TUGAS MATA KULIAH STUDI ISLAM 3 MENJAWAB PERTANYAAN TUJUAN DAN MERANGKUM MATERI BUKU STUDI ISLAM 3 BAB I - BAB VIII (UMS Pend. Matematika Smt 4)
TUGAS
MATA KULIAH STUDI ISLAM 3
MENJAWAB
PERTANYAAN TUJUAN DAN MERANGKUM MATERI
BUKU
STUDI ISLAM 3 BAB I - BAB VIII
Disusun
oleh:
NAMA :
TANDYO ARDHANA
KELAS : IV/C
NIM : A410130108
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
SURAKARTA
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan
rahmat, taufik dan hidayah-Nya. Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW atas petunjuk untuk selalu berada di jalan yang diridhoi-Nya.
Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Studi Islam 3 yaitu
menjawab pertanyaan pada tujuan dan/atau merangkum materi BAB I sampai dengan BAB VIII.
Penulisan Tugas ini dapat terselesaikan berkat dukungan dari semua
pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang
sebanyak-banyaknya kepada:
a.
Bapak Dr. Tjipto Subadi, S.Si. selaku dosen pembimbing yang telah memberikan tugas, bimbingan dan dukungan dalam penyusunan tugas
ini.
b.
Kedua
Orang Tua, Bapak dan Ibu penulis yang selalu memberikan dukungan dan do’anya.
c. Segenap
pihak yang telah ikut andil dalam proses penyelesaian penulisan ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Semoga tulisan
ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi penulis dan pembaca.
Penulis
Tandyo Ardhana
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................
ii
BAB I : AKAL DAN WAHYU
A. Pengertian
Akal dan Wahyu............................................................ 1
B. Istilah
Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an.................................. .... 1
C. Kedudukan
dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami
Islam............................................................................................ .... 2
D. Akal
dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia.......... .... 3
BAB II: ILMU
PENGETAHUAN
A. Pengertian
Ilmu Pengetahuan...................................................... .... 5
B. Perintah
Mencari Ilmu Pengetahuan........................................... .... 7
C. Kedudukan
Orang yang Berilmu................................................ .... 8
D. Isyarat
Al-Qur’an tentang Pentingnya Menguasai Ilmu
Pengetahuan................................................................................ .... 9
E. Kewajiban
Muslim menggali Ilmu Pengetahuan......................... .... 10
F.
Epistimologi Islam....................................................................... .... 12
G. Sumber
Pengetahuan dan Metode Keilmuan.............................. .... 14
H. Etos
Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan.................................... .... 14
BAB III: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG
PSIKOLOGI
A. Manusia
dalam Pandangan Psikologi.......................................... .... 16
B. Manusia
dalam Pandangan Al-Qur’an........................................ .... 16
C. Lebih
jauh tentang Nafs: dari Makna sampai Perumusan........... .... 17
D. Penerapan
dalam Praktek............................................................ .... 19
BAB
IV: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG SAINS DAN
TEKNOLOGI
A. Batasan
Sains dan Teknologi Sunnatullah.................................. .... 20
B. Landasan
Filosofik Ber-Iptek..................................................... .... 21
C. Ayat-ayat
Qauliyah dan Kauniyah.............................................. .... 22
D. Konsepsi
Alam Semesta.............................................................. .... 23
E. Kemunduran
Umat Islam dalam Pengembangan Ipteks............. .... 24
BAB
V: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG EKONOMI
A. Islam
Agama Sempurna.............................................................. .... 26
B. Landasan
Ekonomi Islam............................................................ .... 26
C. Prinsip-prinsip
Ekonomi Islam.................................................... .... 28
BAB VI: PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG
GEOGRAFI
A. Geografi
dalam Sejarah............................................................... .... 32
B. Obyek
Kajian Geografi............................................................... .... 34
C. Metode
Kajian Alam dalam Al-Qur’an....................................... .... 35
D. Kajian
Terapan Ilmu Geografi..................................................... .... 36
BAB VII:
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG HUKUM
A. Kewenangan
Penguasa (Pemerintah).......................................... .... 39
B. Pengakuan
dan perlindungan Hak-hak Rakyat........................... .... 40
C. Hukum
Perjanjian........................................................................ .... 41
D. Hukum
Jual Beli.......................................................................... .... 42
BAB VIII:
PRINSIP-PRINSIP ISLAM TENTANG PENDIDIKAN
A. Pengertian
Pendidikan................................................................ .... 43
B. Dasar-Dasar
Pendidikan Islam......................................................... 43
C. Batas
– batas Pendidikan............................................................ .... 44
D. Catur
Pusat Pendidikan............................................................... .... 45
E. Faktor-Faktor
Pendidikan........................................................... .... 45
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 49
BAB
I
AKAL
DAN WAHYU
·
Indikator:
A. Pengertian
Akal dan Wahyu
B. Istilah
Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an
C. Kedudukan
dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami Islam
D. Akal
dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia
1.
Manusia
Sebagai Puncak (Tujuan Akhir) Penciptaan Alam
2.
Tujuan
Penciptaan Manusia
A.
Pengertian
Akal dan Wahyu
Akal
berasal dari bahasa Arab ‘aqala-ya’qilu’ yang
secara lughawi memiliki banyak makna. Dalam kamus bahasa Arab al-Munjid fi al-Lughah wa al A’lam,
dijelaskan bahwa ‘aqala memiliki
makna;
1. adraka
(mencapai,mengetahui),
2. fuhima
(memahami),
3. tadabbar
(merenung,
4. dan wafakkara
(berfikir)
Kata al-‘aqulu
sebagai mashdar (akar kata) juga
memiliki arti nurun ruhaniyyun bihi tudriku al-nadsu mu la tudrikuhu bi
al-hawas, yaitu cahaya ruhani yang dengannya seorang dapat mencapai,
mengetahui sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh indera. Al-‘aql juga diartikan dengan al-‘qalb,
hati nurani atau hati sanubari. Pengertian lain menyebut Akal adalah daya
berfikir yang terdapat dalam jiwa manusia, daya yang dimiliki manusia untuk
memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitar.
Kata Wahyu berasal dari bahasa arab al-wahyu. Kata itu memiliki arti suara,
api dan kecepatan. Al-Wahyu sering diartikan dengan bisikan, isyarat, tulisan
dan kitab. Oleh karenanya, wahyu dipahami sebagai pemberitahuan secara
tersembunyi dan cepat.
Dalam kata wahyu terkandung arti penyampaian sabda
atau firman Allah SWT kepada orang-orang yang menjadi pilihan-pilihan-Nya(Nabi
dan Rasul) untuk diteruskan kepada umat manusia sebagai pegangan dan pandan
hidupnya.
B.
Istilah
Akal dan Wahyu dalam Al-Qur’an
Kata ak-‘aqlu dalam benyuk kata benda(masdar) tidak
terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an hanya memuat dalam bentuk kata kerjanya
(fi’il, yaitu kata ‘aqaluh dalam 1 ayat, ta’qilun dalam 24 ayat, na’qil dalam 1
ayat, ya’qiluha 1 ayat dan ya ‘qilun 22 ayat. Kata-kata itu dalam arti faham
dan mengerti, sebagai contoh dapat disebut ayat-ayat berikut;
أفتطمعون
أن يؤمنوا لكم وقد كان فريق منهم يسمعون كلام الله ثم يحرفونه من بعد ما عقلوه وهم
يعلمون (Q:S.al-baqarah/2:75),
“Apakah
kamu masih mengaharapkan supaya mereka percaya kepadamu, padahal segolongan
dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka
memahaminyadan mereka sebenanya mengetahui”
أفلم
يسيروا في الأرض فتكون لهم قلوب يعقلون بها أو آذان يسمعون بها فإنها لا تعمى الأبصار
ولكن تعمى القلوب التي في الصدور (Q:S.al-Hajj/22:46)
Dari dua ayat di atas mewakili kata kunci yang
memiliki akar kata sama kata akal, menunjukkan beberapa makna sebagai berikut:
1. Kata
Akal dapat diartikan dengan memahami, mengerti, berfikir, memikirkan dan
merenungkan.
2. Dorongan
dan bahkan keharusan manusia untuk menggunakan akal, pikiran, pemahaman,
perenungan dalam menghadapi dan memecahkan berbagai persoalan.
3. Martabat
manusia ditentukan oleh penggunaan akal pikirannya dalam menghadapi sesuatu.
Mereka yang tidak menggunakan akal dan hati nuraninya yang fitri tidak ubahnya
seperti hewan saja, bahkan lebih sesat lagi.
4. Akal
merupakan kunci untuk mendapatkan pengetahuan, baik pengetahuan, yang bersumber
dari fenomena penciptaan( al-ayat al-kauniyah) maupun yang bersumber dari
fenomena wahyu (al-ayat al-qawliyah).
Kata-kata yang berhubungan dengan kata al-‘aql,
seperti al-qalb, faqiha, tafaqqaha, tafakkara, tadabbara, tazakkara, ‘alima dan
nazhara.
Kata wahyu dan tashrif (penisbahan)-nya dalam
Al-qur’an muncul sebanyak 78 kali. Dilihat dari segi maknanya dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
Wahyu dalam arti firman Allah yang disampaikan
kepada Nabi dan Rasul-Nya, yang berupa risalahatau kitab suci.
1. Wahyu
dalam arti firman Allah yang disampaikan kepada Nabi dan Rasulnya, yang berupa
risalah atau kitab suci.
2. Wahyu
dalam arti firman (pemberitahuan) Allah kepada Nabi dan Rasul-Nya untuk
mengantisipasi kondisi dan tantangan tugasnya.
3. Wahyu
dalam arti insthink atau nurani atau potensi dasar yang diberikan Allah kepada
makhluknya.
4. Wahyu
dalam arti pemberian ilmu dan hikmah.
5. Wahyu
dalam arti ilham atau petunjuk Allah kepada manusia dalam bentuk intuisi atau
inspirasi dan bisikan hati.
C.
Kedudukan
dan Fungi Akal dan Wahyu dalam Memahami Islam
Dorongan pengguanaan akal dalam Al-Qur’an
dikemukakan cukup banyak, dengan penekanan bahwa penggunaan akal adalah
merupakan barometer bagi keberadaan manusia. Untuk itulah Al-Qur’an memberikan
tuntunan tentang penggunaan akal dengan mengadakan pembagian tugas dan wilayah
kerja pikiran dan qolbu. Daya pikir manusia menjangkau wilayah fisik dan
masalah-masalah yang relatif, sedangkan qalbu memiliki ketajaman untuk
menangkap makna-makna yang bersifat metafisik dan mutlak. Oleh karenanya, dalam
hubungan dengan upaya memahami Islam, akal memiliki kedudukan dan fungsi
sebagai berikut:
1. Akal
sebagai alat yang strategis untuk mengungkap dan mengetahui kebenaran yang
terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, di mana keduanya adalah sumber
utama ajaran Islam.
2. Akal
merupakan potensi dan modal yang melekat pada diri manusia untuk mengetahui
maksud-maksud yang tercakup dalam pengertian Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
3. Akal
juga berfungsi sebagai alat yang dapat menangkap pesan dan semangat Al-Qur’an
dan Sunnah untuk dijadikan acuan dalam mengatasi dan memecahkan persoalan umat
manusia dalam bentuk ijtihad.
4. Akal
juga berfungsi untuk menjabarkan pesan-pesan Al-Qur’an dan Sunnah dalam
kaitannya dengan fungsi manusia sebagai khalifah Allah SWT, untuk mengelola dan
memakmurkan bumi seisinya.
Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam memahami Islam:
1. Wahyu
sebagai dasar dan sumber pokok ajaran Islam. Seluruh pemahaman dan pengamalan ajaran
Islam harus dirujukkan kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian dapat
dipahami bahwa pemahamn dan pengamalan Islam tanpa merujuk kepada Al-Qur’an dan
al-Sunnah adalah omong kosong.
2. Wahyu
sebagai landasan etik. Karena wahyu itu akan dapat berfungsi bila akal
difungsikan untuk memahami, maka akal sebagai alat untuk memahami Islam (wahyu)
harus dibimbing oleh wahyu itu sendiri agar hasil pemahamannya benar dan
pengamalannya pun menjadi benar. Akal tidak boleh menyimpang dari
prinsip-prinsip etik yang diajarkan oleh wahyu.
D.
Akal
dan Wahyu: Perspektif Tujuan Penciptaan Manusia
Dalam kajian filosofis, subjek yang mencimta segala
yang ada (maujudat) di sebut tuhan, sementara segala yang ada sebagai objek
penciptaan Nya di sebut alam. Alam merupakan Tanda – tanda tuhan . Al- qur’an
sebagai firman tuhan menyebutkan : Akan kami tunjukkan Tanda – tanda kamidi
jagat raya dan di dalam diri mereka sendiri (manusia) (QS Fushshilat (41):53).
Manusia adalah salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang ada di alam semesta ini.
Manusia adalah makhluk dua dimensi. Disatu pihak dia terbuat dari tanah yang
menjadikannya makhluk fisik, dan di pihak lain dia juga makhluk sepiritual
karena, menurut Al- Qur’an (QS Al- Hijr (15):29,dan Shad (38): 72), telah
ditiupkan ke dalamnya ruh dari Tuhan.
1. Manusia
Sebagai Puncak (Tujuan Akhir) Penciptaan Alam
Dalam konteks tujuan akhir penciptaan alam , maka
seluruh isi alam adalah untuk manusia , ibarat seluruh akar, batang dan daun
pisang dipersiapkan untuk buahnya.
Sedangkan dalam konteks puncak penciptaan alam ,
manusia secara biologis adalah makhluk yang paling lengkap dan paling canggih,
dalam pengertian mengandung semua unsur yang ada dalam kosmos , mulai unsur –
unsur mineral , tumbuh-tumbuhan , hewan hingga unsur-unsur khas manusia itu sendiri
yang merupakan daya - dayanya yang istimewa.
Khusus tentang pengindraan , Ibn Sina , seorang
pemikir islam klasik, memperkenalkan indra-indra batin di samping indra-indra
lahir yang kita kenal:
Kebetulan ada lima, sehingga dapat disebut panca
indra batin. Kelima indra batin itu adalah (1) indra bersama (2) daya retentif
(3) daya imajinasi (4) daya estimatif (5) daya memori .
2. Tujuan
Penciptaan Manusia
Dengan daya- daya yang dimilikinya sebagai puncak
penciptaan alam, ternyata manusia, sebagaimana diinformasikan Al-Qur’an, di
ciptakan dengan tujuan sebagai khalifah (wakil) Tuhan di muka bumi(QS Al-
Baqarah (2) :31).
Untuk menjelaskan fungsi khalifah ini , manusia
diberi anugrah oleh tuhan dengan dua buah hadiah yang sangat istimewa , yaitu
ilmu pengetahuan (‘ilm) dan kebebasan memilih (ikhtiar) . Dan untuk menerima
kedua hadiah itu , manusia telah dilengkapi di dalam dirinya sarana atau
piranti , berupa akal, dan fasilitas lain diluar dirinya, berupa wahyu tuhan
yang diturunkan kepada manusia yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang
dalam bentuk konkretnya di wakili oleh Nabi Muhammad SAW.
BAB
II
ILMU
PENGETAHUAN
·
Indikator:
A. Pengertian
Ilmu Pengetahuan
B. Perintah
Mencari Ilmu Pengetahuan
C. Kedudukan
Orang yang Berilmu
D. Isyarat
Al-Qur’an tentang Pentingnya Menguasai Ilmu Pengetahuan
E.
Kewajiban Muslim menggali Ilmu
Pengetahuan
1.
Al-Qur’an
dan as-Sunnah yang berkaitan dengan Sains
2.
Model
Studi Islam Klasik, Medieval, dan Kontoporer
F.
Epistimologi Islam
1.
Yang
dapat diketahui manusia
2.
Cara
manusia mengetahui objek-objek ilmu
G. Sumber
Pengetahuan dan Metode Keilmuan
H. Etos
Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan
1.
