penyadaran asal muasal manusia bahwa ia makhluk Tuhan ( yang diciptakan dari segumpulan darah) sementara etos keilmuan terlihat pada penyadaran etisnya bahwa Tuhan Pencipta juga Pemurah yang memberikan ilmu kepada manusia lewat hasil goresan pena-Nya.
Dalam ayat-ayat dan doa Nabi Muhammad SAW terdapat pernyataan yang mengandung ajuran bahkan perintah keilmuan, kemudian berkembang menjadi etos keilmuan ditengah Tradisi Muslim masa llalu. Pernyataan beliau yang telah kita kenal antara lain :
a)        Mencari ilmu iitu wajib bagi setiap Muslim.
b)        Carilah ilmu sejak dari buaian sampai keliang lahat.
c)        Carilah ilmu walaupun sampai kenegeri Cina.
d)       Ilmu (pengetahuan) itu milik prang Mukmin yang hilang, dimana saja ia mendapatkannnya , maka lebih baik menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah memudahkan jalannya ke surga
e)        Barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu maka Allah memudahkan jalannya ke Surga.
f)         Barang siapa mati ketika sedang mengembangkan ilmu untuk menghidupkan islam, maka disurga ia sederajat dibawah para Nabi.
g)        Para ilmuwan itu pewaris (tugas ) para Nabi.
2.         Kode Etik Keilmuan
Tawaran tentang kode etik islami untuk pengembangan ilmu telah direkomendasikan dalam sebuah seminar internasional tentang Pengetahuan dan Nilai di Stockholm, Swedia, 1981. Tawaran kode etik yang dimaksut masih bersifat umum terdiri ddari 10 nilai, yaitu :
a)        Tauhid ( keesaan/kesatuan)
Merupakan nilai yanng paling mendasar yang biasanya bermakna keesaan Tuhan. Makna yang sangat teologis ini meluas ke semua ciptaan-Nya menjadi : kesatuan manusia ( antara jasmani dan rohanina, antara fikr dan dzikrnya), kesatuan manusia dan ala, kesatuan pengetahuan dan nilai, kesatuan sunnatullah (antara yang diwahyukan dan yang tidak diwahyukan, semua kesatuan yang diperlukan bagi pengembangan ilmu ( Sardar, 1998 :7 ; Santoso, 1992 : 18-19)
b)        Khilafah ( perwakilan )
Allah memberikan mandat kepada manusia agar menjadi wakil-Nya dimuka buumi, sehingga manusia tidak bebas sebebas-bebasnya tetapi bertanggung jawab kepada Allah,termasuk kegiatan pengembangan dan penerapan ilmu.
c)        ‘ibadah
Merupakan suatu kehidupan yang secara terus menerus mengabdi dan patuh kepada Allah, mencakup semua kegiatan spiritual, sosial, ekonomi, politik, budaya, yang tujuan luhurnya menccari ridha Allah.
d)       ‘ilm
Bersumber dari wahyu dan non wahyu.
e)        Halal
Merupakan semua ilmu dan kegiatan yang bermanfaat bagi individu, masyarakat, lingkungan.
f)         Haram
Merupakan semua ilmu dan kegiatan yang merusak manusia dan lingkunganya baik secara fisik , intelektual, maupun spiritual.
g)        adl (keadilan)
Ilmu dikembangkan untuk mewujudkan persamaan uuniversal, kebebasan individu, martabat sosial dan nilai-nilai yang lain.
h)        Zhulm (penindasan)
i)          Istishlah (kepentingan umum)
Ilmu yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peradaban muslim.
j)          Dhiya’ (pemborosan / kesia-siaan)


BAB III
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG PSIKOLOGI

·         Indikator:
A.       Manusia dalam Pandangan Psikologi
B.       Manusia dalam Pandangan Al-Qur’an
1.      Fitrah
2.      Nafs
3.      Qalb
4.      Ruh
5.      ‘Aql (akal)
C.       Lebih jauh tentang Nafs: dari Makna sampai Perumusan
1.        Nafsu dalam Bahasa Pasar
2.        Menengok ke Al-Qur’an
3.        Teori tentang Jiwa dan Badan
4.        Kepribadian dan Masyarakat
5.        Ke Arah Strategi Kebudayaan
D.       Penerapan dalam Praktek

A.      Manusia dalam Pandangan Psikologi
Manusia nampaknya tidak pernah berhenti untuk senantiasa terbebas dari rasa cemas, taukt, nestapa, menderita, tertekan, mentakitkan. Psikologi  sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia, tentu memiliki cara pandang terhadap manusia adalah sesuatu yang “ Quantitative being “ yaitu realitas yang penampakannya sama dengan benda-benda lainnya. Adler mengemukan bahwa manusia adalah makhluk social dan bukanlah mahluk ciptaan seksual. Ia hidup dan berperilaku karena adanya motif-motif social dan bukan oleh minat-mianat seksual. Manusia adalah makhluk sadar. Kesimpulannya yaitu manusia itu adalah hasil dari rekayasa masa lalu dan bersifat biologis.
Cara pandang behavioristik bahwa manusia hampir sejenis sama dengan hewan dalam proses kondistioning. Penganut aliran social merumuskan bahwa manusia pada dasarnya adalah kreatif, memiliki kebebasan, bertanggung jawab dan tahu konsekuensi perbuatannya secara social. Humanistic memandang manusia lebih eksistensial, merdeka untuk menentukan “ mau kemana dunia ini”. Menurut Victor Frankl (1967), Manusia tidak saja berdimensi ragawi dan psikis, melainkan  juga noetik.
B.       Manusia dalam Pandangan Al-Qur’an
Manusia dalam al-Qur’an makhluk unik, berbeda dari yang lain. Manusia pertama diciptakan dari unsur tanah dan ruh Ilahi melalui proses, produksi, dan isyarat. Manusia itu tidak saja eksistensial tetapi ia adalah khalifah, pemakmur bumi.
1.         Fitrah
Dari segi bahasa kata fitrah, terambil dari kata fathir yang berarti belahan, dari makna ini lahir makna-makna baru antara lain, muncul, kejadian dan penciptaan. Fitrah manusia adalah “apa yang menjadi kejadiannya/bawaannya sejak lahir”.
2.         Nafs
Kata nafs dalam Al-Qur’an mempunyai aneka makna, antara lain diartikan sebagai totalitas manusia antara lain maksud QS. Al Maidah: 32, dan apa yang terdapat dalam diri manusia yang menghasilkan tingkah laku.
3.         Qalb
Kata qalb terambil dari akar kata yang bermakna membalik, karena sering kali ia berbolak-balik, sekali senang sekali susah, sekali setuju dan sekali menolak, ia amat berpotensi untuk tidak konsisten.
4.         Ruh
Ruh adalah urusan Allah, manusia tidak diberi pengetahuan kecuali sedikit.
5.         ‘Aql (akal)
Akal digunakan al-Qur,an untuk ketiga makna itu, sehingga kita dapati bahwa daya pikir semata atau daya rasa pun, belum lagi mencerminkan makna sebenarnya dari akal, tetapi ia adalah dorongan moral untuk melakukan kebaikan dan menghindar dari kesalahan, karena adanya untuk berfikir, memahami persoalan.

C.      Lebih jauh tentang Nafs: Dari Makna sampai Perumusan Strategi Kebudayaannya.
Dari kata nafs dalam al-Qur’an, timbul kata “nafsu” dalam bahasa Indonesia yang artinya telah berubah sama sekali. Istilah yang pertama, yang lebih tepat diterjemahkan sebagai “pribadi” atau “diri”, berkesan netral. Tapi yang kedua sudah bersifat pejoratif. Kata “nafsu” juga berkonotasi seksual.
Dalam teorinya, Freud mengatakan bahwa manusia pada dasarnya dikendalikan oleh naluri-nalurinya yang bertujuan untuk mencaro kepuasan. Disini manusia dihadapkan pada pilihan antara hasrat untuk memenuhi kesenangan (pleasure principle) dan kenyataan bahwa tanpa pengendalian, maka nafsu manusia itu akan bersifat destruktif (reality principle).
1.         Nafsu dalam Bahasa Pasar
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal istilah “nafsu” yang dipahami sebagai daya yang terdapat dalam diri setiap manusia. Nafsu syah-wat yang dalam bahasa sehari-hari diartikan sebagai dorongan seksual. Tapi istilah “bernafsu” sebenarnya juga digunakan untuk pengertian yang tidak berkaitan dengan seks, misalnya bernafsu makan dan minum, untuk mengetahui suatu rahasia, untuk berperang dan mengalahkan lawan, untuk memiliki suatu benda, untuk mendapatkanlaba sebesar-besarnya, untuk menang dalam suatu perlombaan atau undian, untuk menguasai atau mendominasi dan seterusnya.

2.         Menengok ke Al-Qur’an
Pengertian nafs, perlu dibedakan dari hawa, yang mengandung pengertian “hawa nafsu” sebagai dorongan keinginan yang rendah atau primitife yang bersumber dari naluri kebinatangan seseorang. Sedangkan nafs bersifat netral, biasa bersifat buruk atau baik.

3.         Teori tentang Jiwa dan Badan
Jiwa dan badan sudah menjadi kata-kata yang dipergunakan sehari-hari. Kata badan sering pula diganti dengan raga. Munculnya konsep dualisme mengenai roh atau jiwa-raga dan jiwa-badan, agaknya adalah karena keterangan dalam Al-Qur’an menegani rih yang ditiupkan kedalam badan manusia.
Sementara itu tafsiran modern tentang manusia dalam Al-Qur’an telah melahirkan pandangan yang melihat manusia sebagai makhluk dualistis, terdiri dari jiwa dan badan.
4.         Kepribadian dan Masyarakat
Tingkat perkembangan jiwa manusia dalam tafsir Muhammad Ali
Tahap I          : Manusia berada pada tingkat kebinatangan
Tahap II        : Manusia mulai menyadari kesalahan dan dosanya
Tahap III       : Manusia mengalami kematangan jiwa dengan Kepribadian selalu ada Tuhan.