Etos
Keilmuan
2.
Kode
Etik Keilmuan
A.
Pengertian
Ilmu Pengetahuan
Dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa istilah
yang menyangkut masalah ilmu. Paling tidak ada empat istilah, yakni: ilmu, pengetahuan, ilmu pengetahuan, dan
sains. Istilah ilmu merupakan terjemahan dari bahasa
Inggris science berasal dari bahasa Latin scientia yang
diturunkan dari katascire, yang berarti mengetahui (to know) dan belajar (to
learn), maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau mempelajari
sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu.
Pengertian ini tidak jauh berbeda dengan yang
dikemukakan oleh James Conant, bahwa ilmu adalah suatu deretan
konsep dan skema konseptual yang berhubungan satu sama lain, yang tubuh sebagai
hasil eksperimen serta observasi, dan berguna untuk diamati serta di
eksperimentasikan lebih lanjut.
Dilihat dari segi maknanya,
pengertian ilmu menurut The Liang Gie, sekurang-kurangnya
mengandung tiga hal yakni: (1) pengetahuan; (2) aktivitas; (3) metode. Henry
W.hophnstone Jr.Dalam bukunya yang berjudul What is
Philosophy? Menjelaskan bahwa ilmu adalah suatu kumpulan yang
sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge).
Berpijak dari beberapa definisi di atas, maka ilmu
mesti didapatkan dengan penelitian penyelidikan atau observasi. Maka sesuatu
disebut ilmu apabila memenuhi kriteria, yakni: (1) memiliki obyek yang jelas; (2)
memiliki metode tertentu; (3) disusun secara sistematis dan ;(4)memiliki
tujuan. Dari empat syarat sesuatu disebut ilmu ini, dapat dikembangkan beberapa
sifat dari ilmu, yang disebut dengan LOSADA, yakni:
L = Logis
(masuk akal, tidak bertentangan dengan hukum-hukum logika sebagai pola
pemikiran untuk menarik kesimpulan).
O = Obyektif
(selalu didasarkan pada fakta dan data yang ada tanpa ada manipulasi dari
data).
S = Sistematis
(disusun secara rapi, seperti menyusun bata pada waktu membuat tembok).
A = Andal (
dapat dibuktikan kembali, dan untuk suatu keadaan terkendali harus menghasilkan
hasil yang sama)
D = Dirancang
atau direncanakan ( datangnya ilmu tidak tiba-tiba, didesain lebih dahulu
sebelum melaksanakan aktivitas penyelidikan)
A = Akumulatif
( ilmu akan selalu bertambah dan berkembang seiring dengan perkembangan
keinginan dan hasrat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Penemuan, [kesimpulan,
kebenaran] kemudian menggugurkan penemuan sebelumnya).
Sedangkan istilah pengetahuan (knowledge) menurut Mohammad
Hatta dalam bukunya, Pengantar ke Djalan Ilmu dan Pengetahuan, memebedakan
antara Ilmu dan Pengetahuan.
Secara garis besar,Jujun
S.Suriasumantri,menggolongkan pengetahuan dalam tiga golongan,yakni:(1) pengetahuan
tentang yang’paik dan yang buru-disebut etika;(2)pengetahuan tentang yang indah
dan yang jelek-disebut estetika;(3)pengetahuan tentang yang benar dan yang
salah-disebut logika. Ilmu merupakan pengetahuan yang termasuk ke dalam kategori
yang ketiga(logika). MenurutEnsiklopedi Islam,pengetahuan dibedakan ke dalam
dua jenis,yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah.
Maka apa pun jenis pengetahuannya,apakah itu ilmu
atau agama,setiap pengetahuan selalu dapat dicirikan lewat ketiga kriteria
pembeda yakni tentang apa obyeknya(ontologis),bagaimana cara mendapatkannya
pengetahuan itu(epistemologis),dan untuk apa pengetahuan itu
dirumuskan(aksiologis).
Kembali ke masalah ilmu, sesungguhnya istilah ‘Ilm
itu sendiri berasal dari bahasa Arab ‘ilm yang berarti pengetahuan, merupakan
lawan dari kata jahl yang berarti ketidaktahuan atau kebodohan kata ‘ilm bisa
disepadankan dengan kata Arab lainnya, yaitu ma’rifah (pengetahuan), hikmah
(kebijaksanaan), dan syu’ur (perasaan).
Contoh-contoh ayat yang didalamnya ada kata ‘ilm dan
kata-kata jadiannya, sebagai berikut :
Kata ta’lamu misalnya disebutkan dalam QS
al-Baqarah/2:107 yang m,enjelaskan bahwa apa yang ada di langit dan di bumi
hanyalah milik Allah semata. Dialah yang mengatur, memelihara, dan menjaganya
sehingga hubungan makhluk satu dengan lainnya terjalin dengan harmonis.
“tidakkah Kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan
bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung
maupun seorang penolong”(QS al-Baqarah/2:235)
Kata ya’lamu salah satunya ditemukan
dalam QS.al-Baqarah/2:235 yang berintikan bahwa Allah mengetahui
apa-apa yang ada dalam hati manusia.
Kata a-Lamu dapat dijumpai
dalam QS.al-Hadid/57:20 yang berintikan bahwa ketahuilah kehidupan
ini hanyalah sebuah pengagung besar dari pementasan sandiwara yang penuh
dihiasi dengan trik-trik yang membosankan.kalau tidak pandai dalam
memainkan ia akan terjerumus dalam lembah kesesatan.
“ … Dan ketahuilah bahwasannya Allah mengetahui apa
yang ada dalam hatimu, maka takutlah kepadaNya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyantun”.
Kata a’lima dijumpai antara lain
dalam QS.al-An’am/6:73 dan dalam ayat dan surat yang lain menjelaskan
bahwa Allah Maha Mengetahui, Maha Berilmu. Ilmu Allah tidak bertepi, dan tidak
ada Tuhan yang memiliki ilmu seluas yang dimiliki oleh Allah.
“Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan
benar. Dan benarlah perkataan-Nya diwaktu Dia mengatakan : “jadilah, lalu
terjadilah”, dan ditangan-Nyalah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup.
Dia mengetahui yang Ghaib dan yang nampak. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi
Maha Mengetahui.
Dari istilah-istilah diatas, semakin jelas bahwa
istilah ilmu adalah istilah Qur’ani.
B.
Perintah
Mencari Ilmu
Salah satu ciri yang membedakan agama Islam dengan
yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu. Al-Quran dan al-Sunnah
mengajak kaum muslimin untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan, serta
menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat yang tinggi.
Wahyu yang pertama kali turun bukan mewajibkan
manusia untuk shalat, puasa, zakat dan haji, melainkan untuk membaca,
sebagaimana yang tertera dalam QS.al-Alaq:1-5. Selain itu, wahyu ini
sangat menarik untuk diperdalam, karena Allah mensejajarkan keilmuan dengan
tauhid dalam satu waktu proses penurunannya. Iqra’ adalah perintah untuk
membaca, padahal membaca adalah pintu pertama dibukakannya ilmu pengetahuan.
Orang yang membaca adalah orang yang mengamalkan ayat tersebut sekaligus
menjadi orang yanng insya Allah pandai.
Menurut Mahdi Ghulsyani dalam bukunya yang
berjudul The Holy Quran and Science of Natural tahun 1986 memberikan
jawaban kongkrit, bahwa ilmu yang harus dicari atau dipelajari adalah :
a.
Ilmu yang dapat meningkatkan
pengetahuannya akan Allah
b.
Ilmu yang efektif dapat membantu
mengembangkan masyarakat islam dan merealisasikan tujuan-tujuannya
c.
Ilmu yang dapat membimbing orang lain ke
jalan yang benar
d.
Ilmu yang dapat memecahkan berbagai
problem masyarakat
Di dalam agama islam batasan untuk mencari ilmu hanyalah
khusus ilmu-ilmu yang memiliki nilai kegunaan bagi kehidupan positif manusia.
Islam melarang umatnya menuntut ilmu yang bahayanya lebih besar dari
manfaatnya. Ali Bin Abi Thalib mengatakan :”Tidak ada kebaikan
dalam ilmu yang tidak bermanfaat. Ilmu itu lebih banyak dari apa yang dapat
diketahui seseorang, maka dari setiap ilmu itu ambillah bagian yang paling
berguna”.
C.
Kedudukan
Orang yang Berilmu
Al-quran dengan jelas mengatakan bahwa tidaklah sama
orang yang berilmu dengan yang tidak berilmu. Jelas bahwa orang yang berilmu
menduduki tingkat yang terhormat dalam Islam.
“ … Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang
mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang
berakallah yang dapat menerima pelajaran”(QS.az-zummar/39:9)
Alasan mengapa umat Islam tertinggal jauh dengan
umat yang lain yaitu, karena :
a. Hampir
semua negara islam pernah dijajah oleh bangsa Eropa dan Amerika. Setiap
Kolonialisasi akan menancapkan belenggu pendidikan , ekonomi, sosial politik,
dan budaya. Akibatnya rakyat yanng dijajah akan bodoh, terbelakang dan miskin.
b. Dampak
dari kolonialisasi ,, negara-negara Barat memandang negara-negara islam dengan
sebelah mata. Bahkan islam dijadikan ancaman besar bagi kemajuan mereka.
Negara-negara islamng perlu ditempatkan pada posisi negara yang perlu terus
ditekan.
c. Umat
islam masih asyik dengan konflik internal yang disebabkan oleh khilafiyah yang
berkepanjangan sehingga potensi umat islam hampir semua tersedot ke masalah
konflik.
d. Umat
islam belum mampu menangkap ajaran islam secara totalitas, masih ada pandangan
bahwa berislam cukup dengan shalat dan ritual lainnya. Sementara ajaran-ajaran
sentral yang llain misalnya tentang ekonomi , poltik, budaya, dan pendidikan
belim ditangkap.
e. Umat
islam terlalu lama tidur dalam kejumudan, dan terlalu lama meninggalkam
Al-Qur’an , terutama dalam memahami dan menangkap ruh al-Qur’an.
Embrio untuk menguasai iptek adalah adanya kesadaran
bersama negara-negara islam untuk mendirikan organisasi tingkat dunia yang
disebut IIFI’IHAR ( The Internasional Islamic Forum for Science, Technologi and
Human Resources Development). Kelompok kerja Aksi mengusulkan tiga Rencana Aksi
kepada Dewan Eksekutif, yaitu
1)
Membangun komite rencana proyek yang
terdiri dari panel ahli multidisiplin yang akan menjalankan studi kelayakan dan
mengembangkan rencan bisnis yang bisnis yang akan dilakukan untuk satu atau dua
proyek,misalnya database/networking dan pertukaran progam.
2)
Membangun jaringan database yang terdiri
dari data masji, sekolah, universitas , dan lembaga islam lainnya. Termasuk
jaringan antara para spesialis, pakar, informasi bisnisdan sumer-sumber yang
relevan lainnya.
3)
Membangun kelompok profesional dan pakar
internasioanal untuk membangun pertukaran progam dalam bidang sosial dan
pembangnan SDM.
D.
Isyarat
al-Quran tentang Pentingnya Penguasaan Iptek
Tujuh
i’tibar dalam bidang iptek yang terdapat dalam al-Qur’an :
1.
Penggali lubang ditanah, menguburkan
mayat dan menimbunnya, seperti yang dipelajari Qabil dari perbuatan gagak
setelah ia membunuh saudar kandungnya, si Habil (Q,.S. al-Maidah/5:30-31)
2.
Pembuatan, melayarkan dan melabuhkan
kapal kapal Nabi Nuh a.s. pada masa menjelang waktu air bah datang, sehingga
terjadi banjir besar. Nabi Nuh dan umatnya yang setia selamat dari banjir
tersebut. (Q.S.Hud/11:36-44)
3.
Menyucikan, meninggikan pondisi, dan
membangun Baitullah oleh Nabi Ibrahim a.s. dibantu oleh Ismail
(Q.S.al-Baqarah/2:124-132)
4.
Pengelolaan SDA dan hasil bumi oleh Nabi
Yusuf( Q.S. al-Yusuf/12:55-56)
5.
Pelunasan besi dan pembuatan baju besi,
serta pengendalian dan pemanfaatan bukit-bukit dan burung-burung oleh Nabi Daud
(Q.S.al-Anbiya’/21::80 dan Saba’J34:10-11)
6.
Komunikasi dengan burung, semut dan jin,
pemanfaatan tenaga angin untuk transportasi, pemanfaatan tenaga burung untuk
komunikasi semata-mata untuk tentara , pemanfatan tenaga jin untuk tentara,
penyelam laut, membangun konstruksi bangunan, patung, kolam dan pencairan
tembaga oleh Nabi Sulaiman (Q.S.al-Anbiya’/21:81-82, al-Naml/27:15-28,
Saba’/34: 12-13. Shad/ 38: 34-40)
7.
Penyembuhan orang buta, berpenyakit
lepra, dan telepati oleh Nabi Isa a.s. (Q.S. Ali Imran/3:49-50 dan
al-Maidah/4:110)
Ahmad Watik Pratiknya dan Muhammadi, keduanya aktif
dalam Persyarikatan Muhammadiyah, menangkap respon umat Islam dalam mensikapi
perkembangan iptek walaupun dengan redaksi yang berbeda, tetapi tetap dalam
subtansi yang sama. Menutunya ada dua sikap : (1) melihat berbagai perkembangan
iptek dan kecenderungannya secara utopistik, ortunistik berlebihan, dan
menganggap mestinya begitulah kehidupan modern. Mereka mengaggap iptek sebagai
variabel perubahan yang bersifat mutlak dan dominan. (2) melihat berbagai
perkembangan iptek dan kecenderungan secara distoptik, pesimis, cemas
berlebihan. Mereka melihat perkembangan iptek sebagai sumber bencana bagi masa
depan manusia, dan penuh dengan kekhawatiran iptek akan mencerebut kebudayaan
manusia dari akarnya, mencerebut nilai-nilai kemanusiaan yang luhur.
Yang perlu di garis bawahi dari berbagai pandangan
di atas adalah bahwa al-Quran tetap diletakkan sebagai kitab petunjuk dalam
kehidupan manusia yang didalamnya terdapat prinsip-prinsip umum dan etik
tentang Iptek.
E.
Kewajiban
Muslim Menggali Ilmu Pengetahuan
Al Islam sebagai agama yang bersumber teks al-Quran
dan al-Sunnah menjadi subjek dan obyek pemikiran. Dan sejauh pemahaman terhadap
al-Quran, terdapat pula penafsiran yang bersifat esoteris(ma’nawi) terhadap
kitab suci ini, yang memungkinkan tidak hanya pengungkapan misteri-misteri yang
dikandungnya tetapi juga pencarian makna secara lebih jelas dan mendalam, yang
berguna untuk membangun paradigma sains.
Kedua,Al-Qur’an dan Assunah almaqbullah menciptakan
iklim yang kondusif bagi perkembangan sains dengan menekankan kebajikan dan
keutamaan menuntut sains, pencarian sains dalam segi apapun berujung pada
penegasan Tauhid atau Keesaan Tuhan.
Al-qur’an juga menyebutkan bahwa hanyalah
orang-orang berilmu, yaitu mereka yang memahami dengan baik alam lingkungannya,
yang benar-benar dapat meresapi keagungan Tuhan dan vertaqwa secara mendalam.
Maka dengan sains yang ditegakkan diatas kejujuran, orang akan semakin
bertaqwa.
1.
Al-Qur’an dan as-Sunnah yang
berkaitan dengan Sains
Sering dikemukakan ayat-ayat yang mengandung
pertanyaan retorik dari Allah semacam afala ta ‘qilun (“apakah engkau tidak
berakal”) atau afala tatafakkarun (“apakah engkau tidak berfikir”), yang pada
intinya mendorong muslimin untuk menggunakan dan mengembangkan akal fikirannya
menuntut sains, sebagaimana perintah dalam mencari ilmu. Trial and error
(coba-coba), pengamatan, percobaan, dan tes-tes kemungkinan (probability)
merupakan cara-cara yang digunakan ilmuwan untuk meraih sains.