Dorongan dasariah manusia menurut Freud;
a.         Id yaitu naluri primitif, bagian bawah dasar dari kepribadian. Id hampir sama    dengan nafsu kebinatangan (Al-Nafs Al-Ammarah).
b.        Superego yaitu tempat penyimpanan nilai-nilai luhur yang dimiliki seseorang. Superego selalu bertentangan dengan Id serta disebut juga jiwa Ilahiyah (Al-Nafs Al-Muthmainah)
c.         Ego yaitu bagian arbitrator, pengendali Id dan Superego. Ego memilih suatu tindakan dan sekaligus mengendalikan dorongan Id tanpa mengakibatkan suatu yang tidak diinginkan serta disebut juga Nafsul Lawwamah. Sehingga pilihan seseorang dapat menumbuhkan atau mematikan jiwanya sendiri. Hal ini tidak hanya tergantung pada pertumbuhan alamiah tetapi juga ditentukan pertumbuhan nilai-nilai masyarakat dan kemampuan kontrol sosial terhadap individu dengan petunjuk Tuhan.

5.         Ke Arah Strategi Kebudayaan
Orang dengan derajat Nafs amarah perbuatannya dimotivasi oleh kebutuhan jism misal makan, minum, seks dll. Orang pada derajat ini menggunakan prinsip yang kuat itulah pemenangnya, hidup sekali harus dinikmati sesuka hati, mencapai tujuan dengan segala cara.
Orang dengan derajat Nafs Lawwamah perbuatannya dimotivasi oleh aspek-aspek sosial. Orang pada tataran ini melakukan hal dalam standart dirinya, takut bohong karena jika ketahuan akan malu. Orang ini selain menurut kebajikan dirinya juga diluar dirinya, misalnya melakukan sholat karena tenang, berpuasa karena tentram tetapi masih melakukan hal keji dan mungkar.
Orang dengan derajat Nafs Muthmainah dimotivasi oleh keikhlasan, hanya mengharapkan ridho Allah. Sehingga sulit untuk melakukan kecurangan, menganiaya dll. Mati merupakan awal dari kehidupan yang lebih baik dan tinggi untuk itulah hanya ada Allah dalam perjuangannya.
D.      Penerapan dalam Praktek
Praktek psikoprofetik banyak dilakukan oleh para praktisi secara langsung maupun tidak langsung. Tetapi persoalannya masih jauh dengan belum dijelaskannya formula teori manusia dan dinamika kepribadian serta metodologi. Contoh penyalahgunaan miraskoba dengan pendekatan yang mencakup : kognitif, afektif, dan konaktif. Tetapi ketiga hal tersebut belum menggambarkan totalitas ptensi kemanusiaan (ruhani dan fisik). Jika semua potensi dioptimalkan akan cepat mengalami perubahan.
Manusia hidup di dua alam. Pertama adalah alam Mukhtasyar (suatu alam manusia tidak dapat mengendalikan hanya menerima kepastian). Misal manusia tidak akan mempertanggungjawaban menjadi laki-laki atau perempuan. Kedua adalah alam Mukhayyar (manusia diminta pertanggungjawaban). Misal kenapa memukul orang dll. Pada alam ini manusia manyadari tanggung jawab atas perbuatannya.
Jika mengalami didua alam, manusia akan mengalami kegagalan menempatkan potensi seorang insane. Sehingga psikoprofetik bertugas mengembalikan posisi dan proporsisi dengan standar norma esensi penciptaan manusia yaitu berusaha memperoleh sentuhan hidayah Allah.


BAB IV
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG SAINS DAN TEKNOLOGI

·         Indikator:
A.       Batasan Sains dan Teknologi Sunnatullah
B.       Landasan Filosofik Ber-Iptek
C.       Ayat-ayat Qauliyah dan Kauniyah
D.       Konsepsi Alam Semesta
E.        Kemunduran Umat Islam dalam Pengembangan Ipteks
1.        Aspek Sejarah
2.        Aspek Kekinian
3.        Solusinya

A.      Batasan Sains dan Teknologi Sunnatullah
Ilmu pengetahuan atau sains adalah ilmu pengetahuan kealaman, yaitu ilmu pengetahuan mengenai alam dengan segala isinya. Menurut baiquni (1996) sains adalah himpunan pengetahuan manusia tentang alam yang diperoleh sebagai konsensus para pakar. Sedangkan teknologi adalah ilmu tentang penerapan ilmu pengetahuan untuk memenuhi suatu tujuan, atau menurut istilah Baiquni (1996), yaitu himpunana pengetahuan manusia tentang proses-proses pemanfaatan alam yang diperoleh dari penerapan sains dalam kegiatan yang produktif ekonomis.
Dalam hal ini teknologi mempunyai 4 bentuk, yaitu technoware adalah teknologi dalam bentuk barang. Humanware adalah teknologi dalam bentuk kemampuan yang tersimpan dalam manusia, yaitu dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, intuisi dan lain-lain. Inforware adalah teknologi dalam bentuk informasi seperti teori, jurnal profesi dan lain-lain. Orgaware adalah teknologi dalam bentuk organisasi yang diperlukan untuk melakukan proses transformasi dalam kegiatan produksi.
·           Sunnatullah
Allah SWT mencipta langit, bumi dan seluruh isinya termasuk manusia. Allah juga mewujudkan peraturan demi untuk keselamatan dan kesejahteraan mereka bukan sahajadi dunia, bahkan juga di Akhirat, tempat tinggal terakhir buat manusia. Peraturan atau syariat Allah yang berlaku di bumi tempat tinggal sementara manusia ini, itulah yang dikatakan sunnatullah.Ia merupakan peraturan dan perjalanan yang Allah Taala telah tetapadi dan peraturkan untuk manusia.Yang wajib kenalah manusia ikut dan patuhi. Jika manusia tidak patuhi dan menolak sunnatullah itu, pasti manusia rosak dan binasa. Rosak dan binasa itu pasti terjadi di dunia lagi sama ada dalam jangka masa pendek mahupun panjang. Apabila kita memperkatakan sunnatullah iaitu satu sistem dan peraturan yang ditentukan oleh Allah Taala buat manusia di dunia ini, ia tidak akan berubah dan tidak ada siapa yang boleh merubahnya sejak Allah Taala wujudkannya hinggalah sampai bila-bila.
Sunnatullah terbagi dua macam, pertama sunnatullah yang timeresponnya (waktu pembuktiannya) lama dan kedua yang timeresponnya cepat.
Yang timeresponnya lama yaitu pahala dan dosa, yang mana pahala dan dosa tidak akan terasa dan tidak akan terlihat melainkan nanti pada hari kiamat. Contoh: jika kita berbohong tentu kita berdosa, tapi kita tidak bisa merasakan dosa itu dan tidak bisa melihat dosa itu. Dan dosa kita itu baru akan terlihat dan terasa pada hari kiamat nanti ketika kita dihisab nanti.
Sunnatullah yang timeresponnya cepat, yaitu yang pembuktiannya cepat. Hal ini terdapat pada sains seperti hukum fisika dan kimia. Contoh: gelas kaca jika dijatuhkan di atas lantai yang keras dari ketinggian tertentu pasti akan pecah. Ini bukti dari sunnatullah yang timeresponnya cepat. Karena dalam hukum fisika dikenal bahwa suatu benda yang massa jenisnya lebih berat dan padat akan menang jika bertabrakan dengan benda yang masa jenisnya lebih ringan dan tidak padat.
B.       Landasan Filosofi Ber-Iptek
Tolak ukur era modern ini adalah sains dan teknologi. Sains dan teknologi mengalami perkembangan yang begitu pesat bagi kehidupan manusia. Dalam setiap waktu para ahli dan ilmuwan terus mengkaji dan meneliti sains dan teknologi sebagai penemuan yang paling canggih dan modern. Keduanya sudah menjadi simbol kemajuan dan kemodernan pada abad ini. Oleh karena itu, apabila ada suatu bangsa atau negara yang tidak mengikuti perkembangan sains dan teknologi, maka bangsa atau negara itu dapat dikatakan negara yang tidak maju dan terbelakang.Islam tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern. Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk melakukan research dan bereksperimen dalam hal apapun, termasuk sains dan teknologi. Bagi Islam sains dan teknologi adalah termasuk ayat-ayat Allah yang perlu digali dan dicari keberadaannya. Ayat-ayat Allah yang tersebar di alam semesta ini, dianugerahkan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Pola penerimaan sains dan teknologi tanpa penilaian serta penapisan yang wajar dapat dilihat dalam ‘desakan’ mengikuti aliran sains di sekolah-sekolah di negara-negara Islam pada tahun enam puluhan dan tujuh puluhan. Kebanyakan murid yang dianggap cerdik dinasihatkan seberapa yang boleh mengikuti aliran sains. Di samping lain-lain dampak yang diterima dan ditanggung oleh kanak-kanak tersebut, universiti-universiti di seluruh negara Islam dibanjiri oleh penuntut-penuntut aliran sains yang umumnya mempercayai bahawa mereka telah dialirkan ke dalam jurusan yang mulia, kukuh benar dan membanggakan. Pelajar-pelajar aliran sastera dibiarkan ‘terbeku’ dengan kursus-kursus yang lapuk, dan sekadar mencukupi untuk menjalankan kerja-kerja umum pentadbiran manakala pelajar-pelajar aliran sains hanya didedahkan kepada prinsip-prinsip sains seperti amalan negara maju tanpa mengetahui falsafah dan had batasan akan apa yang mereka pelajari itu. Akirnya negara-negara Islam dibanjiri ahli-ahli sains yang mngajar bidang fisika, kimia, biologit dan matematika, sedangkan tidak terdapat ahli akademik yang mencukupi untuk mengajar falsafah sains, falsafah Barat, falsafah umum dan juga falsafah Islam.
Dalam kehidupan ini, islam adalah agama yang paling sempurna yang diturunkan Allah melalui rasulullah SAW. Salah satu karakteristik Islam yang membedakan dengan ajaran lainnya adalah syumul. Islam adalah agama samawi yang menjamah seluruh aspek-aspek kehidupan. Sifatnya yang menyeluruh membuat tidak ada sudut sekecil apapun yang tidak dapat disentuh oleh nilai-nilai Islam. Begitu juga dengan teknologi, dalam hal ini Islam juga berperan besar dalam kemajuannya, pengembangannya, sampai pada pengawasannya.
Islam telah mengajarkan banyak hal dalam kehidupan ini. Tidak hanya ilmu agama seperti ilmu fiqih, hadist, tafsir dan lain sebagainya tetapi mencakup segala ilmu yang ada, mulai dari bakteri terkecil sampai pergerakan alam semesta melalui ilmu astronominya. banyak para ahli keilmuan islam. Di zaman sekarang ini banyak orang-orang yang terlalu sibuk dengan urusan duniawinya sehingga mereka melupakan hubungannya dengan sang yang maha pencipta yaitu Allah SWT. Teknologi saat ini sudah tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman yang dulu dilahirkan para ilmuan kita. Bahkan sudah banyak kita lihat teknologi yang disalahgunakan manfaatnya dimana-mana. inilah masalah dunia teknologi. Dimana dengan adanya teknologi justru melahirkan ketidakseimbangan antara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan sang pencipta. Hal ini terjadi saat teknologi telah keluar dari fungsi dan manfaat sebenarnya. Hal ini terjadi saat moral-moral para pembuat ataupun pengguna telah mengalami kemerosotan iman dan takwa mereka.
Sudah saatnyalah kita mengembalikan teknologi pada jalur yang sebenarnya. Jalur dimana Islam secara menyeluruh ataupun nilai-nlainya tertanam kuat dalam dunia teknologi kita. Bukanlah tidak mungkin untuk menerapkan sebuah konsep Islam dalam dunia teknologi bukan hanya sebagai pengerem kerusakan yang lebih banyak ditimbulkannya.
C.      Ayat-Ayat Qauliyah dan Kauniyah
Ayat Kauniyah ( Fenomena Alam Semesta ) dan fenomena Qauliyah, Ayat kauniyah contohnya : siklus Hidrologi yang mempunyai 4 macam proses yang saling berkaitan, yaitu;
1.      Hujan / Presipitasi .
2.      Penguapan /evaporasi .
3.      Infiltrasi dan perkolasi ( peresapan ).
4.      limpasan permukaan (surface runoff ) dan limpasan air tanah (subsurfacerzrnoff ).siklus hidrologi dapat kita lihat pada ( Q.S. An – Nurr ; 43 )
Artinya ; Tidaklah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkannya antara ( bagian – bagian )- nya, kemudian menjadikannya bertindih – tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah – celahnya dan Allah juga menurunkan ( butiran – butiran ) es dari langit, yaitu dari gumpalan – gumpalan seperti gunung – gunung maka ditimpakannya ( butiran – butiran )es itu kepada siapa yang dikehendaki – Nya dan dipalingkannya dari siapa yang dikehendakinya. Kilauan kilat awan itu hamper – hamper menghilangkan penglihatannya.
Pada ayat di atas, menunjukan adanya dua proses inti sedang berlangsung dan merupakan bagian dari proses “ siklus hidrologi “ kedua prose itu yaitu proses penguapan ( evaparasi ) yang ditunjukan dengan kata “awan” dan proses hujan ( presipitasi )yang berupa keluarnya air dan butiran es dari awan. Dimana awan adalah massa uap air yang terkumpul akibat penguapan dan kondisi atmosfir tertentu.
“ dan kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran lalu kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya kami benar – benar berkuasa menghilangkannya. ( Q.S. al – Mu’minun ; 18 )
D.      Konsepsi Tentang Alam Semesta
Isac newton seorang ahli fisika mempunyai konsepsi tentang alam semesta, yaitu bahwa jagad raya ini tidak terbatas dan besarnya tak terhingga, sebab kalau ia terbatas dan galaksinya yang ada ditepi akan merasakan gaya tarik gravitasi dari satu sisi saja, yaitu kearah pusat alam semesta, sehingga lama – kelamaan benda itu akan mengumpul di pusat tersebut.
Menurut pengalaman para fisikawan di laboratorium, materi itu kekal adanya., apapun reaksi kimia yang dialaminya. Dengan konsep bahwa ala mini kekal, astrofisika tidak mengakui adanya penciptaan alam dan tentu hal ini brtentangan dengan agama islam yang terkandung dalam Al – Qur’an yang mengatakan Bahwa Allah – lah yang Qadim dan Dia jualah yang Baqa’.
Ayat yang mendukung pengembangan alam semesta adalah firman Allah Swt. yang berbunyi bahwa:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)
Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan Ini dengan sia-si. Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa neraka. QS. Ali-Imran: 190-191).
Ayat-ayat di atas adalah sebuah support yang Allah berikan kepada hambanya untuk terus menggali dan memperhatikan apa-apa yang ada di alam semesta ini. Sebuah anjuran yang tidak boleh kita abaikan untuk bersama-sama melakukan penggalian keilmuan yang lebih progresif sehingga mencapai puncak keilmuan yang dikehendaki Tuhan.
E.       Kemunduran Umat Islam dalam Pengembangan Iptek
Suatu kondisi yang paling memperhatinkan dialami umat islam seluruh di dunia saat ini adalah ketertinggalan dalam permasalahan “ ilmu pengetahuan ( sains ) dan Teknologi ( iptek ). Daud Rasyid ( 1992 ) mengatakan, : Kita telah menyerahkan diri kepada peradaban yang dibangun di atas tonggak – tonggak materialistis, liberalistis, dan ideology – ideology lain yang tidak bisa di kompromikan dengan islam”. Peradaban barat telah menjadi pelopor bagi perdaban dunia massa kini, tetapi kemajuannya kurang menjadi rahmat bagi umat manusia. Kehancuran dari perdaban ini sangat dahsyat terutama yang berkenaan dengan nilai – nilai kemanusiaan, rontoknya sendi – sendi akhlak, rapuhnya mentalitas kaum pelajar dan sederetan – sederetan krisis – krisis kejiwaan yang dihasilkan oleh perdaban yang tidak mengenal nilai religious.
Ada 2 yanng menyebabkan ketertinggalan umat islam dalam pengembangan IPTEK.
1.      Aspek Sejarah
H.A. Darvis pernah mengatakan “ perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan berhutang sebagian besar kepada oranng – orang islam. Dunia barat telah mengambil alih dan mengembangkannya sehingga timbul sains modern. Sementara pihak muslim sudah ketinggalan jauh dari Dunia Barat, hal ini karenya ada factor yang mempengaruhi seperti. Ketika Renaisance di barat berlangsung karena adanya alih sains dan teknologi peradaban.
2.      Aspek Kekinian
·           Adanya orientasi fiqih yang terlalu kuat, sehingga fiqih – fiqih yang ada tidak memuat unsure Iptek
·           Aspek Noltalgia, yang pernah dikatakan oleh Munawar Ahmad Aness ;” kita merasa puas dengan diri kita sendiri, kita katakan bahwa karena dimasa lampau kita sudah menghasilkan ilmu – ilmu pengetahuan dan mampu melakukan hal ini dan hal itu.
·           Dekadensi moral atau kemerosotan akhlak dikalangan sebagian umat islam semakin meningkat
·           Kurangnya ukhuwah islamiyah
·           Masih kuatnya filsafat ma’rifat iluminatif Al – Ghazali.