2.
Model Studi Islam Klasik, Medieval,
dan Kontoporer
Pada pweiode setelah wafatnya Umar Ibn Al Khattab
sampai abad ke 10 M adalah pusat kehidupan intelektual masyarakat Muslim, dan
berkembang wacana pemikiran dibidang politik, hukum, teologi, tasawuf, dan
varian pemikiran islam lainnya.
Alasan legalisme atau syari’ah begitu dominan
terhadap lembaga-le,baga pendidikan islam :
Pertama, berkaitan dengan pandangan tentang
ketinggian syari’ah dan sains keislaman. Kedua, bangunan struktur akademis yang
cukup canggih dalam sains keislaman. Ketiga,hampir seluruh madrasah atau
jami’ah didirikan dan dipertahankan dengan dana wakaf baik dari darmawann kaya
atau penguasa politik Muslim.
Menurut Ibn Butlan(w 469/ 1068) menggambarkan
klasifikasi sains dalam segitiga :
Sains
filsafat dan Alam Sains Keagamaan Islam
Sains
kesusasteraan (Makdisi, 1981:75)
Ibn Khaldun mengklasifikasi menjadi 2 kategori :
1. Sains naqliyyah : al-Qur’an, hadits, fiqh, kalam,
tashawwuf, dan bahasa.
2. Sains aqliyyah : logika , filsafat, kedokteran,
pertanian, geometri,astronomi dsb.
Diera modern, strategi reorientasi pemmikiran
mengenai strategi pengembangan sains sosial, humaniora maupun eksata menjadi
keniscayaan guna mennyongsong peradaban ggemilang dan kaum muslimin memperoleh
predikat “Khaira Ummmah” yang kaffah.
PARADIGMA
SAINS ISLAMI
Obyek sains menurut ilmuwan Muslim Kontemporer
mencakup alam materi dan non materi.
·
Pendekatan burhani : bersumber dari alam
sosial dan manusia dengan pendekatan filsafat dan sains.
·
Pendekatan bayani : bersumber dari
nash/teks/wahyu dengan pendekatan bahasa.
·
Pendekatan irfani :bersumber dari
pengalaman keberagamandengan pendekatan hati dan intuisi.
F.
Epistemologi
Islam
Manusia diciptakan Tuhan dengan tujuan menjadi
khalifah-Nya dimuka bumi untuk memakmurkannya atau membangun peradaban. Manusia
dikaruniakan dua buah hadiah, yaitu : ilmu pengetahuan dan kebebasan
memilih,dikarunia juga daya-daya yang dengannya kehendak Tuhan diharapkan dapat
dilaksanakan. Diantara daya itu adalah akal dan hati.
Dalam pemaparan epistemologis ( teori ilmu
pengetahuan) dalam islam ada dua persoalan, yaitu :
1. Yang
dapat diketahui manusia?
Dalam epistemologi Barat menjawab bahwa objek yang
dapat diketahui manusia adalah segala sesuatu yang sepanjang ia dapat diamati
secara inderawi. Hal-hal yang termasuk non inderawi dan non fisik bukan
merupakan objek yang dapat diketahui secara ilmiah. Menurut padangan
epistemologi islam menjawab bahwa apa yang dapat diketahui manusia tidak hanya
objek-objek fisik yang dapat diamati secara inderawi, tetapi juga objek-objek
non fisik, non material, atau metafisik, seperti aksioma-aksioma matematika,
konsep-konsep mental dan realitas-realitas imajinal dan spirital (Kartanegara
,2002:58-59,61; al-Attas, 1979 :23-24; Bakar,1994 :75 ; dan Nasr,1976 :28).
Pertama, konsekuensi pada pengembangan ilmu dan
klasifikasinya.ilmuwan barat modern lebih menekankan pengembangan ilmu-ilmu
kealaman, sementara ilmuwan muslim pra-modern mengembangkan tidak hanya
ilmu-ilmu kealaman, melainkan ilmu-ilmu metafisik. Kedua, konsekuensi pada
penyikapan terhadap alam sebagai objek ilmu. Ketika ilmuwan barat menyikapi
alam sebagai realitas otonom dan tercipta secara revolusi tanpa campur tangan
Tuhan, justru ilmuwan muslim menyikapi alam sebagai tanda-tanda Tuhan.
2. Cara
manusia mengetahui objek-objek ilmu
Dikalangan imuwan barat hanya digunakan satu metode
ilmiah saja yaitu metode observasi, sedangkan pada kalangan pemikir dan ilmuwan
muslim tidak hanya menggunakan satu metode ilmiah pokok saja yaitu metode
observasi,tetapi juga menggunakan metode-metode yang lain diantaranya adalah
metode logis/demonstatif dan metode intutif untukk objek-objek yang bersifat
non fisik, non material atau metafisik. Metode observasi diterapkan dengan
menggunakan indera,sedangkan metode logis/demonstratif diterapkan dengan
menggunakan akal. Akal diliat dari fungsinya dibagi dalam dua kemampuan : Kemampuann
kognitif atau teoritis dan kemampuan
manajerial/praktis.
TABEL
Cara
Mengetahui Objek Ilmu dalam Islam
Jenis
Objek
|
Metode
|
Daya
/Sarana
|
Cara Kerja
Daya / Sarana
|
Objek fisik
(mahsusat)
|
Observasi
(bayan)
|
Indera
(hiss)
|
Mengamati objek
|
Demonstrasi
(burhan)
|
Akal
(‘aql)
|
Mengabstraksi makna universal
dari data-data inderawi.
|
|
Objek non fisik/
metafisik
(Ma’qulat)
|
Demosntrasi
(burhan)
|
Akal
(‘aql)
|
Menyimpulkan dari
yang diketahui menuju yang tidak diketahui
|
Intuitif
(‘irfan)
|
Imajinasi
(mutakhayyilah)
|
Konntak langsung dengan imajinal
yang hadir dalam jiwa.
|
|
Intuitif
(‘irfan)
|
Hati
(qalb)
|
Kontak langsung
dengan objek non fisik yang hadir dalam jiwa.
|
Posisi akal dan wahyu dalam prespektif pengembangan
ilmu , baik secara umum sebagi sumber pengetahuan dann metode keilmuan maupun
secara khusus sebagai sumber etos keilmuan dan kode etik keilmuan.
G.
Sumber
Pengetahuan dan Metode Keilmuan
Pengetahuan secara umum adalah segala hal yang
manusia ketahui tentang sesuatu objek ( Santosa, 1992:12), sementara objek yang
daoat diketahui oleh manusia, menurut epistemologi Islam mencakup objek-objek
fisik, inderawi,dan objek-objek non fisik, metafisik.
Hubungan pengetahuan dan objek sangat erat yaitu
tidak akan ada pengetahuan tentang sesuatu objek (fisik dan non fisik) bila
objek itu sendiri tidak ada. Sumber pengetahuan dikaitkan dengan akal dan wahyu
: bagaimana psisi akal dan wahyu dalam pengembangan ilmu-ilmu dibedakan dari
oengetahuan, karena ilmu adalah disiplin pengetahuan yang relatif lebih teratur
dan terorganisasikan(Santoso, 1992:12)
Wahyu sulot dikatakan sebagi sumber metode keilmuan.
Wahyu yang merujuk kepada suatu unit pernyataan tertulis, bersifat
transendental karena berasal dari Tuhan,yang memuat penjelasan-penjelasan
tentang asal usul, hakikat dan ttujuan hidup manusia danalam, serta seperangkat
aturan untuk membimbing tindakan baik individual maupun kolektif. (Santoso,
1997: 11-12).
H.
Etos
Keilmuan dan Kode Etik Keilmuan
Pengembangan ilmu selain harus jelas objek dan
ketepatan metodenya memerlukan etos keilmuan dan kode etik.
1.
Etos Keilmuan
Semangat Tauhid terlihat pada penyadaran asal muasal
manusia bahwa ia makhluk Tuhan ( yang diciptakan dari segumpulan darah)
sementara etos keilmuan terlihat pada penyadaran etisnya bahwa Tuhan Pencipta
juga Pemurah yang memberikan ilmu kepada manusia lewat hasil goresan pena-Nya.
Dalam ayat-ayat dan doa Nabi Muhammad SAW terdapat pernyataan
yang mengandung ajuran bahkan perintah keilmuan, kemudian berkembang menjadi
etos keilmuan ditengah Tradisi Muslim masa llalu. Pernyataan beliau yang telah
kita kenal antara lain :
a)
Mencari ilmu iitu wajib bagi setiap
Muslim.
b)
Carilah ilmu sejak dari buaian sampai
keliang lahat.
c)
Carilah ilmu walaupun sampai kenegeri
Cina.
d)
Ilmu (pengetahuan) itu milik prang
Mukmin yang hilang, dimana saja ia mendapatkannnya , maka lebih baik menempuh
jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah memudahkan jalannya ke surga
e)
Barang siapa menempuh jalan untuk
menuntut ilmu maka Allah memudahkan jalannya ke Surga.
f)
Barang siapa mati ketika sedang
mengembangkan ilmu untuk menghidupkan islam, maka disurga ia sederajat dibawah
para Nabi.
g)
Para ilmuwan itu pewaris (tugas ) para
Nabi.
2.
Kode Etik Keilmuan
Tawaran tentang kode etik islami untuk pengembangan
ilmu telah direkomendasikan dalam sebuah seminar internasional tentang
Pengetahuan dan Nilai di Stockholm, Swedia, 1981. Tawaran kode etik yang
dimaksut masih bersifat umum terdiri ddari 10 nilai, yaitu :
a)
Tauhid ( keesaan/kesatuan)
Merupakan nilai yanng paling mendasar yang biasanya
bermakna keesaan Tuhan. Makna yang sangat teologis ini meluas ke semua
ciptaan-Nya menjadi : kesatuan manusia ( antara jasmani dan rohanina, antara
fikr dan dzikrnya), kesatuan manusia dan ala, kesatuan pengetahuan dan nilai,
kesatuan sunnatullah (antara yang diwahyukan dan yang tidak diwahyukan, semua
kesatuan yang diperlukan bagi pengembangan ilmu ( Sardar, 1998 :7 ; Santoso,
1992 : 18-19)
b)
Khilafah ( perwakilan )
Allah memberikan mandat kepada manusia agar menjadi
wakil-Nya dimuka buumi, sehingga manusia tidak bebas sebebas-bebasnya tetapi
bertanggung jawab kepada Allah,termasuk kegiatan pengembangan dan penerapan
ilmu.
c)
‘ibadah
Merupakan suatu kehidupan yang secara terus menerus
mengabdi dan patuh kepada Allah, mencakup semua kegiatan spiritual, sosial,
ekonomi, politik, budaya, yang tujuan luhurnya menccari ridha Allah.
d) ‘ilm
Bersumber dari wahyu dan non wahyu.
e)
Halal
Merupakan semua ilmu dan kegiatan yang bermanfaat
bagi individu, masyarakat, lingkungan.
f)
Haram
Merupakan semua ilmu dan kegiatan yang merusak
manusia dan lingkunganya baik secara fisik , intelektual, maupun spiritual.
g)
adl (keadilan)
Ilmu dikembangkan untuk mewujudkan persamaan
uuniversal, kebebasan individu, martabat sosial dan nilai-nilai yang lain.
h)
Zhulm (penindasan)
i)
Istishlah (kepentingan umum)
Ilmu yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan peradaban muslim.
j)
Dhiya’ (pemborosan / kesia-siaan)
BAB
III
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG PSIKOLOGI
·
Indikator:
A. Manusia
dalam Pandangan Psikologi
B. Manusia
dalam Pandangan Al-Qur’an
1.
Fitrah
2.
Nafs
3.
Qalb
4.
Ruh
5.
‘Aql
(akal)
C. Lebih
jauh tentang Nafs: dari Makna sampai Perumusan
1.
Nafsu
dalam Bahasa Pasar
2.
Menengok
ke Al-Qur’an
3.
Teori
tentang Jiwa dan Badan
4.
Kepribadian
dan Masyarakat
5.
Ke
Arah Strategi Kebudayaan
D. Penerapan
dalam Praktek
A.
Manusia
dalam Pandangan Psikologi
Manusia nampaknya tidak pernah berhenti untuk
senantiasa terbebas dari rasa cemas, taukt, nestapa, menderita, tertekan,
mentakitkan. Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia,
tentu memiliki cara pandang terhadap manusia adalah sesuatu yang “ Quantitative
being “ yaitu realitas yang penampakannya sama dengan benda-benda lainnya.
Adler mengemukan bahwa manusia adalah makhluk social dan bukanlah mahluk
ciptaan seksual. Ia hidup dan berperilaku karena adanya motif-motif social dan
bukan oleh minat-mianat seksual. Manusia adalah makhluk sadar. Kesimpulannya
yaitu manusia itu adalah hasil dari rekayasa masa lalu dan bersifat biologis.
Cara pandang behavioristik bahwa manusia hampir
sejenis sama dengan hewan dalam proses kondistioning. Penganut aliran social
merumuskan bahwa manusia pada dasarnya adalah kreatif, memiliki kebebasan,
bertanggung jawab dan tahu konsekuensi perbuatannya secara social. Humanistic
memandang manusia lebih eksistensial, merdeka untuk menentukan “ mau kemana
dunia ini”. Menurut Victor Frankl (1967), Manusia tidak saja berdimensi ragawi
dan psikis, melainkan juga noetik.
B.
Manusia
dalam Pandangan Al-Qur’an
Manusia dalam al-Qur’an makhluk unik, berbeda dari
yang lain. Manusia pertama diciptakan dari unsur tanah dan ruh Ilahi melalui
proses, produksi, dan isyarat. Manusia itu tidak saja eksistensial tetapi ia
adalah khalifah, pemakmur bumi.
1.
Fitrah
Dari
segi bahasa kata fitrah, terambil dari kata fathir yang berarti belahan, dari
makna ini lahir makna-makna baru antara lain, muncul, kejadian dan penciptaan.
Fitrah manusia adalah “apa yang menjadi kejadiannya/bawaannya sejak lahir”.
2.
Nafs
Kata
nafs dalam Al-Qur’an mempunyai aneka makna, antara lain diartikan sebagai
totalitas manusia antara lain maksud QS. Al Maidah: 32, dan apa yang terdapat
dalam diri manusia yang menghasilkan tingkah laku.
3.
Qalb
Kata
qalb terambil dari akar kata yang bermakna membalik, karena sering kali ia
berbolak-balik, sekali senang sekali susah, sekali setuju dan sekali menolak,
ia amat berpotensi untuk tidak konsisten.
4.
Ruh
Ruh
adalah urusan Allah, manusia tidak diberi pengetahuan kecuali sedikit.
5.
‘Aql (akal)
Akal
digunakan al-Qur,an untuk ketiga makna itu, sehingga kita dapati bahwa daya
pikir semata atau daya rasa pun, belum lagi mencerminkan makna sebenarnya dari
akal, tetapi ia adalah dorongan moral untuk melakukan kebaikan dan menghindar
dari kesalahan, karena adanya untuk berfikir, memahami persoalan.
C.
Lebih
jauh tentang Nafs: Dari Makna sampai Perumusan Strategi Kebudayaannya.
Dari kata nafs dalam al-Qur’an, timbul kata “nafsu”
dalam bahasa Indonesia yang artinya telah berubah sama sekali. Istilah yang
pertama, yang lebih tepat diterjemahkan sebagai “pribadi” atau “diri”, berkesan
netral. Tapi yang kedua sudah bersifat pejoratif. Kata “nafsu” juga berkonotasi
seksual.
Dalam teorinya, Freud mengatakan bahwa manusia pada dasarnya dikendalikan oleh naluri-nalurinya yang bertujuan untuk mencaro kepuasan. Disini manusia dihadapkan pada pilihan antara hasrat untuk memenuhi kesenangan (pleasure principle) dan kenyataan bahwa tanpa pengendalian, maka nafsu manusia itu akan bersifat destruktif (reality principle).
Dalam teorinya, Freud mengatakan bahwa manusia pada dasarnya dikendalikan oleh naluri-nalurinya yang bertujuan untuk mencaro kepuasan. Disini manusia dihadapkan pada pilihan antara hasrat untuk memenuhi kesenangan (pleasure principle) dan kenyataan bahwa tanpa pengendalian, maka nafsu manusia itu akan bersifat destruktif (reality principle).
1.
Nafsu dalam Bahasa Pasar
Dalam
kehidupan sehari-hari, kita mengenal istilah “nafsu” yang dipahami sebagai daya
yang terdapat dalam diri setiap manusia. Nafsu syah-wat yang dalam bahasa
sehari-hari diartikan sebagai dorongan seksual. Tapi istilah “bernafsu” sebenarnya
juga digunakan untuk pengertian yang tidak berkaitan dengan seks, misalnya
bernafsu makan dan minum, untuk mengetahui suatu rahasia, untuk berperang dan
mengalahkan lawan, untuk memiliki suatu benda, untuk mendapatkanlaba
sebesar-besarnya, untuk menang dalam suatu perlombaan atau undian, untuk
menguasai atau mendominasi dan seterusnya.
2.
Menengok ke Al-Qur’an
Pengertian
nafs, perlu dibedakan dari hawa, yang mengandung pengertian “hawa nafsu”
sebagai dorongan keinginan yang rendah atau primitife yang bersumber dari
naluri kebinatangan seseorang. Sedangkan nafs bersifat netral, biasa bersifat
buruk atau baik.
3.
Teori tentang Jiwa dan Badan
Jiwa
dan badan sudah menjadi kata-kata yang dipergunakan sehari-hari. Kata badan
sering pula diganti dengan raga. Munculnya konsep dualisme mengenai roh atau
jiwa-raga dan jiwa-badan, agaknya adalah karena keterangan dalam Al-Qur’an
menegani rih yang ditiupkan kedalam badan manusia.
Sementara
itu tafsiran modern tentang manusia dalam Al-Qur’an telah melahirkan pandangan
yang melihat manusia sebagai makhluk dualistis, terdiri dari jiwa dan badan.
4.
Kepribadian dan Masyarakat
Tingkat perkembangan
jiwa manusia dalam tafsir Muhammad Ali
Tahap I : Manusia berada pada tingkat
kebinatangan
Tahap II : Manusia mulai menyadari kesalahan dan
dosanya
Tahap III : Manusia mengalami kematangan jiwa
dengan Kepribadian selalu ada Tuhan.
Dorongan
dasariah manusia menurut Freud;
a.
Id yaitu naluri primitif, bagian bawah
dasar dari kepribadian. Id hampir sama dengan nafsu
kebinatangan (Al-Nafs Al-Ammarah).
b.
Superego yaitu tempat penyimpanan
nilai-nilai luhur yang dimiliki seseorang. Superego selalu bertentangan dengan
Id serta disebut juga jiwa Ilahiyah (Al-Nafs Al-Muthmainah)
c.
Ego yaitu bagian arbitrator, pengendali
Id dan Superego. Ego memilih suatu tindakan dan sekaligus mengendalikan
dorongan Id tanpa mengakibatkan suatu yang tidak diinginkan serta disebut juga
Nafsul Lawwamah. Sehingga pilihan seseorang dapat menumbuhkan atau mematikan
jiwanya sendiri. Hal ini tidak hanya tergantung pada pertumbuhan alamiah tetapi
juga ditentukan pertumbuhan nilai-nilai masyarakat dan kemampuan kontrol sosial
terhadap individu dengan petunjuk Tuhan.
5.
Ke Arah Strategi Kebudayaan
Orang
dengan derajat Nafs amarah perbuatannya dimotivasi oleh kebutuhan jism misal makan,
minum, seks dll. Orang pada derajat ini menggunakan prinsip yang kuat itulah
pemenangnya, hidup sekali harus dinikmati sesuka hati, mencapai tujuan dengan
segala cara.
Orang dengan derajat Nafs Lawwamah perbuatannya dimotivasi oleh aspek-aspek sosial. Orang pada tataran ini melakukan hal dalam standart dirinya, takut bohong karena jika ketahuan akan malu. Orang ini selain menurut kebajikan dirinya juga diluar dirinya, misalnya melakukan sholat karena tenang, berpuasa karena tentram tetapi masih melakukan hal keji dan mungkar.
Orang dengan derajat Nafs Lawwamah perbuatannya dimotivasi oleh aspek-aspek sosial. Orang pada tataran ini melakukan hal dalam standart dirinya, takut bohong karena jika ketahuan akan malu. Orang ini selain menurut kebajikan dirinya juga diluar dirinya, misalnya melakukan sholat karena tenang, berpuasa karena tentram tetapi masih melakukan hal keji dan mungkar.
Orang
dengan derajat Nafs Muthmainah dimotivasi oleh keikhlasan, hanya mengharapkan
ridho Allah. Sehingga sulit untuk melakukan kecurangan, menganiaya dll. Mati
merupakan awal dari kehidupan yang lebih baik dan tinggi untuk itulah hanya ada
Allah dalam perjuangannya.
D.
Penerapan
dalam Praktek
Praktek psikoprofetik banyak dilakukan oleh para
praktisi secara langsung maupun tidak langsung. Tetapi persoalannya masih jauh
dengan belum dijelaskannya formula teori manusia dan dinamika kepribadian serta
metodologi. Contoh penyalahgunaan miraskoba dengan pendekatan yang mencakup :
kognitif, afektif, dan konaktif. Tetapi ketiga hal tersebut belum menggambarkan
totalitas ptensi kemanusiaan (ruhani dan fisik). Jika semua potensi
dioptimalkan akan cepat mengalami perubahan.
Manusia hidup di dua alam. Pertama adalah alam
Mukhtasyar (suatu alam manusia tidak dapat mengendalikan hanya menerima
kepastian). Misal manusia tidak akan mempertanggungjawaban menjadi laki-laki
atau perempuan. Kedua adalah alam Mukhayyar (manusia diminta
pertanggungjawaban). Misal kenapa memukul orang dll. Pada alam ini manusia
manyadari tanggung jawab atas perbuatannya.
Jika mengalami didua alam, manusia akan mengalami
kegagalan menempatkan potensi seorang insane. Sehingga psikoprofetik bertugas
mengembalikan posisi dan proporsisi dengan standar norma esensi penciptaan
manusia yaitu berusaha memperoleh sentuhan hidayah Allah.
BAB
IV
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG SAINS DAN TEKNOLOGI
·
Indikator:
A. Batasan
Sains dan Teknologi Sunnatullah
B. Landasan
Filosofik Ber-Iptek
C. Ayat-ayat
Qauliyah dan Kauniyah
D. Konsepsi
Alam Semesta
E.
Kemunduran Umat Islam dalam Pengembangan
Ipteks
1.
Aspek
Sejarah
2.
Aspek
Kekinian
3.
Solusinya
A.
Batasan
Sains dan Teknologi Sunnatullah
Ilmu pengetahuan atau sains adalah ilmu pengetahuan
kealaman, yaitu ilmu pengetahuan mengenai alam dengan segala isinya. Menurut
baiquni (1996) sains adalah himpunan pengetahuan manusia tentang alam yang
diperoleh sebagai konsensus para pakar. Sedangkan teknologi adalah ilmu tentang
penerapan ilmu pengetahuan untuk memenuhi suatu tujuan, atau menurut istilah
Baiquni (1996), yaitu himpunana pengetahuan manusia tentang proses-proses
pemanfaatan alam yang diperoleh dari penerapan sains dalam kegiatan yang
produktif ekonomis.
Dalam hal ini teknologi mempunyai 4 bentuk,
yaitu technoware adalah teknologi dalam bentuk
barang. Humanware adalah teknologi dalam bentuk kemampuan yang
tersimpan dalam manusia, yaitu dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, intuisi
dan lain-lain. Inforware adalah teknologi dalam bentuk informasi
seperti teori, jurnal profesi dan lain-lain. Orgaware adalah
teknologi dalam bentuk organisasi yang diperlukan untuk melakukan proses
transformasi dalam kegiatan produksi.
·
Sunnatullah
Allah SWT mencipta langit, bumi dan seluruh isinya
termasuk manusia. Allah juga mewujudkan peraturan demi untuk keselamatan dan
kesejahteraan mereka bukan sahajadi dunia, bahkan juga di Akhirat, tempat
tinggal terakhir buat manusia. Peraturan atau syariat Allah yang berlaku di
bumi tempat tinggal sementara manusia ini, itulah yang
dikatakan sunnatullah.Ia merupakan peraturan dan perjalanan yang Allah
Taala telah tetapadi dan peraturkan untuk manusia.Yang wajib kenalah
manusia ikut dan patuhi. Jika manusia tidak patuhi dan menolak sunnatullah itu,
pasti manusia rosak dan binasa. Rosak dan binasa itu pasti terjadi di dunia
lagi sama ada dalam jangka masa pendek mahupun panjang. Apabila kita
memperkatakan sunnatullah iaitu satu sistem dan peraturan yang ditentukan oleh
Allah Taala buat manusia di dunia ini, ia tidak akan berubah dan tidak ada
siapa yang boleh merubahnya sejak Allah Taala wujudkannya hinggalah sampai
bila-bila.
Sunnatullah terbagi dua macam, pertama sunnatullah
yang timeresponnya (waktu pembuktiannya) lama dan kedua yang timeresponnya
cepat.
Yang timeresponnya lama yaitu pahala dan dosa, yang
mana pahala dan dosa tidak akan terasa dan tidak akan terlihat melainkan nanti
pada hari kiamat. Contoh: jika kita berbohong tentu kita berdosa, tapi kita tidak
bisa merasakan dosa itu dan tidak bisa melihat dosa itu. Dan dosa kita itu baru
akan terlihat dan terasa pada hari kiamat nanti ketika kita dihisab nanti.
Sunnatullah yang timeresponnya cepat, yaitu yang
pembuktiannya cepat. Hal ini terdapat pada sains seperti hukum fisika dan
kimia. Contoh: gelas kaca jika dijatuhkan di atas lantai yang keras dari
ketinggian tertentu pasti akan pecah. Ini bukti dari sunnatullah yang
timeresponnya cepat. Karena dalam hukum fisika dikenal bahwa suatu benda yang
massa jenisnya lebih berat dan padat akan menang jika bertabrakan dengan benda
yang masa jenisnya lebih ringan dan tidak padat.
B.
Landasan
Filosofi Ber-Iptek
Tolak ukur era modern ini adalah sains dan
teknologi. Sains dan teknologi mengalami perkembangan yang begitu pesat bagi
kehidupan manusia. Dalam setiap waktu para ahli dan ilmuwan terus mengkaji dan
meneliti sains dan teknologi sebagai penemuan yang paling canggih dan modern.
Keduanya sudah menjadi simbol kemajuan dan kemodernan pada abad ini. Oleh
karena itu, apabila ada suatu bangsa atau negara yang tidak mengikuti
perkembangan sains dan teknologi, maka bangsa atau negara itu dapat dikatakan
negara yang tidak maju dan terbelakang.Islam tidak pernah mengekang
umatnya untuk maju dan modern. Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk
melakukan research dan bereksperimen dalam hal apapun, termasuk sains dan
teknologi. Bagi Islam sains dan teknologi adalah termasuk ayat-ayat Allah yang
perlu digali dan dicari keberadaannya. Ayat-ayat Allah yang tersebar di alam
semesta ini, dianugerahkan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi untuk
diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Pola penerimaan sains dan teknologi tanpa penilaian
serta penapisan yang wajar dapat dilihat dalam ‘desakan’ mengikuti aliran sains
di sekolah-sekolah di negara-negara Islam pada tahun enam puluhan dan tujuh
puluhan. Kebanyakan murid yang dianggap cerdik dinasihatkan seberapa yang boleh
mengikuti aliran sains. Di samping lain-lain dampak yang diterima dan
ditanggung oleh kanak-kanak tersebut, universiti-universiti di seluruh negara
Islam dibanjiri oleh penuntut-penuntut aliran sains yang umumnya mempercayai
bahawa mereka telah dialirkan ke dalam jurusan yang mulia, kukuh benar dan
membanggakan. Pelajar-pelajar aliran sastera dibiarkan ‘terbeku’ dengan
kursus-kursus yang lapuk, dan sekadar mencukupi untuk menjalankan kerja-kerja
umum pentadbiran manakala pelajar-pelajar aliran sains hanya didedahkan kepada
prinsip-prinsip sains seperti amalan negara maju tanpa mengetahui falsafah dan
had batasan akan apa yang mereka pelajari itu. Akirnya negara-negara Islam
dibanjiri ahli-ahli sains yang mngajar bidang fisika, kimia, biologit dan
matematika, sedangkan tidak terdapat ahli akademik yang mencukupi untuk
mengajar falsafah sains, falsafah Barat, falsafah umum dan juga falsafah Islam.
Dalam kehidupan ini, islam adalah agama yang paling
sempurna yang diturunkan Allah melalui rasulullah SAW. Salah satu
karakteristik Islam yang membedakan dengan ajaran lainnya adalah syumul. Islam
adalah agama samawi yang menjamah seluruh aspek-aspek kehidupan. Sifatnya yang
menyeluruh membuat tidak ada sudut sekecil apapun yang tidak dapat disentuh
oleh nilai-nilai Islam. Begitu juga dengan teknologi, dalam hal ini Islam
juga berperan besar dalam kemajuannya, pengembangannya, sampai pada
pengawasannya.
Islam telah mengajarkan banyak hal dalam kehidupan
ini. Tidak hanya ilmu agama seperti ilmu fiqih, hadist, tafsir dan lain
sebagainya tetapi mencakup segala ilmu yang ada, mulai dari bakteri terkecil
sampai pergerakan alam semesta melalui ilmu astronominya. banyak para ahli
keilmuan islam. Di zaman sekarang ini banyak orang-orang yang terlalu sibuk
dengan urusan duniawinya sehingga mereka melupakan hubungannya dengan sang yang
maha pencipta yaitu Allah SWT. Teknologi saat ini sudah tidak mencerminkan
nilai-nilai keislaman yang dulu dilahirkan para ilmuan kita. Bahkan sudah
banyak kita lihat teknologi yang disalahgunakan manfaatnya dimana-mana. inilah
masalah dunia teknologi. Dimana dengan adanya teknologi justru melahirkan ketidakseimbangan
antara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan sang
pencipta. Hal ini terjadi saat teknologi telah keluar dari fungsi dan
manfaat sebenarnya. Hal ini terjadi saat moral-moral para pembuat ataupun
pengguna telah mengalami kemerosotan iman dan takwa mereka.
Sudah saatnyalah kita mengembalikan teknologi pada
jalur yang sebenarnya. Jalur dimana Islam secara menyeluruh ataupun
nilai-nlainya tertanam kuat dalam dunia teknologi kita. Bukanlah tidak mungkin
untuk menerapkan sebuah konsep Islam dalam dunia teknologi bukan hanya sebagai
pengerem kerusakan yang lebih banyak ditimbulkannya.
C.
Ayat-Ayat
Qauliyah dan Kauniyah
Ayat Kauniyah ( Fenomena Alam Semesta ) dan fenomena
Qauliyah, Ayat kauniyah contohnya : siklus Hidrologi yang mempunyai 4 macam
proses yang saling berkaitan, yaitu;
1. Hujan
/ Presipitasi .
2. Penguapan
/evaporasi .
3. Infiltrasi
dan perkolasi ( peresapan ).