3.      Solusinya
Ali Abdul Halim Mahmud ( 1992 ) dua yang perlu diperhatikan;
a)             Factor internal
1)        Mengkaji, memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebagai pegangan dan manhaj Islami serta memegang teguh manhaj Islam tersebut.
2)        Mencari ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mengembangkannya
3)        Menggalang ukhuwah islamiyah (persatuan dan persaudaraan umat islam)
4)        Meningkatkan bidang dakwah
5)        Amar ma’ruf nahi mungkar
6)        Melaksanakan kewajiban “ jihad fi sabilillah
7)        Melaksanakan akhlak Islam dan etikanya serta memegang teguh nilai – nilainya dalam setiap ucapan dan perbuatan
8)        Menyelesaikan dengan cara yang islami paham – paham dan aliran – aliran yang menyimpang dari kebenaran
9)        Pembinaan masyarakat islam
10)    Revolusi informasi
11)    Rekonstruksi ilmu pengetahuan
12)    Sintesis pemahaman filsafat perifatetik
b)             Factor eksternal
1)        Berupaya menjinakan musuh dengan cara – cara yang di bolehkan
2)        Mengambil sikap terhadap badan – badan internasional dan pakta – pakta yang memusuhi islam
3)        Mengambil sikap tegas terhadap peperangan yang direkayasa di dunia islam
4)        Perasaan bangga ( mulia ) dengan Dienul islam.Bersama – sama perangkat manhaj dan sistemnya
5)        Setiap muslim harus menyiapkan dirinya untuk memikul kewajiban islam.
6)        Membentuk rumah tangga muslim yang sakinah.
7)        Berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan negerinya.




BAB V
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG EKONOMI

·         Indikator:
A.       Islam Agama Sempurna
B.       Landasan Ekonomi Islam
1.        Landasan Aqidah
2.        Landasan Moral
3.        Landasan Yuridis
C.       Prinsip-prinsip Ekonomi Islam
1.        Allah adalah pemilik mutlak atas segala – galanya
2.        Halal dan Haram
3.        Larangan Menumpuk Harta
4.        Jaminan Sosial
5.        Zakat
6.        Larangan Riba
7.        Prinsip Keseimbangan
8.        Prinsip Pemerataan
9.        Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial


A.      Islam Agama Sempurna
Secara eksplisit, al-Qur’an menegaskan bahwa Islam adalah agama yang telah disempurnakan dan telah diridlai Allah sebagai agama yang dapat menjadi tuntunan bagi kesejahteraan umat manusia di dunia dan di hari akhir kelak. Sebagai agama yang sempurna dan universal, Islam memberi tuntunan dalam segala aspek kehidupan manusia: jasmani-rohani, individual-sosial, spiritual-material dan dunia akhirat.
Perekonomian merupakan salah satu aspek yang sangat penting bahkan dapat dikatakan sebagai tulang punggung kehidupan masyarakat. Islam sangat memperhatikan masalah ini, bahkan karena sangat pentingnya permasalahan ekonomi ini, Allah telah mengingatkan Nabi Adam As sebelum beliau diturunkan ke dunia .Firman Allah dalam Q.S. Thahal 20 mengingatkan kita bahwa jika Adam tidak pernah tergoda oleh Iblis, maka ia akan tetap berada di sorga. Namun karena beliau tergoda , ia dikeluarkan dari sorga dan menghadapi beberapa masalah pemenuhan kebutuhan (perekonomian).
B.       Landasan Ekonomi Islam
Azhar (1998) dalam bukunya “Garis Besar Sistem Ekonomi Islam” menyebutkan bahwa ekonomi Islam berlandaskan : (1) aqidah, (2) moral, (3) yuridis.
1.         Landasan Aqidah
a)        Islam menegaakan bahwa manusia adalah makhluk yang dipercaya sebagai khlifah, yaitu yang mengemban amanat Allah untuk memakmurkan kehidupan di bumi (Q.S al-An’am/6:175, Q.S Hud/11:61). Untuk itu manusia diberi kemampuan lebih dibanding makhluk – makhluk lain. Amanat ini nantinya akan dimintai pertanggung jawaban. Nabi besar Muhammad SAW menjelaskan tentang apa yang kan ditanyakan kepada manusia di hari akhirat nanti. Beliau bersabda : Tidak akan bergeser telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat sebelum di ditanya tentang empat hal : (1) Tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya, (2) Tentang tubuhnya, untuk apa dia pergunakan, (3) Tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan, (4) Tentang ilmunya, apa saja yang diamalkan dengan ilmunya dengan ilmunya itu (H.R Bazzardan Thabrani).
b)        Bumi,langit dan alam seisinya ditundukkan kepada manusia (Q.S Luqman/31:20, dan Q.S Al Jasiyah/45:13) agar manusia dapat melaksanakan fungsi kekhalifahannya. Memanfaatkan alam semesta ini bagi manusia diimbali dengan kewajiban untuk mewujudkan kebaikan dan kemakmuran serta diiringi dengan larangan berbuat kerusakan (Q.S al-Syu’ara/26:183). Dengan demikian memanfaatkan potensi sumber daya alam bagi manusia merupakan kewajiban keagamaan yang harus dilakukan setiap individu karena hal itu merupakan pelaksanaan amant yang telah diberikan Allah.
c)        Memanfaatkan potensi alam dan mencari nafkah untuk kebutuhan hidup bukanlah tujuan tapi hanyalah sarana untuk mencari keridlaan Allah. Islam menganjurkan umatnya untuk banyak beramal atau bekerja. Inti ajaran Islam adalah agar umat manusia selalu berusaha memperoleh ridla Allah melalui kerja yang baik atau amal shaleh dan memurnikan sifat peyembahan kepada Allah (Q.S al-Kahfi/18:110).
d)       Harta benda yang dimiliki seseorang tidak akan menimbulkan hak – hak istimewa baginya, begitu pula sebaliknya orang yang tidak memiliki harta benda tidak akan berkurang hak – hak kemanusiaannya dalam hidup bermasyarakat. Islam mengajarkan bahwa harta benda merupakan cobaan bagi pemiliknya,apakah ia dapat mensyukuri harta benda tersebut atau sebaliknya (Q.S al-Anfal/8:28. Q.S al-Fajr/89:15-16).
Melalui surat al-Anfal dan al-Fajr diatas, Allah meyalahkan orang yang mengatakan bahwa kekayaan itu berarti suatu kenuliaan dan keniskinan merupakan kehinaan. Tetapi sebenarnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian Tujan bagi hamba – hamba-Nya.
e)        Pemberian hak sebagai penguasa kepada manusia berlaku untuk umum tanpa kekhususan. Ajaran tauhid yang menyatakan bahwa hanya Allah- lah yang patut disenbah, Pelindung dan Pemelihara satu – satunya bagi manusia, serta ajaran bahwa manusia semuanya berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah, mengandung pengertian bahwa kedudukan manusia di sisi Allah adalah sama, yang membedakn hanyalah kadar ketaqwaannya (Q.S al-Hujura/49:13). Pemberian hak sebagai khalifah adalah untuk semua manusia, yang berarti setiap individu mengemban amanat penguasaan terhadap alam dan pemanfaatan potensinya, sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing – masing.
2.         Landasan Moral
a)         Islam mengajarkan bahwa tangan yang memberi lebih baik dari tangan yang meminta, dan menilai bahwa bekerja yang motifnya baik adalah ibadah, tidak menggantungkan kepada pertolongan orang lain, bhkan Islam menilai bahwa makanan yang terbaik adalah yang diperoleh dari usaha sendiri.
b)        Islam mendorong umatnya agar banyak memberi jasa kepada masyarkat.
c)         Menikmati hal – hal yang dibolehkan syariah seperti menikmati hasil pertanian, kerajinandan lain sebagainya sebagai ungkapan syukur kepada Allah.
3.         Landasan Yuridis
Landasan yuridis ekonomi Islam sama dengan landasan ajaran Islam pada umumnya yaitu al-Qur’an, al-Hadis dan Ijtihad. Al-Qur’an memberikan pedoman – pedoman dalam garis besar. Al hadist menjelaskan perinciannya. Sedangkan hal – hal yang tidak dengan jelas diatur oleh al-Qur’an atau al-Hadis, maka ketentuannya dengan ra’yu atau ijtihad. Hal ini memungkinkan umat untuk mengembangkan penerapan pedoman – pedoman al-Qur’an dan al-Hadis sperti dengan perkembangan zaman.
C.      Prinsip – Prinsip Ekonomi Islam
Prinsip ekonomi Islam adalah :
1.      Allah adalah pemilik mutlak atas segala – galanya
Prinsip bahwa Allah adalah pemilik mutlak atas segala – galanya didasarkan pada firman Allah surat al-Najm/53:31dan surat al-Hadid/57:7. Hak manusia atas harta kekayaan dan sumber daya alam terbatas pada pengurusan dan pemanfaatnannya saja,sesuai dengan kehendak dan ketentuan Allah Sang Pemilik dan Pencipta. Selain itu, lama kepemilikan manusia atas suatu barang hanyalah sebatas usianya di dunia ini.
2.      Halal dan Haram
Dalam usaha mencari dan memanfaatkan harta kekayaan, manusia diberi kebebasan menurut kemampuan dan keahlian yang mereka miliki, asal halal dan baik. Al – Qur’an dan al-Hadis menyebutkan usaha- usaha yang dilarang, seperti : (a) merampas harta benda orang lain, (b) mencuri, (c) menipu, (d) melakukan penggelapan, (e) menyuap dan disuap, (f) judi, (g) curang, (h) ghasab.
3.      Larangan Menumpuk Harta
Islam tidak menginginkan adanya penumpukan harta tanpa difungsikan, sebagaimana mestinya karena hal ini dapat mematikan perekonomian. Islam juga mengajarkan bahwa menimbun atau menyimpan harta dengan maksud menaikkan harga merupakan suatu perbuatan yang salah (H.R. Muslim). Rasul Allah juga pernah mengajarkan bahwa orang yang mempunyai tanah tanpa dimanfaatkan tapi hanya dipagari saja, maka orang tersebut kehilangan hak atas tanah tersebut, bila telah samapai tiga tahun.
4.      Jaminan Sosial
Islam menginginkan terwujudnya masyarakat ideal, dimana setiap warganya memperoleh hak- hak dengan ikhlas melaksanakan kewajiban – kewajibannya. Sehingga tidak ada warga yang terlantar dan diperlakukan tidak adil. Islam juga menekankan adanya jaminan tingkat dan kualitas hidup minimum bagi seluruh masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya ayat al-Qur’an yang menekankan adanya jaminan sosial. Misalnya : (a) adanya hak fakir miskin di dalam harta orang kaya (Q.S al-Ma’arij/70:24-25 ; (b) kekacuhan terhadap fakir miskin adalah penyebab dijebloskannya manusia ke dalam neraka Saqar (Q.S al-Muddasir/74:42-44) ; (c) orang – orang yang tidak memperdulikan nasib buruh yang menjadi tanggung jawabnya (Q.S al-Nahl/16:71 ; (d) orang yang menghardik anak yatim dan acuh terhadap nasib orang miskin adalah pendusta agama (Q.S al-Ma’un/107:1-3) ; (e) bahwa Allah tidak menjamin untuk melindungi keselamatan suatu masyarakat apabila dalam masyarakat tersebut terdaoat orang terlantar yang tidak mendapat perhatian dari anggota masyarakat tersebut.
5.      Zakat
Zakat yang merupakan salah satu rukun Islam, disebutkan beriringan dengan shalat sebanyak 82 kali. Hal ini menunjukkan pentingnya zakat dan shalat dalam Islam. Dalam kehidupan bermasyarakat, zakat mempunyai arti penting : (a) meningkatkan kesejahteraan fakir miskin serta membantu mereka untuk ke luar dari kesuliatn hidup dan penderitaan, (b) memperkokoh ukuwah Islamiyah, (c) menghilangkan kecemburuan sosial atau rasa iri dan dengki di hati orang miskin, (d) menjembatani jurang pemisah antar orang kaya dan orang miskin, (e) menolong Ibnu Sabil, (f) sebagai sarana pemertaan pendapatan.
Sedangkan bagi pembayar, zakat berfungsi sebagai : (a) menghilangkan sifat kikir dan kerakusan terhadap materi, (b) menumbuhkan rasa tanggung jawab sosio kursial, (c) mendidik berdisiplin untuk menunaikan kewajiaban beragama, (d) perwujudan rasa atas nikmat yang dianugerahkan Allah.
Lebih dari itu zakat berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta benda (Q.S al-Taubah/9:103). Anacaman bagi orang yang tidak mau membayar zakat sangatlah keras, diantaranya : emas dan perak (harta) mereka akan dipanaskan kemudian diseterikakan ke kening, pinggang dan punggung mereka (Q.S al-Taubah/9:34-35). Harta benda yang tidak dizakatkan nantinya akan dipanaskan setelah itu dikalungkan ke leher mereka (Q.S Ali-Imran/3:180).
6.      Larangan Riba
Al- Qur’an dan al-Sunnah dengan tegas melarang praktek riba yang secara harfiyah berarti kelebihan atau tambahan terhadap pokok yang dipinjamkan. Tambahan tersebut walau pun menurut pemikiran sempit manusia dapat menambah jumlah uangnya, tapi menurut Allah riba itu tidak menambah apa – apa (Q.S al-Rum/30:39). Orang yang memakan riba jiwanya tidak tentram, berperilaku seperti oramg yang kerasukan setan (Q.S al-Baqarah/2:275), karena kemanusiaan mereka berkurang dan dipenuhi oleh nafsu untuk mendapatkan keuntungan.
Rasul Allah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menerangka bahwa riba merupakan salah satu dari tujuh macam perbuatan yang merusak kehidupan manusia, yaitu : syirik, sihir, membunuh tanpa alasan yang sah, memungut riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran dan menuduh perempuan baik – baik berbuat zina. Dalam hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah melaknat pemakan, pemberi riba dan penulisnya.
7.      Prinsip Keseimbangan
Prinsip keseimbangan harus mendasari perilaku ekonomi seorang muslim (Q.S al Qashash/28:77). Islam menekankan umatnya untuk hidup hemat dan menjauhi keborosan (Q.S al Furqan/25:67, Q.S al-Isra/17:26-28, Q.S al-A’raf/7:31) serta meninggalkan beberapa perbuatan dan perkataan yang tidak bermanfaat. Beberapa ayat Al-Qur’an ini menegaskan betapa pentingnya memelihara keseimbangan, baik keseimbangan antara kepentingan dunia-akherat, kepentingan pribadi-masyarakat, maupun keseimbangan antara hak-kewajiaban.
8.      Prinsip Pemerataan
Al-qur’an banyak memberikan pedoman agar terwujud pemerataan dalam masyarakat. Pemerataan yang dimaksud dalam Al-Qur’an berbeda agak jauh dengan pemerataan yang diinginkan kaum komunis dan marxis. Setiap orang, baik laki – laki maupun perempuan akan mendapatkan bagian sesuai dengan usahanya (Q.S al-Nisa’/4:32). Islam menganggap adanya kelebihan seseorang dari yang lainnya, baik fisik, mental,keuletan maupun yang lainnya sebagai sunnatullah dan merupakan ujian bagi manusia (Q.S al-An’am/6:165).
Oleh sebab itu untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan soaial, al-Qur’an memberikan pedoman : (a) kekayaan jangan hanya dinikmati dan beredar di kalangan orang kaya (Q.S al-Hasr/59:7), (b) manfaat sumber daya alam harus  dinikamti oleh semua makhluk (Q.S al-An’am/6:38), (c) anjuran agar gemar memberikan jasa keapada masyarakat (Q.S al-Qashash/28:77), (d) dalam berbuat baik kepada masyarakat jangan smapai karena ingin dipuji, dan jangan pula diiringi dengan perbuatan yang menyakitkan hati si penerima (Q.S al-Baqarah/2:262).
9.      Peran Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Dalam Q.S al-Hadid/57:25 ditegaskan bahwa dalam kehidupan bernegara secara garis besar ada empat hal yang harus ditegaskan. Pertama: 11 Al-Kitab, yang menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara untuk mencapai kebahagiaan dunia-akerat, Kedua: Neraca, negara berkewajiaban atas terlaksananya kehidupan yang berdasarkan keseimbangan dimana yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yag lemah, sebaliknya yang miskin tidak merongrong yang kaya, sehingga terciptalah keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang pada akhirnya dapat memperkuat kedudukan negara. Ketiga: Keadilan, disini negara berkewajiban untuk mengupayakan terwujudnya keadilan yaitu kondisi, dimana setiap warga negara memperoleh hak – haknya dan sebaliknya setiap warga negara harus melaksanakan kewajiban – kewajibannya. Keempat: besi, yang merupakan lambang kekuatan dapat digunakan oleh penyelenggara negara (pemerintah) untuk dapat menjamin berjalannya prinsip al-Qur’an yaitu keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat. Dengan demikian, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat sesuai dengan yang diinginkan Islam, pemerintah diperkenankan untuk campur tangan didalamnya.