4. limpasan
permukaan (surface runoff ) dan limpasan air tanah (subsurfacerzrnoff
).siklus hidrologi dapat kita lihat pada ( Q.S. An – Nurr ; 43 )
Artinya ; Tidaklah kamu melihat bahwa Allah
mengarak awan, kemudian mengumpulkannya antara ( bagian – bagian )- nya,
kemudian menjadikannya bertindih – tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan
keluar dari celah – celahnya dan Allah juga menurunkan ( butiran – butiran ) es
dari langit, yaitu dari gumpalan – gumpalan seperti gunung – gunung maka
ditimpakannya ( butiran – butiran )es itu kepada siapa yang dikehendaki – Nya
dan dipalingkannya dari siapa yang dikehendakinya. Kilauan kilat awan itu
hamper – hamper menghilangkan penglihatannya.
Pada ayat di atas, menunjukan adanya dua proses inti
sedang berlangsung dan merupakan bagian dari proses “ siklus hidrologi “ kedua
prose itu yaitu proses penguapan ( evaparasi ) yang ditunjukan dengan kata “awan”
dan proses hujan ( presipitasi )yang berupa keluarnya air dan butiran es dari
awan. Dimana awan adalah massa uap air yang terkumpul akibat penguapan dan
kondisi atmosfir tertentu.
“ dan kami turunkan air dari langit menurut
suatu ukuran lalu kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya kami
benar – benar berkuasa menghilangkannya. ( Q.S. al – Mu’minun ; 18 )
D.
Konsepsi
Tentang Alam Semesta
Isac newton seorang ahli fisika mempunyai konsepsi
tentang alam semesta, yaitu bahwa jagad raya ini tidak terbatas dan besarnya
tak terhingga, sebab kalau ia terbatas dan galaksinya yang ada ditepi akan
merasakan gaya tarik gravitasi dari satu sisi saja, yaitu kearah pusat alam
semesta, sehingga lama – kelamaan benda itu akan mengumpul di pusat tersebut.
Menurut pengalaman para fisikawan di laboratorium,
materi itu kekal adanya., apapun reaksi kimia yang dialaminya. Dengan konsep
bahwa ala mini kekal, astrofisika tidak mengakui adanya penciptaan alam dan
tentu hal ini brtentangan dengan agama islam yang terkandung dalam Al – Qur’an
yang mengatakan Bahwa Allah – lah yang Qadim dan Dia jualah yang Baqa’.
Ayat yang mendukung pengembangan alam semesta adalah
firman Allah Swt. yang berbunyi bahwa:
إِنَّ
فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي
الألْبَابِ (١٩٠)الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ
وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا
بَاطِلا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (١٩١)
Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit
dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil
berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan
langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan
Ini dengan sia-si. Maha Suci Engkau, Maka peliharalah kami dari siksa
neraka. QS. Ali-Imran: 190-191).
Ayat-ayat di atas adalah
sebuah support yang Allah berikan kepada hambanya untuk terus
menggali dan memperhatikan apa-apa yang ada di alam semesta ini. Sebuah anjuran
yang tidak boleh kita abaikan untuk bersama-sama melakukan penggalian keilmuan
yang lebih progresif sehingga mencapai puncak keilmuan yang dikehendaki Tuhan.
E.
Kemunduran
Umat Islam dalam Pengembangan Iptek
Suatu kondisi yang paling memperhatinkan dialami
umat islam seluruh di dunia saat ini adalah ketertinggalan dalam permasalahan “
ilmu pengetahuan ( sains ) dan Teknologi ( iptek ). Daud Rasyid ( 1992 ) mengatakan,
: Kita telah menyerahkan diri kepada peradaban yang dibangun di atas tonggak –
tonggak materialistis, liberalistis, dan ideology – ideology lain yang tidak
bisa di kompromikan dengan islam”. Peradaban barat telah menjadi pelopor bagi
perdaban dunia massa kini, tetapi kemajuannya kurang menjadi rahmat bagi umat
manusia. Kehancuran dari perdaban ini sangat dahsyat terutama yang berkenaan
dengan nilai – nilai kemanusiaan, rontoknya sendi – sendi akhlak, rapuhnya
mentalitas kaum pelajar dan sederetan – sederetan krisis – krisis kejiwaan yang
dihasilkan oleh perdaban yang tidak mengenal nilai religious.
Ada 2 yanng menyebabkan ketertinggalan umat
islam dalam pengembangan IPTEK.
1. Aspek
Sejarah
H.A. Darvis pernah mengatakan “ perkembangan dan
kemajuan ilmu pengetahuan berhutang sebagian besar kepada oranng – orang islam.
Dunia barat telah mengambil alih dan mengembangkannya sehingga timbul sains
modern. Sementara pihak muslim sudah ketinggalan jauh dari Dunia Barat, hal ini
karenya ada factor yang mempengaruhi seperti. Ketika Renaisance di barat
berlangsung karena adanya alih sains dan teknologi peradaban.
2. Aspek
Kekinian
·
Adanya orientasi fiqih yang terlalu
kuat, sehingga fiqih – fiqih yang ada tidak memuat unsure Iptek
·
Aspek Noltalgia, yang pernah dikatakan oleh
Munawar Ahmad Aness ;” kita merasa puas dengan diri kita sendiri, kita katakan
bahwa karena dimasa lampau kita sudah menghasilkan ilmu – ilmu pengetahuan dan
mampu melakukan hal ini dan hal itu.
·
Dekadensi moral atau kemerosotan akhlak
dikalangan sebagian umat islam semakin meningkat
·
Kurangnya ukhuwah islamiyah
·
Masih kuatnya filsafat ma’rifat
iluminatif Al – Ghazali.
3. Solusinya
Ali Abdul Halim Mahmud ( 1992 ) dua yang perlu diperhatikan;
a)
Factor internal
1)
Mengkaji, memahami dan mengamalkan
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, sebagai pegangan dan manhaj Islami serta memegang
teguh manhaj Islam tersebut.
2)
Mencari ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta mengembangkannya
3)
Menggalang ukhuwah islamiyah (persatuan
dan persaudaraan umat islam)
4)
Meningkatkan bidang dakwah
5)
Amar
ma’ruf nahi mungkar
6)
Melaksanakan kewajiban “ jihad fi sabilillah “
7)
Melaksanakan akhlak Islam dan etikanya
serta memegang teguh nilai – nilainya dalam setiap ucapan dan perbuatan
8)
Menyelesaikan dengan cara yang islami
paham – paham dan aliran – aliran yang menyimpang dari kebenaran
9)
Pembinaan masyarakat islam
10) Revolusi
informasi
11) Rekonstruksi
ilmu pengetahuan
12) Sintesis
pemahaman filsafat perifatetik
b)
Factor eksternal
1)
Berupaya menjinakan musuh dengan cara –
cara yang di bolehkan
2)
Mengambil sikap terhadap badan – badan
internasional dan pakta – pakta yang memusuhi islam
3)
Mengambil sikap tegas terhadap
peperangan yang direkayasa di dunia islam
4)
Perasaan bangga ( mulia )
dengan Dienul islam.Bersama – sama perangkat manhaj dan sistemnya
5)
Setiap muslim harus menyiapkan dirinya
untuk memikul kewajiban islam.
6)
Membentuk rumah tangga muslim yang
sakinah.
7)
Berusaha semaksimal mungkin untuk
membebaskan negerinya.
BAB
V
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG EKONOMI
·
Indikator:
A. Islam
Agama Sempurna
B. Landasan
Ekonomi Islam
1.
Landasan
Aqidah
2.
Landasan
Moral
3.
Landasan
Yuridis
C. Prinsip-prinsip
Ekonomi Islam
1.
Allah
adalah pemilik mutlak atas segala – galanya
2.
Halal
dan Haram
3.
Larangan
Menumpuk Harta
4.
Jaminan
Sosial
5.
Zakat
6.
Larangan
Riba
7.
Prinsip
Keseimbangan
8.
Prinsip
Pemerataan
9.
Peran
Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
A.
Islam
Agama Sempurna
Secara eksplisit, al-Qur’an menegaskan bahwa Islam
adalah agama yang telah disempurnakan dan telah diridlai Allah sebagai agama
yang dapat menjadi tuntunan bagi kesejahteraan umat manusia di dunia dan di
hari akhir kelak. Sebagai agama yang sempurna dan universal, Islam memberi
tuntunan dalam segala aspek kehidupan manusia: jasmani-rohani,
individual-sosial, spiritual-material dan dunia akhirat.
Perekonomian merupakan salah satu aspek yang sangat
penting bahkan dapat dikatakan sebagai tulang punggung kehidupan masyarakat.
Islam sangat memperhatikan masalah ini, bahkan karena sangat pentingnya
permasalahan ekonomi ini, Allah telah mengingatkan Nabi Adam As sebelum beliau
diturunkan ke dunia .Firman Allah dalam Q.S. Thahal 20 mengingatkan kita bahwa
jika Adam tidak pernah tergoda oleh Iblis, maka ia akan tetap berada di sorga.
Namun karena beliau tergoda , ia dikeluarkan dari sorga dan menghadapi beberapa
masalah pemenuhan kebutuhan (perekonomian).
B.
Landasan
Ekonomi Islam
Azhar (1998) dalam bukunya “Garis Besar Sistem
Ekonomi Islam” menyebutkan bahwa ekonomi Islam berlandaskan : (1) aqidah, (2)
moral, (3) yuridis.
1.
Landasan Aqidah
a)
Islam menegaakan bahwa manusia adalah
makhluk yang dipercaya sebagai khlifah, yaitu yang mengemban amanat Allah untuk
memakmurkan kehidupan di bumi (Q.S al-An’am/6:175, Q.S Hud/11:61). Untuk itu
manusia diberi kemampuan lebih dibanding makhluk – makhluk lain. Amanat ini
nantinya akan dimintai pertanggung jawaban. Nabi besar Muhammad SAW menjelaskan
tentang apa yang kan ditanyakan kepada manusia di hari akhirat nanti. Beliau
bersabda : Tidak akan bergeser telapak kaki seorang hamba pada hari kiamat
sebelum di ditanya tentang empat hal : (1) Tentang umurnya, untuk apa
dihabiskannya, (2) Tentang tubuhnya, untuk apa dia pergunakan, (3) Tentang
hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan, (4) Tentang
ilmunya, apa saja yang diamalkan dengan ilmunya dengan ilmunya itu (H.R
Bazzardan Thabrani).
b)
Bumi,langit dan alam seisinya
ditundukkan kepada manusia (Q.S Luqman/31:20, dan Q.S Al Jasiyah/45:13) agar
manusia dapat melaksanakan fungsi kekhalifahannya. Memanfaatkan alam semesta
ini bagi manusia diimbali dengan kewajiban untuk mewujudkan kebaikan dan kemakmuran
serta diiringi dengan larangan berbuat kerusakan (Q.S al-Syu’ara/26:183).
Dengan demikian memanfaatkan potensi sumber daya alam bagi manusia merupakan
kewajiban keagamaan yang harus dilakukan setiap individu karena hal itu
merupakan pelaksanaan amant yang telah diberikan Allah.
c)
Memanfaatkan potensi alam dan mencari
nafkah untuk kebutuhan hidup bukanlah tujuan tapi hanyalah sarana untuk mencari
keridlaan Allah. Islam menganjurkan umatnya untuk banyak beramal atau bekerja.
Inti ajaran Islam adalah agar umat manusia selalu berusaha memperoleh ridla
Allah melalui kerja yang baik atau amal shaleh dan memurnikan sifat peyembahan
kepada Allah (Q.S al-Kahfi/18:110).
d) Harta
benda yang dimiliki seseorang tidak akan menimbulkan hak – hak istimewa
baginya, begitu pula sebaliknya orang yang tidak memiliki harta benda tidak
akan berkurang hak – hak kemanusiaannya dalam hidup bermasyarakat. Islam
mengajarkan bahwa harta benda merupakan cobaan bagi pemiliknya,apakah ia dapat
mensyukuri harta benda tersebut atau sebaliknya (Q.S al-Anfal/8:28. Q.S
al-Fajr/89:15-16).
Melalui
surat al-Anfal dan al-Fajr diatas, Allah meyalahkan orang yang mengatakan bahwa
kekayaan itu berarti suatu kenuliaan dan keniskinan merupakan kehinaan. Tetapi
sebenarnya kekayaan dan kemiskinan adalah ujian Tujan bagi hamba – hamba-Nya.
e)
Pemberian hak sebagai penguasa kepada
manusia berlaku untuk umum tanpa kekhususan. Ajaran tauhid yang menyatakan
bahwa hanya Allah- lah yang patut disenbah, Pelindung dan Pemelihara satu –
satunya bagi manusia, serta ajaran bahwa manusia semuanya berasal dari Allah
dan akan kembali kepada Allah, mengandung pengertian bahwa kedudukan manusia di
sisi Allah adalah sama, yang membedakn hanyalah kadar ketaqwaannya (Q.S
al-Hujura/49:13). Pemberian hak sebagai khalifah adalah untuk semua manusia,
yang berarti setiap individu mengemban amanat penguasaan terhadap alam dan
pemanfaatan potensinya, sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing – masing.
2.
Landasan Moral
a)
Islam mengajarkan bahwa tangan yang
memberi lebih baik dari tangan yang meminta, dan menilai bahwa bekerja yang
motifnya baik adalah ibadah, tidak menggantungkan kepada pertolongan orang
lain, bhkan Islam menilai bahwa makanan yang terbaik adalah yang diperoleh dari
usaha sendiri.
b)
Islam mendorong umatnya agar banyak
memberi jasa kepada masyarkat.
c)
Menikmati hal – hal yang dibolehkan
syariah seperti menikmati hasil pertanian, kerajinandan lain sebagainya sebagai
ungkapan syukur kepada Allah.
3.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis ekonomi Islam sama dengan landasan
ajaran Islam pada umumnya yaitu al-Qur’an, al-Hadis dan Ijtihad. Al-Qur’an
memberikan pedoman – pedoman dalam garis besar. Al hadist menjelaskan
perinciannya. Sedangkan hal – hal yang tidak dengan jelas diatur oleh al-Qur’an
atau al-Hadis, maka ketentuannya dengan ra’yu atau ijtihad. Hal ini
memungkinkan umat untuk mengembangkan penerapan pedoman – pedoman al-Qur’an dan
al-Hadis sperti dengan perkembangan zaman.
C.
Prinsip
– Prinsip Ekonomi Islam
Prinsip
ekonomi Islam adalah :
1. Allah
adalah pemilik mutlak atas segala – galanya
Prinsip
bahwa Allah adalah pemilik mutlak atas segala – galanya didasarkan pada firman
Allah surat al-Najm/53:31dan surat al-Hadid/57:7. Hak manusia atas harta
kekayaan dan sumber daya alam terbatas pada pengurusan dan pemanfaatnannya
saja,sesuai dengan kehendak dan ketentuan Allah Sang Pemilik dan Pencipta.
Selain itu, lama kepemilikan manusia atas suatu barang hanyalah sebatas usianya
di dunia ini.
2. Halal
dan Haram
Dalam
usaha mencari dan memanfaatkan harta kekayaan, manusia diberi kebebasan menurut
kemampuan dan keahlian yang mereka miliki, asal halal dan baik. Al – Qur’an dan
al-Hadis menyebutkan usaha- usaha yang dilarang, seperti : (a) merampas harta
benda orang lain, (b) mencuri, (c) menipu, (d) melakukan penggelapan, (e)
menyuap dan disuap, (f) judi, (g) curang, (h) ghasab.
3. Larangan
Menumpuk Harta
Islam
tidak menginginkan adanya penumpukan harta tanpa difungsikan, sebagaimana
mestinya karena hal ini dapat mematikan perekonomian. Islam juga mengajarkan
bahwa menimbun atau menyimpan harta dengan maksud menaikkan harga merupakan
suatu perbuatan yang salah (H.R. Muslim). Rasul Allah juga pernah mengajarkan
bahwa orang yang mempunyai tanah tanpa dimanfaatkan tapi hanya dipagari saja,
maka orang tersebut kehilangan hak atas tanah tersebut, bila telah samapai tiga
tahun.
4. Jaminan
Sosial
Islam
menginginkan terwujudnya masyarakat ideal, dimana setiap warganya memperoleh
hak- hak dengan ikhlas melaksanakan kewajiban – kewajibannya. Sehingga tidak
ada warga yang terlantar dan diperlakukan tidak adil. Islam juga menekankan
adanya jaminan tingkat dan kualitas hidup minimum bagi seluruh masyarakat. Hal
ini dapat dilihat dari banyaknya ayat al-Qur’an yang menekankan adanya jaminan
sosial. Misalnya : (a) adanya hak fakir miskin di dalam harta orang kaya (Q.S
al-Ma’arij/70:24-25 ; (b) kekacuhan terhadap fakir miskin adalah penyebab
dijebloskannya manusia ke dalam neraka Saqar (Q.S al-Muddasir/74:42-44) ; (c)
orang – orang yang tidak memperdulikan nasib buruh yang menjadi tanggung
jawabnya (Q.S al-Nahl/16:71 ; (d) orang yang menghardik anak yatim dan acuh
terhadap nasib orang miskin adalah pendusta agama (Q.S al-Ma’un/107:1-3) ; (e)
bahwa Allah tidak menjamin untuk melindungi keselamatan suatu masyarakat
apabila dalam masyarakat tersebut terdaoat orang terlantar yang tidak mendapat
perhatian dari anggota masyarakat tersebut.
5. Zakat
Zakat
yang merupakan salah satu rukun Islam, disebutkan beriringan dengan shalat
sebanyak 82 kali. Hal ini menunjukkan pentingnya zakat dan shalat dalam Islam.
Dalam kehidupan bermasyarakat, zakat mempunyai arti penting : (a) meningkatkan
kesejahteraan fakir miskin serta membantu mereka untuk ke luar dari kesuliatn
hidup dan penderitaan, (b) memperkokoh ukuwah Islamiyah, (c) menghilangkan
kecemburuan sosial atau rasa iri dan dengki di hati orang miskin, (d)
menjembatani jurang pemisah antar orang kaya dan orang miskin, (e) menolong
Ibnu Sabil, (f) sebagai sarana pemertaan pendapatan.
Sedangkan
bagi pembayar, zakat berfungsi sebagai : (a) menghilangkan sifat kikir dan
kerakusan terhadap materi, (b) menumbuhkan rasa tanggung jawab sosio kursial,
(c) mendidik berdisiplin untuk menunaikan kewajiaban beragama, (d) perwujudan
rasa atas nikmat yang dianugerahkan Allah.
Lebih
dari itu zakat berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta benda (Q.S
al-Taubah/9:103). Anacaman bagi orang yang tidak mau membayar zakat sangatlah
keras, diantaranya : emas dan perak (harta) mereka akan dipanaskan kemudian
diseterikakan ke kening, pinggang dan punggung mereka (Q.S al-Taubah/9:34-35).
Harta benda yang tidak dizakatkan nantinya akan dipanaskan setelah itu
dikalungkan ke leher mereka (Q.S Ali-Imran/3:180).
6. Larangan
Riba
Al-
Qur’an dan al-Sunnah dengan tegas melarang praktek riba yang secara harfiyah
berarti kelebihan atau tambahan terhadap pokok yang dipinjamkan. Tambahan
tersebut walau pun menurut pemikiran sempit manusia dapat menambah jumlah
uangnya, tapi menurut Allah riba itu tidak menambah apa – apa (Q.S
al-Rum/30:39). Orang yang memakan riba jiwanya tidak tentram, berperilaku
seperti oramg yang kerasukan setan (Q.S al-Baqarah/2:275), karena kemanusiaan
mereka berkurang dan dipenuhi oleh nafsu untuk mendapatkan keuntungan.
Rasul
Allah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menerangka bahwa
riba merupakan salah satu dari tujuh macam perbuatan yang merusak kehidupan
manusia, yaitu : syirik, sihir, membunuh tanpa alasan yang sah, memungut riba,
memakan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran dan menuduh perempuan
baik – baik berbuat zina. Dalam hadis diriwayatkan bahwa Rasulullah melaknat
pemakan, pemberi riba dan penulisnya.
7. Prinsip
Keseimbangan
Prinsip
keseimbangan harus mendasari perilaku ekonomi seorang muslim (Q.S al
Qashash/28:77). Islam menekankan umatnya untuk hidup hemat dan menjauhi
keborosan (Q.S al Furqan/25:67, Q.S al-Isra/17:26-28, Q.S al-A’raf/7:31) serta
meninggalkan beberapa perbuatan dan perkataan yang tidak bermanfaat. Beberapa
ayat Al-Qur’an ini menegaskan betapa pentingnya memelihara keseimbangan, baik
keseimbangan antara kepentingan dunia-akherat, kepentingan pribadi-masyarakat,
maupun keseimbangan antara hak-kewajiaban.
8. Prinsip
Pemerataan
Al-qur’an
banyak memberikan pedoman agar terwujud pemerataan dalam masyarakat. Pemerataan
yang dimaksud dalam Al-Qur’an berbeda agak jauh dengan pemerataan yang
diinginkan kaum komunis dan marxis. Setiap orang, baik laki – laki maupun
perempuan akan mendapatkan bagian sesuai dengan usahanya (Q.S al-Nisa’/4:32).
Islam menganggap adanya kelebihan seseorang dari yang lainnya, baik fisik,
mental,keuletan maupun yang lainnya sebagai sunnatullah dan merupakan ujian
bagi manusia (Q.S al-An’am/6:165).
Oleh
sebab itu untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan soaial, al-Qur’an
memberikan pedoman : (a) kekayaan jangan hanya dinikmati dan beredar di
kalangan orang kaya (Q.S al-Hasr/59:7), (b) manfaat sumber daya alam
harus dinikamti oleh semua makhluk (Q.S al-An’am/6:38), (c) anjuran agar
gemar memberikan jasa keapada masyarakat (Q.S al-Qashash/28:77), (d) dalam
berbuat baik kepada masyarakat jangan smapai karena ingin dipuji, dan jangan
pula diiringi dengan perbuatan yang menyakitkan hati si penerima (Q.S
al-Baqarah/2:262).
9. Peran
Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Dalam Q.S
al-Hadid/57:25 ditegaskan bahwa dalam kehidupan bernegara secara garis besar
ada empat hal yang harus ditegaskan. Pertama: 11 Al-Kitab, yang menjadi pedoman
dalam kehidupan bernegara untuk mencapai kebahagiaan dunia-akerat, Kedua:
Neraca, negara berkewajiaban atas terlaksananya kehidupan yang berdasarkan
keseimbangan dimana yang kaya membantu yang miskin, yang kuat membantu yag
lemah, sebaliknya yang miskin tidak merongrong yang kaya, sehingga terciptalah
keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat yang pada akhirnya dapat memperkuat
kedudukan negara. Ketiga: Keadilan, disini negara berkewajiban untuk
mengupayakan terwujudnya keadilan yaitu kondisi, dimana setiap warga negara
memperoleh hak – haknya dan sebaliknya setiap warga negara harus melaksanakan
kewajiban – kewajibannya. Keempat: besi, yang merupakan lambang kekuatan dapat
digunakan oleh penyelenggara negara (pemerintah) untuk dapat menjamin
berjalannya prinsip al-Qur’an yaitu keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat.
Dengan demikian, demi terwujudnya kehidupan bermasyarakat sesuai dengan yang
diinginkan Islam, pemerintah diperkenankan untuk campur tangan didalamnya.
BAB
VI
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG GEOGRAFI
·
Indikator:
A. Geografi
dalam Sejarah
1.
Geografi
Zaman Yunani Kuno
2.
Geografi
Abad Pertengahan di Eropa
3.
Geografi
di Dunia Arab
4.
Geografi
pada Masa-masa Eksplorasi dari Penemuan
B. Obyek
Kajian Geografi
1.
Kajian
Geografi dalam Al-Quran
2.
Geografi
sebagai Ilmu
C. Metode
Kajian Alam dalam Al-Qur’an
D. Kajian
Terapan Ilmu Geografi
1.
Terbentuknya
Benua-benua
2.
Iklim
yang Membina Kehidupan
3.
Bencana
Alam
4.
Sumber
Daya Alam
A.
Geografi
dalam Sejarah
1.
Geografi Zaman Yunani Kuno
Pengetahuan yanga semula bersifat empirik kemudian
berkembang pesat karena orang tidak lagi bersikap menerima begitu saja adanya
kenyataan macam-macam fenomena yang dijumpai dalam kehidupannya disebabkan
musabab dan proses yang telah memungkinkan terwujudnya aneka macam fenomena
itu. Sikap atau semangat menyelidik yang melatar belakangi pertumbuhan ilmu
sejak tahun 600 tahun sebelum masehi itu sampai sekarang masih dipandang
sebagai salah satu ciri yang sangat penting dalam mengembangkan ilmu masa kini
dan masa mendatang.
Sejarah pertumbuhan geografi telah dimulai pada
masa-masa Yunani Kuno sekitar awal
abad Masehi. Erastotlrens (276-196 SM)
adalah tokoh tang pertama kali menyebut dirinya sebagai ahli geografi yang
cukum memadahi (Albler ed.al, 1972).
Para ahli memandang Erastosthenes sebagai bapak geograf, karena dia telah
memberikan pada ilmu suatu metode yang dimungkinkan didapatkannya jawaban atas
pertanyaan “di mana?” atau tentang “letak sesuatu” secara memuaskan.
2.
Geografi Abad Pertengahan di Eropa
Di
Eropa, pertumbuhan geografi mengalami kemunduran setelah Ptolomaeus meninggal.
Kurun waktu tahun 200 hingga 1200 merupakan Zaman kegelapan bagi pertumbuhan
geografi dan pengetahuan perpetaan. Keadaan yang demikian itu bertalian erat
dengan perjalanan sejarah Eropa setelah runtuhnya kekisaran Rpmawi, Eropa
praktis menjadi terpecah pecah atas satuan-satuan sosial dan politik yang
tertutup. Kesempatan untuk mengadakan perjalanan menjadi terbatas dan rasa
ingin tahu atau kuroitas terhadap
apa-apa yang terletak di luar batas cakrawala sukar dikembangkan. Ajaran dan
pandangan (gereja Katolik Romawi) telah mengganti kedudukan ilmu dalam hal cara
menerangkan tata keteraturan dunia. Dengan keadaan demikian, abad pertengahan
Galileo Halilei (1564-1642) yang membenar dan pandangan Coper-nicus (bahwa
bumilah yang berputar dan beredar mengelilingi matahari) ditantang keras olah
gereja, sehingga ditangkap dan dituduh sebagai orang yang murtad. Karena
pandangan tersebut berlawanan dengan pendapat gereja yang mendasarkan Sabda Yozua dalam Injil yang berbunyi “Matahari, berhenti di Gibeon, dan kamu,
bulan dilembah Ajalon” (Khoe Soe Khiam, dalam Suharyono, 19990)
3.
Geografi di Dunia Arab
Di
Dunia Arab, Pengetahuan geografi dan perpetaan yang telah demikian jauh dikembangkan
pada zaman Yunai ternyata tidak sama sekali lenyap selama abad pertengahan.
Orang-orang Islam di dunia Arab masih meneruskan dan mengembangkan lebih lanjut
tradisi ilmu masa Ptolomaeus, umumnya setelah keberhasilan ekspansi kekuasaan
Islam ke Eropa pada abad ke-8. Antara tahun 800 dan 1400 pengetahuan geografi,
perpetaan dan kosmografi yang dikembangkan padra ahli dunia Arab dapat
dikatakan cukup maju.
Perkembangan geografi dan ilmu lain dikawasan Dunia Arab
didukung suasana yang menunjang meliputi antara lain;
a)
Perjalanan perdagangan yang cukup ramai
berkat lokasi kawasan yang menghubungkan tiga benua (Asia, Afrika dan Eropa)
b)
Bahasa dan agama yang sama,
c)
Kerajaan atau kesultanan mendukung
sepenuhnya (dengan dana yang sedikit) pengembangan ilmu dan seni, dan
d) Diterjemahkannya
karya-karya tentang pengetahuan keruangan (geografi dan astronomi) nasa
Ptolomaeus kedalam bahasa arab,
Dalam
abad 9 dan 10 sejumlah orang arab menulis buku-buku geografi, membuat peta,
seperti yang dilakukan oleh Ibn Haukal yang mengadakan perjalanan rusia dan
tempat-tempat lain serta Ibn Batuta dari Maroko yang mengadakan perjalanan ke
Asia Tengah.
4.
Geografi pada Masa-masa Eksplorasi
dari Penemuan
Oleh
sebab berbagai hal yang sangat kompleks dan tidak keseluruhannya jelas hubungannya,
sesudah kira-kira tahun 1200 Eropa mengalami revalitsasi atau kebangkitan hidup
kembali, khususnya pada masa-masa dalam abad 14 sampai 17 yang dikenal juda
sebagai masa Renaisan. Masa renaisan ditandai antara lain dengan munculnya
gerakan intelektual dan seni yang meluas di seluruh Eropa.
Secara keseluruhan pembaharuan-pembaharuan
dalam seni, filsafat, agama, munculnya humanisme, reformasi bangan baru dalam
ilmu, cara berfikir dan pengetahuan tentang bumi. Dengan ditemukannya kembali
karya Ptolomaeus, datangnya ilmu-ilmu baru dari dunia Islam dan meningkatknya
perjalanan ke daerah-daerah baru yang memperluas cakrawala geografi.
Sejalan dengan pertumbuhan pusat-pusat ilmu
dan pengetahuan yang berbentuk universitas, taampilannya tokoh-tokoh ilmu dari
berbagai disiplin atau cabang pengetahuan,beberapa buah pikiran dan karya-karya
penting muncul selama periode kebangkitan kembali Eropa.
Nicolaus Compernicus(1473-1543), dalam tahun
1500 memberikan ceramah-ceramah mengenai cakrawala. Ia tekenal karena mengajukan
pendapat bahwa bumi dan planet-pelante semua beredar mengelilingi matahari.
Pandangan hileosentris, yang sebenarnya telah dikemukakan untuk pertama kalinya
oleh Aristarchus pada abad 3 sebelmu masehi, berlawanan dengan pendapat
Hiparchus dan Ptolomaeus yang menganggap bumi sebagai pusatnya.
Galileo Galilei (1564-1642), sarjana
matematika dan fisika penemu lintasan peluru, hukum pergerakan, benda-benda dan
penemuan-penemuan lain membenarkan pendapat Copernicus. Penemuannya yang
terpenting adalah terlihatnya (dengan teropong) planet Yupiter yang dikelilingi
oleh empat bulan. Adanya tata bulan Tupiter inilah yang lebih meyakinkan
pandangan nya bahwa bumi dengan matahari sebagai pusat peredaran.
Dari kalangan ahli perpetaan, karya Gerardus
Mercator (1512-1594), Pelayaran James
Cook, tentang fosil-fosil oleh Van Woodward (1696), tentang angin pasat dan
angin musim oleh Hally (1686), dan sebagainya.
‘
B.
Obyek
Kajian Geografi
1.
Geografi sebagai Ilmu
Berbagai
gejala yang menjadi sasaran studi gografi dari keadaan air, laut, danau, angin
sampai iklim dan keadaan suatu kawasan telah mendapat perhatian dari awal
pertumbuhan geografi. Pertumbuhan geografi sebagai ilmu (geografi modern) pada
umumnya lebih dikaitkan dengan karya-karya Alexander van Humboldt (1769-1859)
yang dianggap peletak dasar geografi fisik modern dan Karl Ritter (1779-1859)
yang dipandang sebagai bapak geografi sosial/manusia, geografi pada masa-masa
sebelumnya diberi sebutan geografi klasik.
2.