BAB VI
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG GEOGRAFI

·         Indikator:
A.       Geografi dalam Sejarah
1.        Geografi Zaman Yunani Kuno
2.        Geografi Abad Pertengahan di Eropa
3.        Geografi di Dunia Arab
4.        Geografi pada Masa-masa Eksplorasi dari Penemuan
B.       Obyek Kajian Geografi
1.        Kajian Geografi dalam Al-Quran
2.        Geografi sebagai Ilmu
C.       Metode Kajian Alam dalam Al-Qur’an
D.       Kajian Terapan Ilmu Geografi
1.        Terbentuknya Benua-benua
2.        Iklim yang Membina Kehidupan
3.        Bencana Alam
4.        Sumber Daya Alam

A.      Geografi dalam Sejarah
1.         Geografi Zaman Yunani Kuno
Pengetahuan yanga semula bersifat empirik kemudian berkembang pesat karena orang tidak lagi bersikap menerima begitu saja adanya kenyataan macam-macam fenomena yang dijumpai dalam kehidupannya disebabkan musabab dan proses yang telah memungkinkan terwujudnya aneka macam fenomena itu. Sikap atau semangat menyelidik yang melatar belakangi pertumbuhan ilmu sejak tahun 600 tahun sebelum masehi itu sampai sekarang masih dipandang sebagai salah satu ciri yang sangat penting dalam mengembangkan ilmu masa kini dan masa mendatang.
Sejarah pertumbuhan geografi telah dimulai pada masa-masa Yunani Kuno sekitar awal abad Masehi. Erastotlrens (276-196 SM) adalah tokoh tang pertama kali menyebut dirinya sebagai ahli geografi yang cukum memadahi (Albler ed.al, 1972). Para ahli memandang Erastosthenes sebagai bapak geograf, karena dia telah memberikan pada ilmu suatu metode yang dimungkinkan didapatkannya jawaban atas pertanyaan “di mana?” atau tentang “letak sesuatu” secara memuaskan.
2.         Geografi Abad Pertengahan di Eropa
Di Eropa, pertumbuhan geografi mengalami kemunduran setelah Ptolomaeus meninggal. Kurun waktu tahun 200 hingga 1200 merupakan Zaman kegelapan bagi pertumbuhan geografi dan pengetahuan perpetaan. Keadaan yang demikian itu bertalian erat dengan perjalanan sejarah Eropa setelah runtuhnya kekisaran Rpmawi, Eropa praktis menjadi terpecah pecah atas satuan-satuan sosial dan politik yang tertutup. Kesempatan untuk mengadakan perjalanan menjadi terbatas dan rasa ingin tahu atau kuroitas terhadap apa-apa yang terletak di luar batas cakrawala sukar dikembangkan. Ajaran dan pandangan (gereja Katolik Romawi) telah mengganti kedudukan ilmu dalam hal cara menerangkan tata keteraturan dunia. Dengan keadaan demikian, abad pertengahan Galileo Halilei (1564-1642) yang membenar dan pandangan Coper-nicus (bahwa bumilah yang berputar dan beredar mengelilingi matahari) ditantang keras olah gereja, sehingga ditangkap dan dituduh sebagai orang yang murtad. Karena pandangan tersebut berlawanan dengan pendapat gereja yang mendasarkan Sabda Yozua dalam Injil yang berbunyi “Matahari, berhenti di Gibeon, dan kamu, bulan dilembah Ajalon” (Khoe Soe Khiam, dalam Suharyono, 19990)
3.         Geografi di Dunia Arab
Di Dunia Arab, Pengetahuan geografi dan perpetaan yang telah demikian jauh dikembangkan pada zaman Yunai ternyata tidak sama sekali lenyap selama abad pertengahan. Orang-orang Islam di dunia Arab masih meneruskan dan mengembangkan lebih lanjut tradisi ilmu masa Ptolomaeus, umumnya setelah keberhasilan ekspansi kekuasaan Islam ke Eropa pada abad ke-8. Antara tahun 800 dan 1400 pengetahuan geografi, perpetaan dan kosmografi yang dikembangkan padra ahli dunia Arab dapat dikatakan cukup maju.
          Perkembangan geografi dan ilmu lain dikawasan Dunia Arab didukung suasana yang menunjang meliputi antara lain;
a)        Perjalanan perdagangan yang cukup ramai berkat lokasi kawasan yang menghubungkan tiga benua (Asia, Afrika dan Eropa)
b)        Bahasa dan agama yang sama,
c)        Kerajaan atau kesultanan mendukung sepenuhnya (dengan dana yang sedikit) pengembangan ilmu dan seni, dan
d)       Diterjemahkannya karya-karya tentang pengetahuan keruangan (geografi dan astronomi) nasa Ptolomaeus kedalam bahasa arab,
Dalam abad 9 dan 10 sejumlah orang arab menulis buku-buku geografi, membuat peta, seperti yang dilakukan oleh Ibn Haukal yang mengadakan perjalanan rusia dan tempat-tempat lain serta Ibn Batuta dari Maroko yang mengadakan perjalanan ke Asia Tengah.
4.         Geografi pada Masa-masa Eksplorasi dari Penemuan
Oleh sebab berbagai hal yang sangat kompleks dan tidak keseluruhannya jelas hubungannya, sesudah kira-kira tahun 1200 Eropa mengalami revalitsasi atau kebangkitan hidup kembali, khususnya pada masa-masa dalam abad 14 sampai 17 yang dikenal juda sebagai masa Renaisan. Masa renaisan ditandai antara lain dengan munculnya gerakan intelektual dan seni yang meluas di seluruh Eropa.
   Secara keseluruhan pembaharuan-pembaharuan dalam seni, filsafat, agama, munculnya humanisme, reformasi bangan baru dalam ilmu, cara berfikir dan pengetahuan tentang bumi. Dengan ditemukannya kembali karya Ptolomaeus, datangnya ilmu-ilmu baru dari dunia Islam dan meningkatknya perjalanan ke daerah-daerah baru yang memperluas cakrawala geografi.
   Sejalan dengan pertumbuhan pusat-pusat ilmu dan pengetahuan yang berbentuk universitas, taampilannya tokoh-tokoh ilmu dari berbagai disiplin atau cabang pengetahuan,beberapa buah pikiran dan karya-karya penting muncul selama periode kebangkitan kembali Eropa.
   Nicolaus Compernicus(1473-1543), dalam tahun 1500 memberikan ceramah-ceramah mengenai cakrawala. Ia tekenal karena mengajukan pendapat bahwa bumi dan planet-pelante semua beredar mengelilingi matahari. Pandangan hileosentris, yang sebenarnya telah dikemukakan untuk pertama kalinya oleh Aristarchus pada abad 3 sebelmu masehi, berlawanan dengan pendapat Hiparchus dan Ptolomaeus yang menganggap bumi sebagai pusatnya.
   Galileo Galilei (1564-1642), sarjana matematika dan fisika penemu lintasan peluru, hukum pergerakan, benda-benda dan penemuan-penemuan lain membenarkan pendapat Copernicus. Penemuannya yang terpenting adalah terlihatnya (dengan teropong) planet Yupiter yang dikelilingi oleh empat bulan. Adanya tata bulan Tupiter inilah yang lebih meyakinkan pandangan nya bahwa bumi dengan matahari sebagai pusat peredaran.
   Dari kalangan ahli perpetaan, karya Gerardus Mercator (1512-1594),  Pelayaran James Cook, tentang fosil-fosil oleh Van Woodward (1696), tentang angin pasat dan angin musim oleh Hally (1686), dan sebagainya.
B.       Obyek Kajian Geografi
1.         Geografi sebagai Ilmu
Berbagai gejala yang menjadi sasaran studi gografi dari keadaan air, laut, danau, angin sampai iklim dan keadaan suatu kawasan telah mendapat perhatian dari awal pertumbuhan geografi. Pertumbuhan geografi sebagai ilmu (geografi modern) pada umumnya lebih dikaitkan dengan karya-karya Alexander van Humboldt (1769-1859) yang dianggap peletak dasar geografi fisik modern dan Karl Ritter (1779-1859) yang dipandang sebagai bapak geografi sosial/manusia, geografi pada masa-masa sebelumnya diberi sebutan geografi klasik.
2.         Kajian Geografi dalam Al-Quran
Apa yang menjadi kajian geografi pada awal pertumbuhan hingga yang dikenal sebafai geografi modern tersebut sebenarnya terdapat dalam Al-Qur’an. Sebagaimana kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan oleh Allah sebelumnya, Al-Qur’an adalah petunjuk dari Allah yang diberikan kepada manusia (Ali-Imran: 3-4), khususnya kepada kaum muslim yang bertaqwa (Al-Baqarah:2). Karena merupakan petunjuk maka didalamnya diharapkan terkandung hal-hal yang berkaitan dengan berbagai keperluan manusia untuk hidup di dunia ini.
Berikut diuraikan secara singkat beberapa ayat-ayat Al-Qur’an dengan 3 Kelompok obyek kajian geografi:
a)        Lajian tentang atsmofer (kejadian bumi, perjalanan benda-benda angkasa dan iklim: kejadian hujan, tekanan udara, suhu dan kejadian-kejadian yang menyertainya)
terdapat dalam surat:
Al-Baqarah(2) ayat 17-20,22,29,31,32,33
Ali-Imran(3) ayat 5,27,29,117,190-191
An-Nur
Dan sebagainya
b)        Kajian tentang litosfer dan hidrosfer (lapisan kulit bumi: batuan, tanah, air sungai dan mata air/air bumi. Lautan, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan sumber daya lainnya)
Terdapat dalam surat:
Al-Baqarah(2) ayat 50, 61, 74, 164, 255, 258, 266; Al-maidah(5) , al_An’am (6) dan sebagainya.
c)        Atroposfer/kehidupan manusia dan Kerusakan lingkunan hidup/bencana alam akibat ulah manusia seperti hujan batu, angin ribut, banjir, kekeringan dll. Terdaoat pada surat al-A’raf(7) ayat 74-78,84,91,730,133,137,143,171,185,187. Al Isra’(12, al-Kahfi(18) dan sebagainya.

C.      Metode Kajian Alam dalam Al-Qur’an
Ayat-ayat Al-Qur’an tersebut membawa kita pada suatu pemahaman bahwa sebagai hamba Allah yang diciptakan untuk hidp di bumi, manusia harus menguasai ilmu keakhiratan dan ilmu keduniaan yang diperlukan. Sebagai penguasa di bumi, manusia boleh memanfaatkan alam di sekitarnya bafi kelangsungan hidupnya, namun tidak boleh merusaknya, manusia bertanggung jawab untuk melestarikan alam ini.
Keharusan manusia untuk mengenal alam sekelilingnya dengan baik diperintahkan oleh Allah SWT dalam surat Yunus (10) ayat 101;
Katakanlah: “Perhatikanlah apa yang ada di langit, dan di bumi. Tidaklah bermandaat tanda kekuasaan Allah dan Rasul-rasulnya yang memberi peringatan bagi orang-orang yang beriman.”

D.      Kajian Terapan Ilmu Geografi
Usia goegraf adalah setua kehidupan manusia. Sudah sejak berabad-abad manusia mengenal ruangannya. Ruang dimana manusia bergerak dan ruang yang menyediakan berbagai bekal untuk melangsungkan hidupnya. Manusia berkeliling mencari pangan dan mempertahankan diri terhadap bahaya yang mengencam hidupnya. Dalam ingatan terbayang daerah-daerah yang telah dijelajahi dengan segala keaneka ragamannya. Istilah itu sekarang disebut dengan “mental map”. Orang kemudian selalu bertanya:
1.         Dimada Ada sesutu?
2.         Kapan itu?
3.         Mengapa sesuatu itu ada disana?
4.         mengapa demikian?
Semakin banyak kira membaca, mempelajari dan mendalami pemikiran geogradi, “geographical thought”, dari beberapa ahli geogrfi sepanjang sejarah hingga sekarang, maka semakin banyak materi tang dapat dihimpun untuk menerapkan ilmu geografi. Dari uraian mengenai obyek kajian geogradi di depam maka proses selanjutnya adalah adanya analisa geografi yang mengikuti beberapa tradisi antara lain;
1.         Tradisi ehorogi atau tradisi kajian area yang memperhatikan tempat dan wilayah.
2.         Tradisi Ekologi yang memperhatikan lingkungan dan hubungannya dengan manusia.
3.         Tradisi keruangan yang memperhatikan letak, jarak, bentuk dan agihan.
4.         Tradisi manusia-lahan yang memperhatikan relasi, interaksi antara manusia dan lahan (bumi).
5.         Tradisi pengetahuan bumi(earth science) yang memperhatikan permukaan bumi dengan sifat-sifat alamnya dan dalam tradisi ini dicakup faktor-faktor pola, sistem, dan proses.

Perkembangan selanjutnya lima tradisi tersebut melekat pada pendekatan geografi yang sekarang dikenal dengan “spacial approach”,”ecological approch”,dan”regional complex approach”.
Analisa keruangan atau analisa spasial dalam geografi bermanfaat dalam aplikasinya terhadap masalah perkembangan atauu aspek pembangunan. Hal ini dapat dilihat pada 3 unsur penting dalam geografi, yaitu;
1.        Intergration of phenomena in place
2.        Distribution or the association of elemens over space
3.        The organization of phenomena in space.
Analisis sebab-akibat dalam disiplin ilmu geografi memperhatikan sistem nilai yang beraneka ragam, perbedaan tingkat budaya dan tingkat teknologi, sehingga sifat deterministiknya tidak menonjol lagi bahkan sudah menjadi probabilistik sehingga Sistem Informasi Geografis(SIG) harus bersifat holistik.
1.             Terbentuknya Benua-benua
Sekitar 4,5 Milyar tahun yang lalu bumi kita ini terbentuk sebagai bola pijar yang berisi elemen-elemen berat dan ringan yang tidak dapat diprodksi oleh matahari di dalam reaksi fusi nuklirnya. Keberadaan menunjukkan bahwa mereka berasal dari hasil ledakan sebuah supernova yang relatif dekat dengan matahari, sehingga materi yang dimaksud kemudian terpengaruh oleh gaya gravitasi matahari dan tersapu ikut dengannya serta lambat laun memadat karena gravitasinya sendiri.
Dalam ayat 12 Surah an-Nahl berikut:
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahaminya.”
2.             Iklim yang Membina Kehidupan
Kehidupan d bumi ini tidak akan berkembang sebagaimanayang kita kenal sekarang ini, andai bumi iklim-iklimnya sangat padas dengan suhu ratusan derajat. Tidak ada makhluk yang tahan terhadap suhu yang sangat tinggi, perkembangan tidak pula terjadi seandainya tidak terjadi perputaran bumi yang menjadikan siang dan malam.
Dalam pelajaran Biogeografi kita kenal sebaran ekolodi ini, perbedaan iklim di dunia mempengaruhi kehidupan yang ada yang dikenal dengan keanekaragaman hayati. Keadaan tersebut teruraikan dalam ayat 164 surah Al-Baqarah.
3.             Bencana Alam
Mekanisme pembentukan kontinen serta proses yang menentukan kejadian iklim di berbagai bagian bumi, sering kali disertai bencana alam. Ada dua jenis bencana alam yang berasal dari iklim dan dari pergerakan lempeng kerak bumi. Iklim disuatu wilayah dapat menimbulkan kekeringan yang merusak tanaman. Iklim juga dapat menimbulkan bencana angin ribut, badai atau topan di wilayah sub tropik yang sering kali terjadi di China dan Jepang. Hal ini ditemukan pada ayat 19 dan 20 Surah al-Qomar berikut.;
“Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepala mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus”
Geraknya lempeng kerak bumi dapat menyababkan gempa tektonik dan Tsunami, serta munculnya gunung-gunung berapi yang mengeluarkan awan panas, lava dan letusan yang sangat berbahaya. Kejadian bencana tersebut dapat terbaca pada ayat 73 dan 74 Surah Al Hajr berikut:
“Maka mereka dibinasakan oleh suara kerasyang mengguntur, kerika matahari akan terbit, maka kami jadikan kebahagiaan atas kota itu terbalik ke bawah dan kamu hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.”
4.             Sumber Daya Alam
Sumber-sumber kehidupan ialah segala kebutuhan hidup yang diperlukan manusia sesuai dengan tingkat kecerdasan yang dimiliki pada zamannya. Misalnya air, ikan, binatang, tetumbuhan, dan bahan-bahan yang terkandung dalam tanah seperti: besi, tembaga, timah, intan, emas, perak, batu bara, minyak tanah dan sebagainya. Hal tersebut terdapat dalam surah Al A’raaf ayat 10 berikut:
“Sesungguhnya kami telah menembpatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi itu(sumber) penghidupan Amat sedikitlah kamu bersyukur.”
Sumber daya alam tersebut dimanfaatkan manusia untuk mencapai kemakmuran hidupnya, tentunya setelah bekerja mengolah sumberdaya alam yang telah disediakan. Salah satu diciptakan-Nya manusia adalah untuk memakmurkan bumi, dengan demikian manusia mesti berkarya, sehingga timbul kebudayaan, terpikirkan cara dan metode pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya alam dengan teknologi yang canggih.