Kajian Geografi dalam Al-Quran
Apa
yang menjadi kajian geografi pada awal pertumbuhan hingga yang dikenal sebafai
geografi modern tersebut sebenarnya terdapat dalam Al-Qur’an. Sebagaimana
kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan oleh Allah sebelumnya, Al-Qur’an
adalah petunjuk dari Allah yang diberikan kepada manusia (Ali-Imran: 3-4),
khususnya kepada kaum muslim yang bertaqwa (Al-Baqarah:2). Karena merupakan
petunjuk maka didalamnya diharapkan terkandung hal-hal yang berkaitan dengan
berbagai keperluan manusia untuk hidup di dunia ini.
Berikut
diuraikan secara singkat beberapa ayat-ayat Al-Qur’an dengan 3 Kelompok obyek
kajian geografi:
a)
Lajian tentang atsmofer (kejadian bumi,
perjalanan benda-benda angkasa dan iklim: kejadian hujan, tekanan udara, suhu
dan kejadian-kejadian yang menyertainya)
terdapat
dalam surat:
Al-Baqarah(2)
ayat 17-20,22,29,31,32,33
Ali-Imran(3)
ayat 5,27,29,117,190-191
An-Nur
Dan
sebagainya
b)
Kajian tentang litosfer dan hidrosfer
(lapisan kulit bumi: batuan, tanah, air sungai dan mata air/air bumi. Lautan,
tumbuh-tumbuhan, hewan, dan sumber daya lainnya)
Terdapat dalam surat:
Al-Baqarah(2) ayat 50, 61,
74, 164, 255, 258, 266; Al-maidah(5) , al_An’am (6) dan sebagainya.
c)
Atroposfer/kehidupan manusia dan
Kerusakan lingkunan hidup/bencana alam akibat ulah manusia seperti hujan batu,
angin ribut, banjir, kekeringan dll. Terdaoat pada surat al-A’raf(7) ayat
74-78,84,91,730,133,137,143,171,185,187. Al Isra’(12, al-Kahfi(18) dan
sebagainya.
C.
Metode
Kajian Alam dalam Al-Qur’an
Ayat-ayat
Al-Qur’an tersebut membawa kita pada suatu pemahaman bahwa sebagai hamba Allah
yang diciptakan untuk hidp di bumi, manusia harus menguasai ilmu keakhiratan
dan ilmu keduniaan yang diperlukan. Sebagai penguasa di bumi, manusia boleh
memanfaatkan alam di sekitarnya bafi kelangsungan hidupnya, namun tidak boleh
merusaknya, manusia bertanggung jawab untuk melestarikan alam ini.
Keharusan
manusia untuk mengenal alam sekelilingnya dengan baik diperintahkan oleh Allah
SWT dalam surat Yunus (10) ayat 101;
Katakanlah:
“Perhatikanlah apa yang ada di langit, dan di bumi. Tidaklah bermandaat tanda
kekuasaan Allah dan Rasul-rasulnya yang memberi peringatan bagi orang-orang
yang beriman.”
D.
Kajian
Terapan Ilmu Geografi
Usia
goegraf adalah setua kehidupan manusia. Sudah sejak berabad-abad manusia
mengenal ruangannya. Ruang dimana manusia bergerak dan ruang yang menyediakan
berbagai bekal untuk melangsungkan hidupnya. Manusia berkeliling mencari pangan
dan mempertahankan diri terhadap bahaya yang mengencam hidupnya. Dalam ingatan
terbayang daerah-daerah yang telah dijelajahi dengan segala keaneka ragamannya.
Istilah itu sekarang disebut dengan “mental map”. Orang kemudian selalu
bertanya:
1.
Dimada Ada sesutu?
2.
Kapan itu?
3.
Mengapa sesuatu itu ada disana?
4.
mengapa demikian?
Semakin
banyak kira membaca, mempelajari dan mendalami pemikiran geogradi,
“geographical thought”, dari beberapa ahli geogrfi sepanjang sejarah hingga
sekarang, maka semakin banyak materi tang dapat dihimpun untuk menerapkan ilmu
geografi. Dari uraian mengenai obyek kajian geogradi di depam maka proses
selanjutnya adalah adanya analisa geografi yang mengikuti beberapa tradisi
antara lain;
1.
Tradisi ehorogi atau tradisi kajian area
yang memperhatikan tempat dan wilayah.
2.
Tradisi Ekologi yang memperhatikan lingkungan
dan hubungannya dengan manusia.
3.
Tradisi keruangan yang memperhatikan
letak, jarak, bentuk dan agihan.
4.
Tradisi manusia-lahan yang memperhatikan
relasi, interaksi antara manusia dan lahan (bumi).
5.
Tradisi pengetahuan bumi(earth science)
yang memperhatikan permukaan bumi dengan sifat-sifat alamnya dan dalam tradisi
ini dicakup faktor-faktor pola, sistem, dan proses.
Perkembangan
selanjutnya lima tradisi tersebut melekat pada pendekatan geografi yang
sekarang dikenal dengan “spacial approach”,”ecological approch”,dan”regional
complex approach”.
Analisa
keruangan atau analisa spasial dalam geografi bermanfaat dalam aplikasinya
terhadap masalah perkembangan atauu aspek pembangunan. Hal ini dapat dilihat
pada 3 unsur penting dalam geografi, yaitu;
1.
Intergration of phenomena in place
2.
Distribution or the association of
elemens over space
3.
The organization of phenomena in space.
Analisis
sebab-akibat dalam disiplin ilmu geografi memperhatikan sistem nilai yang
beraneka ragam, perbedaan tingkat budaya dan tingkat teknologi, sehingga sifat
deterministiknya tidak menonjol lagi bahkan sudah menjadi probabilistik
sehingga Sistem Informasi Geografis(SIG) harus bersifat holistik.
1.
Terbentuknya Benua-benua
Sekitar 4,5 Milyar tahun yang lalu bumi kita ini
terbentuk sebagai bola pijar yang berisi elemen-elemen berat dan ringan yang
tidak dapat diprodksi oleh matahari di dalam reaksi fusi nuklirnya. Keberadaan
menunjukkan bahwa mereka berasal dari hasil ledakan sebuah supernova yang
relatif dekat dengan matahari, sehingga materi yang dimaksud kemudian
terpengaruh oleh gaya gravitasi matahari dan tersapu ikut dengannya serta
lambat laun memadat karena gravitasinya sendiri.
Dalam ayat 12 Surah an-Nahl berikut:
“Dan Dia menundukkan malam dan
siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan
(untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahaminya.”
2.
Iklim yang Membina Kehidupan
Kehidupan d bumi ini tidak akan berkembang
sebagaimanayang kita kenal sekarang ini, andai bumi iklim-iklimnya sangat padas
dengan suhu ratusan derajat. Tidak ada makhluk yang tahan terhadap suhu yang
sangat tinggi, perkembangan tidak pula terjadi seandainya tidak terjadi
perputaran bumi yang menjadikan siang dan malam.
Dalam pelajaran Biogeografi kita kenal sebaran
ekolodi ini, perbedaan iklim di dunia mempengaruhi kehidupan yang ada yang
dikenal dengan keanekaragaman hayati. Keadaan tersebut teruraikan dalam ayat
164 surah Al-Baqarah.
3.
Bencana Alam
Mekanisme pembentukan kontinen serta proses yang
menentukan kejadian iklim di berbagai bagian bumi, sering kali disertai bencana
alam. Ada dua jenis bencana alam yang berasal dari iklim dan dari pergerakan
lempeng kerak bumi. Iklim disuatu wilayah dapat menimbulkan kekeringan yang
merusak tanaman. Iklim juga dapat menimbulkan bencana angin ribut, badai atau
topan di wilayah sub tropik yang sering kali terjadi di China dan Jepang. Hal
ini ditemukan pada ayat 19 dan 20 Surah al-Qomar berikut.;
“Sesungguhnya
Kami telah menghembuskan kepala mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus”
Geraknya lempeng kerak bumi dapat menyababkan gempa
tektonik dan Tsunami, serta munculnya gunung-gunung berapi yang mengeluarkan
awan panas, lava dan letusan yang sangat berbahaya. Kejadian bencana tersebut
dapat terbaca pada ayat 73 dan 74 Surah Al Hajr berikut:
“Maka mereka
dibinasakan oleh suara kerasyang mengguntur, kerika matahari akan terbit, maka
kami jadikan kebahagiaan atas kota itu terbalik ke bawah dan kamu hujani mereka
dengan batu dari tanah yang keras.”
4.
Sumber Daya Alam
Sumber-sumber kehidupan ialah segala kebutuhan hidup
yang diperlukan manusia sesuai dengan tingkat kecerdasan yang dimiliki pada
zamannya. Misalnya air, ikan, binatang, tetumbuhan, dan bahan-bahan yang
terkandung dalam tanah seperti: besi, tembaga, timah, intan, emas, perak, batu
bara, minyak tanah dan sebagainya. Hal tersebut terdapat dalam surah Al A’raaf
ayat 10 berikut:
“Sesungguhnya kami telah
menembpatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi
itu(sumber) penghidupan Amat sedikitlah kamu bersyukur.”
Sumber daya alam tersebut dimanfaatkan manusia untuk
mencapai kemakmuran hidupnya, tentunya setelah bekerja mengolah sumberdaya alam
yang telah disediakan. Salah satu diciptakan-Nya manusia adalah untuk
memakmurkan bumi, dengan demikian manusia mesti berkarya, sehingga timbul
kebudayaan, terpikirkan cara dan metode pengolahan dan pemanfaatan sumberdaya
alam dengan teknologi yang canggih.
BAB
VII
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG HUKUM
·
Indikator:
A. Kewenangan
Penguasa (Pemerintah)
B. Pengakuan
dan perlindungan Hak-hak Rakyat
1.
Prinsip
persamaan
2.
Prinsip
kebebasan berpendapat
3.
Prinsip
atas hak kekayaan dan jaminan sosial
4.
Prinsip
penegakan hukum
C. Hukum
Perjanjian
D. Hukum
Jual Beli
A.
Kewenangan
Penguasa (Pemerintah)
Kekuasaan
yang dipegang oleh pemerintah (ulil amri) pada hakekatnya merupakan amanah dari
Allah, yang telah digambarkan dalam al Qur’an Q.S al-Nisa’/4:58. Dari ketentuan
dan sabda Rasul Allah, dapat dipahami bahwa kekuasaan hanyalah sebagai suatu
karunia atau nikmat Allah yang merupakan amanah kepada manusia untuk dipelihara
dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang
telah ditetapkan dalam al Qur’an dan al Hadits.
Amanah
dalam konteks pemerintah berarti sebagai suatu pendelegasian atau pelimpahan
wewenang (mandat) yang berasal dari Yang Maha Kuasa (Allah) dan sebagai rasa
tanggungjawab yang bersifat ilahiah. Dengan demikian, setiap amanah wajib untuk
disampaikan atau dilaksanakan sekalipun berat. Pelaksanaan amanah mengandung
implikasi, diantaranya adalah :
3.
Tidak boleh dilakukan semuanya sendiri
apalagi disalahgunakan. Berarti bahwa kekuasaan dilakukan tidak atas kemauan
atau kehendak sendiri tetapi harus mendasarkan pada ketentuan yang sudah
digariskan dalam al Qur’an dan al Hadits
4.
Keputusan yang akan diambil harus
didasarkan dengan cara musyawarah. Prinsip musyawarah berfungsi sebagai
pembatas kekuasaan sekaligus media untuk berkomunikasi dan menyalurkan aspirasi
dari masyarakat yang dipimpinnya sebagaimana digambarkan dalam surat Ali
Imran/3:159
5.
Harus dilakukan dengan cara adil. Adil
merupakan suatu prinsip yang amat penting sebagaimana ditegaskan dalam surat al
Nisa’/4:135 dan surat al Mai’dah/5:8.
Kaitannya
dengan kekuasaan, adil merupakan arti bahwa pengusa berkewajiban untuk
melaksanakan tugas-tugasnya termasuk menegakkan hukum dengan cara yang
seadil-adilnya.
B.
Pengakuan
Dan Perlindungan Hak-Hak Rakyat
Manusia
diciptakan Allah mempunyai kedudukan yang mulia, yang telah ditegaskan dalam al
Qur’an surat al Isra’/17:70. Ayat tersebut memberikan gambaran bahwa manusia
mempunyai derajat yang amat tinggi dan mempunyai kelebihan jika dibandingkan
makhluk Allah lainya. Agar derajat tetap terjaga, maka Allah telah memberikan
hak-hak tertentu yang melekat sejak manusia lahir. Hak-hak tersebut,
diantaranya adalah :
1.
Prinsip persamaan
Dalam
prinsip persamaan, manusia dihadapan Allah mempunyai derajat yang sama, yang
membedakan di antara mereka hanyalah ketaqwaannya, yang telah ditegaskan dalam
al Qur’an surat al Hujurat/49:13.
Dalam
bidang hukum prinsip persamaan telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW ketika
menangani perkara yang diajukan Usamah bin Zaid dimana ia meminta dispensasi
hukuman bagi anak seorang pembesar.
2.
Prinsip kebebasan berpendapat
Salah
satu ciri pembeda manusia dengan makhluk Allah lainnya, yaitu mempunyai akal
dan rasa. Kebebasan berpendapat dalam konteks hukum, antara lain keberanian
untuk menyampaikan kebenaran, meskipun dihadapan penguasa.
3.
Prinsip atas hak kekayaan dan
jaminan sosial
Hak
kekayaan amat dihargai dalam ajaran Islam, karena itu penguasa berkewajiban
untuk melindunginya, tidak boleh mengambil dengan cara paksa atau
sewenang-wenang. Harta yang dimiliki seorang di dalamnya melekat hak orang
lain, karena itu pemilik berkewajiban untuk mengeluarkannya bentuk Zakat,
sebagaiman telah ditegaskan dalam al Qur’an surat al Anbiya’/21:73.
4.
Prinsip penegakan hukum
Penegakan
hukum dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip diantaranya:
a.
Peradilan yang bebas
Seorang
hakim sebagai pelaksana lembaga peradilan harus memiliki otoritas dan
kewenangan yang tidak boleh dicampuri oleh pihak lain, karena dikhawatirkan
akan dapat mempengaruhi tugas-tugas hakim sebagai penegak keadilan dan dapat
menjadikan keputusannya tidak adil.
b.
Mengutamakan keadilan
Keadilan
merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dan menjadi tujuan dalam setiap
kegiatan penegakan hukum, karena keadilan pada hakekatnya adalah kebenaran, dan
kebenaran akan membawa pada ketaqwaan. Prinsip keadilan banyak diatur dalam al
Qur’an, diantaranya dalam surat An Nisa’ ayat 135.
c.
Pengenaan sangsi yang tegas
Pengenaan
sangsi merupakan tindakan dalam rangka menjaga keseimbangan yang telah dirusak
oleh sipelaku kejahatan. Agar keseimbangan dapat utuh kembali maka pengenaan
hukumannya harus dengan cara-cara yang adil, artinya mengacu pada ketentuan
yang telah diperintahkan Allah Yang Maha Adil dan Bijaksana. Dan badi si
penegak hukum dalam menjatuhkan hukuman tidak boleh ragu-ragu atau mengenal
belas kasihan, karena itulah yang lebih baik.
C.
Hukum
Perjanjian
Perjanjian
merupakan kesepakatan antara dua atau beberapa orang untuk melakukan suatu
perbuatan hukum tertentu. Para pihak yang telah melakukan perjanjian harus
mempunyai itikad baik untuk melaksanakan konsekuensi yang timbul, yang telah
ditegaskan dalam al Qur’an surat al Maidah/5:1.
Menurut
Sayyid Sabiq, syarat yang harus dipenuhi dalam membuat perjanjian, antara lain
:
1.
Tidak menyalahi syariat yang disepakati
Bahwa
perjanjian yang diadakan oleh para pihak bukanlah perbuatan yang bertentangan
dengan hukum atau melawan syariah, sebab perjanjian yang bertentangan dengan
syariah adalah tidak syah, dan dengan sendirinya tidak ada kewajiban bagi
masing-masing pihak untuk menepati atau melaksanakan kewajiban tersebut.