BAB VII
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG HUKUM
·         Indikator:
A.    Kewenangan Penguasa (Pemerintah)
B.     Pengakuan dan perlindungan Hak-hak Rakyat
1.         Prinsip persamaan
2.         Prinsip kebebasan berpendapat
3.         Prinsip atas hak kekayaan dan jaminan sosial
4.         Prinsip penegakan hukum
C.     Hukum Perjanjian
D.    Hukum Jual Beli

A.      Kewenangan Penguasa (Pemerintah)
Kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah (ulil amri) pada hakekatnya merupakan amanah dari Allah, yang telah digambarkan dalam al Qur’an Q.S al-Nisa’/4:58. Dari ketentuan dan sabda Rasul Allah, dapat dipahami bahwa kekuasaan hanyalah sebagai suatu karunia atau nikmat Allah yang merupakan amanah kepada manusia untuk dipelihara dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam al Qur’an dan al Hadits.
Amanah dalam konteks pemerintah berarti sebagai suatu pendelegasian atau pelimpahan wewenang (mandat) yang berasal dari Yang Maha Kuasa (Allah) dan sebagai rasa tanggungjawab yang bersifat ilahiah. Dengan demikian, setiap amanah wajib untuk disampaikan atau dilaksanakan sekalipun berat. Pelaksanaan amanah mengandung implikasi, diantaranya adalah :
3.         Tidak boleh dilakukan semuanya sendiri apalagi disalahgunakan. Berarti bahwa kekuasaan dilakukan tidak atas kemauan atau kehendak sendiri tetapi harus mendasarkan pada ketentuan yang sudah digariskan dalam al Qur’an dan al Hadits
4.         Keputusan yang akan diambil harus didasarkan dengan cara musyawarah. Prinsip musyawarah berfungsi sebagai pembatas kekuasaan sekaligus media untuk berkomunikasi dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang dipimpinnya sebagaimana digambarkan dalam surat Ali Imran/3:159
5.         Harus dilakukan dengan cara adil. Adil merupakan suatu prinsip yang amat penting sebagaimana ditegaskan dalam surat al Nisa’/4:135 dan surat al Mai’dah/5:8.
Kaitannya dengan kekuasaan, adil merupakan arti bahwa pengusa berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugasnya termasuk menegakkan hukum dengan cara yang seadil-adilnya.

B.       Pengakuan Dan Perlindungan Hak-Hak Rakyat
Manusia diciptakan Allah mempunyai kedudukan yang mulia, yang telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al Isra’/17:70. Ayat tersebut memberikan gambaran bahwa manusia mempunyai derajat yang amat tinggi dan mempunyai kelebihan jika dibandingkan makhluk Allah lainya. Agar derajat tetap terjaga, maka Allah telah memberikan hak-hak tertentu yang melekat sejak manusia lahir. Hak-hak tersebut, diantaranya adalah :
1.         Prinsip persamaan
Dalam prinsip persamaan, manusia dihadapan Allah mempunyai derajat yang sama, yang membedakan di antara mereka hanyalah ketaqwaannya, yang telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al Hujurat/49:13.
Dalam bidang hukum prinsip persamaan telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW ketika menangani perkara yang diajukan Usamah bin Zaid dimana ia meminta dispensasi hukuman bagi anak seorang pembesar.
2.         Prinsip kebebasan berpendapat
Salah satu ciri pembeda manusia dengan makhluk Allah lainnya, yaitu mempunyai akal dan rasa. Kebebasan berpendapat dalam konteks hukum, antara lain keberanian untuk menyampaikan kebenaran, meskipun dihadapan penguasa.
3.         Prinsip atas hak kekayaan dan jaminan sosial
Hak kekayaan amat dihargai dalam ajaran Islam, karena itu penguasa berkewajiban untuk melindunginya, tidak boleh mengambil dengan cara paksa atau sewenang-wenang. Harta yang dimiliki seorang di dalamnya melekat hak orang lain, karena itu pemilik berkewajiban untuk mengeluarkannya bentuk Zakat, sebagaiman telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al Anbiya’/21:73.
4.         Prinsip penegakan hukum
Penegakan hukum dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip diantaranya:
a.         Peradilan yang bebas
Seorang hakim sebagai pelaksana lembaga peradilan harus memiliki otoritas dan kewenangan yang tidak boleh dicampuri oleh pihak lain, karena dikhawatirkan akan dapat mempengaruhi tugas-tugas hakim sebagai penegak keadilan dan dapat menjadikan keputusannya tidak adil.
b.        Mengutamakan keadilan
Keadilan merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dan menjadi tujuan dalam setiap kegiatan penegakan hukum, karena keadilan pada hakekatnya adalah kebenaran, dan kebenaran akan membawa pada ketaqwaan. Prinsip keadilan banyak diatur dalam al Qur’an, diantaranya dalam surat An Nisa’ ayat 135.
c.         Pengenaan sangsi yang tegas
Pengenaan sangsi merupakan tindakan dalam rangka menjaga keseimbangan yang telah dirusak oleh sipelaku kejahatan. Agar keseimbangan dapat utuh kembali maka pengenaan hukumannya harus dengan cara-cara yang adil, artinya mengacu pada ketentuan yang telah diperintahkan Allah Yang Maha Adil dan Bijaksana. Dan badi si penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman tidak boleh ragu-ragu atau mengenal belas kasihan, karena itulah yang lebih baik.
C.      Hukum Perjanjian
Perjanjian merupakan kesepakatan antara dua atau beberapa orang untuk melakukan suatu perbuatan hukum tertentu. Para pihak yang telah melakukan perjanjian harus mempunyai itikad baik untuk melaksanakan konsekuensi yang timbul, yang telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al Maidah/5:1.
Menurut Sayyid Sabiq, syarat yang harus dipenuhi dalam membuat perjanjian, antara lain :
1.      Tidak menyalahi syariat yang disepakati
Bahwa perjanjian yang diadakan oleh para pihak bukanlah perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau melawan syariah, sebab perjanjian yang bertentangan dengan syariah adalah tidak syah, dan dengan sendirinya tidak ada kewajiban bagi masing-masing pihak untuk menepati atau melaksanakan kewajiban tersebut.
2.      Harus sama ridha dan ada pilihan
Bahwa perjanjian yang diadakan oleh para pihak harus didasarkan kepada kesepakatan kedua be;ah pihak, masing-masing pihak ridla akan isi perjanjian tersebut, denga  kata lain harus merupakan kehendak bebas masing-masing pihak.
3.      Harus jelas dan gamplang
Apa yang diperjanjikan oleh para pihak harus terang mengenai apa yang menjadi isi perjanjian, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya kesalahpahaman di antara para pihak tentang apa yang telah mereka janjikan di kemudian hari.
Hal- hal yang membatalkan suatu perjanjian diataranya adalah sebagai berikut :
1.    Jangka waktunya telah berakhir (Q.S al Taubah/9:4)
2.    Salah satu pihak menyimpang dari perjanjian (Q.S al Taubah/4:7)
3.    Jika ada kelancangan dan bukti pengkhianatan (Q.S al Anfal/8:58)


D.      Hukum Jual Beli
Istilah jual beli menggambarkan adanya suatu peristiwa, dimana satu pihak melakukan perbuatan menjual dan lain pihak melakukan perbuatan membeli. Jual beli menurut Sayid Sadiq adalah pertukaran harta atas dasar saling rela, atau memindahkan milik dengan ganti yang dapat dibenarkan.
Suatu jual beli dapat dikatakan syah maka harus dipenuhi beberapa syarat, yaitu :
1.         Menyangkut subjeknya, memenuhi kualifikasi : harus berakal, baligh, melakukan perbuatan dengan kehendak sendiri (tidak karena paksaan), dan apa yang dilakukan tidak mubazir.
2.         Menyangkut objeknya, benda yang dijadikan objek jual beli harus memenuhi syarat : bersih barangnya, dapat dimanfaatkan, niliknya sendiri, mampu menyerahkannya, mengetahui, dan berada dalam kekuasaannya.
3.         Menyangkut syarat sighat, meliputi : ijab-qahul diperlukan untuk jual beli barang-barang yang besar, sedang barang-barang kecil tidak perlu, cukup dengan saling memberi menerima sesuai dengan adat kebisaan yang berlaku. Mengenai ijab-qahul dalam jual beli tidak ada ketentuan khusus, yang diperlukan adalah saling rela (ridla) dan realisasinya nampak dalam bentuk mengambil dan memberi atau cara lain asal ada keridlaan.




BAB VIII
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG PENDIDIKAN

·         Indikator:
A.       Pengertian Pendidikan
B.       Dasar-Dasar Pendidikan Islam
C.       Batas – batas Pendidikan
D.       Catur Pusat Pendidikan
1.      Keluarga
2.      Masjid
3.      Sekolah atau madrasah
4.      Masyarakat
E.        Faktor-Faktor Pendidikan
1.      Faktor Tujuan
2.      Faktor Pendidik
3.      Faktor Peserta Didik
4.      Faktor Alat-alat
5.      Faktor Alam Sekitar