2.
Harus sama ridha dan ada pilihan
Bahwa
perjanjian yang diadakan oleh para pihak harus didasarkan kepada kesepakatan
kedua be;ah pihak, masing-masing pihak ridla akan isi perjanjian tersebut,
denga kata lain harus merupakan kehendak bebas masing-masing pihak.
3.
Harus jelas dan gamplang
Apa
yang diperjanjikan oleh para pihak harus terang mengenai apa yang menjadi isi
perjanjian, sehingga tidak mengakibatkan terjadinya kesalahpahaman di antara
para pihak tentang apa yang telah mereka janjikan di kemudian hari.
Hal-
hal yang membatalkan suatu perjanjian diataranya adalah sebagai berikut :
1. Jangka
waktunya telah berakhir (Q.S al Taubah/9:4)
2. Salah
satu pihak menyimpang dari perjanjian (Q.S al Taubah/4:7)
3. Jika
ada kelancangan dan bukti pengkhianatan (Q.S al Anfal/8:58)
D.
Hukum
Jual Beli
Istilah
jual beli menggambarkan adanya suatu peristiwa, dimana satu pihak melakukan
perbuatan menjual dan lain pihak melakukan perbuatan membeli. Jual beli menurut
Sayid Sadiq adalah pertukaran harta atas dasar saling rela, atau memindahkan
milik dengan ganti yang dapat dibenarkan.
Suatu
jual beli dapat dikatakan syah maka harus dipenuhi beberapa syarat, yaitu :
1.
Menyangkut subjeknya, memenuhi
kualifikasi : harus berakal, baligh, melakukan perbuatan dengan kehendak
sendiri (tidak karena paksaan), dan apa yang dilakukan tidak mubazir.
2.
Menyangkut objeknya, benda yang
dijadikan objek jual beli harus memenuhi syarat : bersih barangnya, dapat
dimanfaatkan, niliknya sendiri, mampu menyerahkannya, mengetahui, dan berada
dalam kekuasaannya.
3.
Menyangkut syarat sighat, meliputi :
ijab-qahul diperlukan untuk jual beli barang-barang yang besar, sedang
barang-barang kecil tidak perlu, cukup dengan saling memberi menerima sesuai
dengan adat kebisaan yang berlaku. Mengenai ijab-qahul dalam jual beli tidak
ada ketentuan khusus, yang diperlukan adalah saling rela (ridla) dan
realisasinya nampak dalam bentuk mengambil dan memberi atau cara lain asal ada
keridlaan.
BAB
VIII
PRINSIP-PRINSIP
ISLAM TENTANG PENDIDIKAN
·
Indikator:
A. Pengertian
Pendidikan
B. Dasar-Dasar
Pendidikan Islam
C. Batas
– batas Pendidikan
D. Catur
Pusat Pendidikan
1.
Keluarga
2.
Masjid
3.
Sekolah
atau madrasah
4.
Masyarakat
E.
Faktor-Faktor Pendidikan
1.
Faktor
Tujuan
2.
Faktor
Pendidik
3.
Faktor
Peserta Didik
4.
Faktor
Alat-alat
5.
Faktor
Alam Sekitar
A.
Pengertian
Pendidikan
Istilah pendidikan dalam bahasa Arab dikenal dengan
ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib. Ta’lim lebih condong pada aspek pengetahuan
kognitif, tarbiyah lebih menekankan pada pemeliharaan dan asuhan dengan kasih
sayang, dan ta’dib menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotortik.
Pendidikan adalah segala usaha yang dilakukan secara
sadar oleh si pendidik dalam mengarahkan, membimbing, dan memimpin perkembangan
jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Jadi, pendidikan merupakan langkah-langkah yang di
tempuh oleh lembaga pendidikan untuk menjadikan peserta didik menjadi manusia
yang berguna, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Dalam hal ini
peran tenaga pendidik sangat mempengaruhi berhasil tidaknya peserta didik
karena tenaga didik berperan dalam mengarahkan, membimbing, dan memimpin
perkembangan peserta didik baik secara rohani maupun jasmani dalam rangka
mencapai tujuan terbentuknya kepribadian peserta didik yang unggul.
B.
Dasar-Dasar
Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam yang utama adalah Kitab Allah
dan Sunnah Rasul yang disebut dengan Al-Qur’an dan Hadits.
Firman Allah dalam Q.S al-Nisa’/4: 59
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.”
Jadi, dalam Q.S al-Nisa’/4: 59 manusia harus taat
kepada Allah SWT dan Rosulnya serta menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai
pedoman hidupnya. Dan jika ia mengalami perbedaan pendapat dengan orang lain,
orang-orang beriman dianjurkan untuk kembali pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Maksudnya menyelesaikan perbedaan pendapat yang dialami maupun masalah-masalah
yang terdapat di hidupnya dengan berpegang pada Al-Qur’an dan juga As-Sunnah.
Karena jika manusia taat menjalankan semua perintah serta menjauhi larangan
Allah dan Rasulnya serta berpedoman pada Al-Qur’an akan menjadikan kehidupannya
baik di dunia maupun di akhirat.
Selain firman Allah di atas, yang menjadi dasar
pendidikan adalah dalam Hadist (buku paket ‘Studi Islam’ halaman 269) yang
mempunyai arti sebagai berikut :
“Aku tinggalkan padamu dua urusan, sekali-kali kamu tidak akan sesat selama kamu sekalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya” (HR.Malik)
“Aku tinggalkan padamu dua urusan, sekali-kali kamu tidak akan sesat selama kamu sekalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnah Nabi-Nya” (HR.Malik)
(CD-ROM Hadits Mawsu’ah al-Hadits
al-Syarif dalam Kitab Muwatha’Malik no.1395).
Dalam Hadits di atas menerangkan bahwa jika kita
sebagai manusia berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits kita tidak akan
tersesat di kehidupan dunia maupun akhirat.
C.
Batas
– batas Pendidikan
Dalam Islam batas – batas pendidikan manusia adalah
seumur hidup.Yang dimaksud dengan belajar seumur hidup adalah manusia
belajar dari lahir sampai dengan meninggal nanti. Namun, dalam masyarakat kita
pada kenyataannya seseorang belajar bermmula dari umur 2-4 tahun (masa kritis)
karena pada usia tersebut seseorang sudah mampu menggunakan nalar atau
pikirannya walaupun belum mampu menggunakannya dengan baik serta mempunyai ego
dan sadar tentang kemampuan dirinya serta mengetahui apa yang ia inginkan.
Upaya yang dilakukan anak pada masa kritis merupakan upaya persiapan ke arah
pendidikan yang nyata sedangkan upaya yang dilakukan orang tua saat anak masih
dalam kandungan merupakan upaya untuk mempengaruhi kejiwaan anak.
Jadi, selama kita masih hidup kita harus
memanfaatkan usia kita dengan belajar, belajar, dan belajar. Karena belajar
tidak harus di sekolah namun di setiap waktu dan dimanapun temaptnya kita dapat
belajar bahkan mungkin dari pengalaman orang lain sekalipun. Intinya dalam
Islam belajar harus seumur hidup. Dari saat kita di lahirkan ke dunia sampai
kita menutup mata (meninggal).
D.
Catur
Pusat Pendidikan
Dalam Islam pusat pendiddikan dibagi menjadi 3,
yaitu:
1. Keluarga
Keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama.
Karena peserta didik mengetahui tentang kebaikan dan keburukan bermula dari
orang tuanya serta lingkungan keluarga.
Keluarga juga merupakan pusat pendidikan yang utama
karena yang bertanggung jawab terhadap pendidikan peserta didik adalah orang
tua.
2. Masjid
Dalam pendidikan masjid mempunyai fungsi keagamaan.
Yaitu digunakan sebagai tempat sholat, menyiarkan agama Islam, seta ibadah
lainnya. Seperti pada anak-anak kecil, di masjid mereka diberikan pengajaran
membaca IQRA lalu dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an.
Fungsi masjid yang kedua adalah fungsi social.
Fungsi social yang di maksud disini adalah mempererat tali persaudaraan antara
umat muslim, belajar agama Islam bersama-sama dengan masyarakat lainnya,
menyelesaikan masalah-masalah ataupun kesalahpahaman yang sering terjadi di
masyarakat, selain itu masjid dapat digunakan sebagai tempat musyawarah.
3. Sekolah
atau madrasah
Sekolah merupakan lembaga formal yang disediakan
bagi peserta didik yang ingin merancang masa depan yang cerah. Sekolah formal
dimulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, Perguruan Tinggi (baik Perguruan
Tinggi Negeri maupun Swasta). Dalam sekolah ini, peran tenaga pendidik sangat
menentukan berhasil tidaknya peserta didik untuk memahami berbagai materi atau
berbagai ilmu yang diberikan.
4. Masyarakat
Masyarakat juga merupakan pusat pendidikan bagi
peserta didik. Karena di masyarakat peserta didik dapat belajar secara
langsung dari orang-orang di sekitarnya. Dalam masyarakat pendidikan dapat
dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat, misalnya kursus-kursus (kursus tilawah) dan latihan-latihan
(pelatihan mubaligh/mubalighat, pelatihan khotib, ataupun pelatihan
kepemimpinan. Masyarakat merupakan pendidikan non formal.
Untuk mendapatkan hasil yang baik diharapkan
pusat-pusat pendidikan di atas dapat bekerja sama sehingga dapat menjadikan
peserta didik menjadi manusia yang berkualitas yang berguna bagi dirinya,
agamanya, orang lain serta bangsa dan negara.
E.
Faktor-Faktor
Pendidikan
Menurut para ahli, terdapat lima factor pendidikan,
yaitu tujuan, pendidik, peserta didik, alat-alat, dan alam sekitar (milieu)
(Zuhairini, dkk., 1993: 22-41). Kelima factor tersebut saling mempengaruhi dan
saling berhubungan satu sama lain.
1.
Faktor Tujuan
Mendidik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan
tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Sedangkan tujuan adalah sesuatu
yang akan dicapai.
Rumusan-rumusan yang dikemukakan oleh para ahli
tentang tujuan pendidikan dalam Islam antara lain:
a)
Ahmad D.Marimba (1989: 39) menyatakan
bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian
muslim.
b)
M. Athiyah al-Abrasyi (1974: 15)
menyatakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah manusia yang berakhlak mulia.
c)
Kongres Pendidikan Islam se-Dunia ke-II
pada tahun 1980 menetapkan bahwa tujuan pendidikan akhir pendidikan adalah
adanya sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT pada tingkat
individual, masyarakat, dan tingkat kemanusiaan pada umumnya (dikutip dalam
M.Arifin, 1987: 132).
d) M.
Arifin (1987: 133) menyatakan bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah
menanamkan kesadaran pada diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba
Allah dan kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus memiliki rasa tanggung
jawab social terhadap pembinaan masyarakatnya serta menanamkan kemampuan
manusia untuk mengelola, memanfaatkan alam sekitar ciptaan Allah bagi
kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan ibadah kepada Khalik, pencipta
alam itu sendiri.
Dari beberapa rumusan tujuan pendidikan diatas dapat
di simpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah menjadikan peserta didik menjadi
siswa yang cerdas dan berbudi luhur. Yang mengetahui tentang fitrah dirinya
sebagai makhluk Allah dan juga makhluk social. Karena Allah menciptakan manusia
di dunia ini adalah untuk menyembah kepada-Nya (Q.S. al-Dzariyat/51: 56).
Sedangkan sebagai makhluk social manusia harus memiliki tanggung jawab terhadap
pembinaan alam sekitar serta mampu mengelola dan memanfaatkan semua potensi
yang ia miliki untuk menjadikan kehidupan yang lebih baik.
2.
Faktor Pendidik
Pendidik adalah tiap orang yang dengan sengaja
mempengaruhi orang lain untuk mencapai manusia yang baik. Mempengaruhi orang
lain tidak hanya melalui perkataan saja tetapi juga melalui sikap dan tingkah
laku. Sarana untuk mempengaruhi orang lain adalah segala sesuatu yang ada pada
diri pendidik ayau segala sesuatu yang dimiliki oleh pendidik.
Macam-macam pendidik :
a)
Pendidik primer atau pendidik utama
Pendidik primer adalah orang tua (bapak dan ibu),
sebab dengan kesadaran yang memdalam serta didasari rasa cinta dan kasih sayang
yang mendalam mereka mengasuh atau mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab
dan kesadaran.
b)
Pendidik sekunder atau pendidik kedua
Pendidik sekunder adalah pendidik selain orang tua,
diantaranya adalah guru, pengasuh atau wakil-wakil yang diserahi oleh orang tua
untuk mengasuh anaknya. Pendidik sekunder tidak kalah pentingnya dalam mengasuh
dan mendidik anak.
Sebagai pendidik yang efektif, pendidik harus
memiliki tiga komponen :
1.
Kompetensi kepribadian
2.
Kompetensi pengusaan bahan
3.
Kompetensi cara-cara mengajar
Tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik antara
lain adalah mempersiapkan para peserta didik agar kelak bisa survive hidup di
dunia dan di akhirat (menurut Q.S. al-Nisa’/4:9)
3.
Faktor Peserta Didik
Peserta didik adalah orang atau sekelompok orang
yang menerimapengarahan dari pendidik. Peserta didik memiliki potensi –potensi
yang dibawa sejak lahir yang harus dikembangkan dan dirangsang potensi itu agar
berkembang secara maksimal.
4.
Faktor Alat-alat
Alat-alat pendidikan adalah segala sesuatu yang
secara langsung membantu terlaksananya tujuan pendidikan.metode dan materi juga
termasuk dalam alat-alat pendidikan. Materi adalah bahan-bahan yang harus
diberikan/disajikan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangakan metode adalah cara yang dapat digunakan pendidik untuk
memberikan/menyajikan materi pendidikan kepada peserta didik.
Materi pendidikan dalam Islam menurut Abdullah
Nashih Ulwan(1999) :
a) Pendidikan
iman
b) Pendidikan
moral
c) Pendidikan
fisik dan keterampilan
d) Pendidikan
rasio/akal
e) Pendidikan
kejiwaan
f) Pendidikan
social
g) Pendidikan
seksual
Macam metode yang digunakan :
a) Metode
keteladanan
b) Metode
adat kebiasaan
c) Metode
nasehat
d) Metode
cerita/kisah
e) Metode
pengawasan/perhatian
f) Metode
hukuman
5.
Faktor Alam Sekitar
Faktor alam sekitar adalah segala sesuatu yang ada
di sekeliling peserta didik. Factor ini sangat mempengaruhi keberhasilan
pendidikan baik pengaruh yang positif maupun pengaruh yang negative.
Tiga macam lingkungan yang selalu ada di hadapan
peserta didik adalah lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Tidak ada
unsure tanggung jawab dari pengaruh lingkungan terhadap
peserta didik.oleh karena itu, para pendidik baik pendidik primer
maupun sekunder harus peka dan waspada terhadap lingkungan peserta didik.
DAFTAR
PUSTAKA
Bettytrip. “Prinsip-Prinsip Tslam Tentang
Ekonomi” (online), www.bettytrip.blogspot.com, diakses 15 maret 2015).
Gigyhardians. “Prinsip-prinsip Islam tentang
Psikologi” (online), www.gigyhardians.blogspot.com, diakses 15 maret 2015).
Hafid. “AKAL DAN WAHYU” (online), www.hafid69.blogspot.com,
diakese 15 maret 2015).
Lintangoen. "Prinsip-prinsip islam
tentang hukum" (online), (www.lintangoen.blogspot.com, diakses 17 maret
2015).
Rianadewi. "Prinsip prinsip islam
tentang geografi" (online), (www.slideshare.net, diakses 19 maret 2015).
Ristyandri. “Ilmu Pengetahuan” (online), (www.ristiandri.wordpress.com,
diakses 15 maret 2015).
Shobron Sudarno. 2013. Studi Islam 3.
Surakarta: Lembaga Pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPIK)
Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Comments
Post a Comment