A.      Pengertian Pendidikan
Istilah pendidikan dalam bahasa Arab dikenal dengan ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib. Ta’lim lebih condong pada aspek pengetahuan kognitif, tarbiyah lebih menekankan pada pemeliharaan dan asuhan dengan kasih sayang, dan ta’dib menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotortik.
Pendidikan adalah segala usaha yang dilakukan secara sadar oleh si pendidik dalam mengarahkan, membimbing, dan memimpin perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Jadi, pendidikan merupakan langkah-langkah yang di tempuh oleh lembaga pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi manusia yang berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Dalam hal ini peran tenaga pendidik sangat mempengaruhi berhasil tidaknya peserta didik karena tenaga didik berperan dalam mengarahkan, membimbing, dan memimpin perkembangan peserta didik baik secara rohani maupun jasmani dalam rangka mencapai tujuan terbentuknya kepribadian peserta didik yang unggul.
B.       Dasar-Dasar Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam yang utama adalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul yang disebut dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Firman Allah  dalam Q.S al-Nisa’/4: 59
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),  jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Jadi, dalam Q.S al-Nisa’/4: 59 manusia harus taat kepada Allah SWT dan Rosulnya serta menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidupnya. Dan jika ia mengalami perbedaan pendapat dengan orang lain, orang-orang beriman dianjurkan untuk kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maksudnya menyelesaikan perbedaan pendapat yang dialami maupun masalah-masalah yang terdapat di hidupnya dengan berpegang pada Al-Qur’an dan juga As-Sunnah. Karena jika manusia taat menjalankan semua perintah serta menjauhi larangan Allah dan Rasulnya serta berpedoman pada Al-Qur’an akan menjadikan kehidupannya baik di dunia maupun di akhirat.
Selain firman Allah di atas, yang menjadi dasar pendidikan adalah dalam Hadist (buku paket ‘Studi Islam’ halaman 269) yang mempunyai arti sebagai berikut :
“Aku tinggalkan padamu dua urusan, sekali-kali kamu tidak akan sesat selama kamu sekalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya” (HR.Malik)
(CD-ROM Hadits Mawsu’ah al-Hadits al-Syarif dalam Kitab Muwatha’Malik no.1395).
Dalam Hadits di atas menerangkan bahwa jika kita sebagai manusia berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits kita tidak akan tersesat di kehidupan dunia maupun akhirat.
C.      Batas – batas Pendidikan
Dalam Islam batas – batas pendidikan manusia adalah seumur hidup.Yang dimaksud dengan belajar seumur hidup adalah manusia belajar dari lahir sampai dengan meninggal nanti. Namun, dalam masyarakat kita pada kenyataannya seseorang belajar bermmula dari umur 2-4 tahun (masa kritis) karena pada usia tersebut seseorang sudah mampu menggunakan nalar atau pikirannya walaupun belum mampu menggunakannya dengan baik serta mempunyai ego dan sadar tentang kemampuan dirinya serta mengetahui apa yang ia inginkan. Upaya yang dilakukan anak pada masa kritis merupakan upaya persiapan ke arah pendidikan yang nyata sedangkan upaya yang dilakukan orang tua saat anak masih dalam kandungan merupakan upaya untuk mempengaruhi kejiwaan anak.
Jadi, selama kita masih hidup kita harus memanfaatkan usia kita dengan belajar, belajar, dan belajar. Karena belajar tidak harus di sekolah namun di setiap waktu dan dimanapun temaptnya kita dapat belajar bahkan mungkin dari pengalaman orang lain sekalipun. Intinya dalam Islam belajar harus seumur hidup. Dari saat kita di lahirkan ke dunia sampai kita menutup mata (meninggal).

D.      Catur Pusat Pendidikan
Dalam Islam pusat pendiddikan dibagi menjadi 3, yaitu:
1.    Keluarga
Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama. Karena peserta didik mengetahui tentang kebaikan dan keburukan bermula dari orang tuanya serta lingkungan keluarga.
Keluarga juga merupakan pusat pendidikan yang utama karena yang bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik adalah orang tua.
2.    Masjid
Dalam pendidikan masjid mempunyai fungsi keagamaan. Yaitu digunakan sebagai tempat sholat, menyiarkan agama Islam, seta ibadah lainnya. Seperti pada anak-anak kecil, di masjid mereka diberikan pengajaran membaca IQRA lalu dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an.
Fungsi masjid yang kedua adalah fungsi social. Fungsi social yang di maksud disini adalah mempererat tali persaudaraan antara umat muslim, belajar agama Islam bersama-sama dengan masyarakat lainnya, menyelesaikan masalah-masalah ataupun kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat, selain itu masjid dapat digunakan sebagai tempat musyawarah.
3.    Sekolah atau madrasah
Sekolah merupakan lembaga formal yang disediakan bagi peserta didik yang ingin merancang masa depan yang cerah. Sekolah formal dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi (baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta). Dalam sekolah ini, peran tenaga pendidik sangat menentukan berhasil tidaknya peserta didik untuk memahami berbagai materi atau berbagai ilmu yang diberikan.
4.    Masyarakat
Masyarakat juga merupakan pusat pendidikan bagi peserta didik. Karena di masyarakat peserta didik dapat belajar secara langsung dari orang-orang di sekitarnya. Dalam masyarakat pendidikan dapat dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya kursus-kursus (kursus tilawah) dan latihan-latihan (pelatihan mubaligh/mubalighat, pelatihan khotib, ataupun pelatihan kepemimpinan. Masyarakat merupakan pendidikan non formal.
Untuk mendapatkan hasil yang baik diharapkan pusat-pusat pendidikan di atas dapat bekerja sama sehingga dapat menjadikan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas yang berguna bagi dirinya, agamanya, orang lain serta bangsa dan negara.
E.       Faktor-Faktor Pendidikan
Menurut para ahli, terdapat lima factor pendidikan, yaitu tujuan, pendidik, peserta didik, alat-alat, dan alam sekitar (milieu) (Zuhairini, dkk., 1993: 22-41). Kelima factor tersebut saling mempengaruhi dan saling berhubungan satu sama lain.
1.         Faktor Tujuan
Mendidik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai.
Rumusan-rumusan yang dikemukakan oleh para ahli tentang tujuan pendidikan dalam Islam antara lain:
a)        Ahmad D.Marimba (1989: 39) menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian muslim.
b)        M. Athiyah al-Abrasyi (1974: 15) menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia.
c)        Kongres Pendidikan Islam se-Dunia ke-II pada tahun 1980 menetapkan bahwa tujuan pendidikan akhir pendidikan adalah adanya sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT pada tingkat individual, masyarakat, dan tingkat kemanusiaan pada umumnya (dikutip dalam M.Arifin, 1987: 132).
d)       M. Arifin (1987: 133) menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah menanamkan kesadaran pada diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus memiliki rasa tanggung jawab social terhadap pembinaan masyarakatnya serta menanamkan kemampuan manusia untuk mengelola, memanfaatkan alam sekitar ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan ibadah kepada Khalik, pencipta alam itu sendiri.

Dari beberapa rumusan tujuan pendidikan diatas dapat di simpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik menjadi siswa yang cerdas dan berbudi luhur. Yang mengetahui tentang fitrah dirinya sebagai makhluk Allah dan juga makhluk social. Karena Allah menciptakan manusia di dunia ini adalah untuk menyembah kepada-Nya (Q.S. al-Dzariyat/51: 56). Sedangkan sebagai makhluk social manusia harus memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan alam sekitar serta mampu mengelola dan memanfaatkan semua potensi yang ia miliki untuk menjadikan kehidupan yang lebih baik.
2.         Faktor Pendidik
Pendidik adalah tiap orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai manusia yang baik. Mempengaruhi orang lain tidak hanya melalui perkataan saja tetapi juga melalui sikap dan tingkah laku. Sarana untuk mempengaruhi orang lain adalah segala sesuatu yang ada pada diri pendidik ayau segala sesuatu yang dimiliki oleh pendidik.
Macam-macam pendidik :
a)        Pendidik primer atau pendidik utama
Pendidik primer adalah orang tua (bapak dan ibu), sebab dengan kesadaran yang memdalam serta didasari rasa cinta dan kasih sayang yang mendalam mereka mengasuh atau mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran.
b)        Pendidik sekunder atau pendidik kedua
Pendidik sekunder adalah pendidik selain orang tua, diantaranya adalah guru, pengasuh atau wakil-wakil yang diserahi oleh orang tua untuk mengasuh anaknya. Pendidik sekunder tidak kalah pentingnya dalam mengasuh dan mendidik anak.
Sebagai pendidik yang efektif, pendidik harus memiliki tiga komponen :
1. Kompetensi kepribadian
2. Kompetensi pengusaan bahan
3. Kompetensi cara-cara mengajar
Tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik antara lain adalah mempersiapkan para peserta didik agar kelak bisa survive hidup di dunia dan di akhirat (menurut Q.S. al-Nisa’/4:9)
3.         Faktor Peserta Didik
Peserta didik adalah orang atau sekelompok orang yang menerimapengarahan dari pendidik. Peserta didik memiliki potensi –potensi yang dibawa sejak lahir yang harus dikembangkan dan dirangsang potensi itu agar berkembang secara maksimal.
4.         Faktor Alat-alat
Alat-alat pendidikan adalah segala sesuatu yang secara langsung membantu terlaksananya tujuan pendidikan.metode dan materi juga termasuk dalam alat-alat pendidikan. Materi adalah bahan-bahan yang harus diberikan/disajikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangakan metode adalah cara yang dapat digunakan pendidik untuk memberikan/menyajikan materi pendidikan kepada peserta didik.
Materi pendidikan dalam Islam menurut Abdullah Nashih Ulwan(1999) :
a)      Pendidikan iman
b)      Pendidikan moral
c)      Pendidikan fisik dan keterampilan
d)     Pendidikan rasio/akal
e)      Pendidikan kejiwaan
f)       Pendidikan social
g)      Pendidikan seksual


Macam metode yang digunakan :
a)      Metode keteladanan
b)      Metode adat kebiasaan
c)      Metode nasehat
d)     Metode cerita/kisah
e)      Metode pengawasan/perhatian
f)       Metode hukuman
5.         Faktor Alam Sekitar
Faktor alam sekitar adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling peserta didik. Factor ini sangat mempengaruhi keberhasilan pendidikan baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negative.
Tiga macam lingkungan yang selalu ada di hadapan peserta didik adalah lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Tidak ada unsure tanggung jawab dari pengaruh lingkungan terhadap peserta didik.oleh karena itu, para pendidik baik pendidik primer maupun sekunder harus peka dan waspada terhadap lingkungan peserta didik.


DAFTAR PUSTAKA


Bettytrip. “Prinsip-Prinsip Tslam Tentang Ekonomi” (online), www.bettytrip.blogspot.com, diakses 15 maret 2015).
Gigyhardians. “Prinsip-prinsip Islam tentang Psikologi” (online), www.gigyhardians.blogspot.com, diakses 15 maret 2015).
Hafid. “AKAL DAN WAHYU” (online), www.hafid69.blogspot.com, diakese 15 maret 2015).
Lintangoen. "Prinsip-prinsip islam tentang hukum" (online), (www.lintangoen.blogspot.com, diakses 17 maret 2015).
Rianadewi. "Prinsip prinsip islam tentang geografi" (online), (www.slideshare.net, diakses 19 maret 2015).
Ristyandri. “Ilmu Pengetahuan” (online), (www.ristiandri.wordpress.com, diakses 15 maret 2015).
Shobron Sudarno. 2013. Studi Islam 3. Surakarta: Lembaga Pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta.





Comments

Popular posts from this blog

CONTOH ANALISIS JALUR

Makalah Teori Bilangan “ Sejarah Bilangan dan Sistem Bilangan ”